Bekasi kota, Journalnasional.com-Sepulang dari kunjungan kerja studi dan penjajakan kerja sama proyek di China pekan lalu, Ketua DPRD Kota Bekasi,
Kota Bekasi, Journalnasional.comPolres Metro Bekasi Kota mengadakan apel penghargaan untuk anggota TNI, POLRI, dan masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga Harkamtibmas (Harmonisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kota Bekasi.Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres metro Bekasi kota pada pukul 07.00 WIB.( 05/08/24 ).Apel dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Dhany Aryanda, S.I.K., dengan AKP Puji Astuti sebagai komandan apel. Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan pentingnya sinergitas antara TNI dan POLRI, yang telah menunjukkan hasil positif dalam penanganan kejahatan di wilayah Kota Bekasi.Wakapolres menyampaikan beberapa arahan penting, antara lain:- **Sinergitas TNI-POLRI:** Kerja sama yang baik antara TNI dan POLRI di Kota Bekasi telah membuahkan hasil, terbukti dengan keberhasilan dalam menangkap pelaku kejahatan. – **Reward dan Punishment:** Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memacu anggota untuk terus berprestasi dan melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi serta tanggung jawab sebagai anggota POLRI.Penghargaan ini juga bisa menjadi pertimbangan pimpinan dalam pengembangan karier.- **Tolak Ukur untuk Perbaikan:** Kegiatan ini diharapkan menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergitas antara TNI, POLRI, dan masyarakat.Berikut adalah nama-nama penerima penghargaan:1. Bripka Oki Suwarno – Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira2. Sertu Abd Hafidz – Bhabinsa Kelurahan Perwira3. Aipda Mugiono – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedurenan4. Sertu Ari Fatoni – Bhabinsa Kelurahan Pedurenan5. Bripka Yophi Prima – Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya6. Sertu Susilo Widodo – Bhabinsa Kelurahan Harapan Mulya7. Subeno – Karyawan Swasta8. Dedi Aryadi – Karyawan Swasta9. Edy Nurhadi – Karyawan Swasta10. Sutego – Karyawan Swasta Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi.Diharapkan, kerja sama yang solid antara semua pihak dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di Kota Bekasi. //Ryo S. H // Tayo
Bekasi Kota Journalnasional.com -Proyek Pengaspalan di Mustika Jaya yg Di Kerjakan PT SB diDuga Tanpa Plang Nama.
Pengamatan Wartawan Journalnasional.com diLokasi Kegiatan Pengaspalan di Jalan Mustika Jaya Jam 10 Malam, Tanggal 31 Juli, Hingga Tangal 1 Agustus, Tanpa Alat bantu Penerangan, dan Pada Penggelaran Pengaspalan Tidak Di Layer .Dan Tanpa Alat Mikser.
Bahkan, Pengaspalan dengan Panjang 180, Lebar 5M, Tebal dan Volume Masih di Pertanyakan?.

Proyek Yang di Kerjakan PT SB Tampa Papan Proyek. Konon, Menghabiskan Aspal AC WC 8 Mobil Dumb Truck. Dengan Tonase Per-mobil 8000 Kg Sesuai Surat Jalan Pemesanan.
Artinya Jumlah Total Penggunaan Aspal Dalam Pekerjaan Secara Global Menggunakan Aspal 64000 Kg. //Redaksi
Lutim, Journalnasional.com– Dalam rangka untuk meningkatkan Sumber Daya ASN dan pelaku jasa konstruksi maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (30/07/2024), dibuka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fachruddin dengan menghadirkan Praktisi Konsultan PBJ, Mudjisantoso, SE. MM. sebagai narasumber.
Turut hadir Kepala Dinas Parmudora, Andi Tabacina Akhmad, Sekretaris Bapelitbangda, Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR, Tri Askari Yulianto beserta jajaran, dan perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fachruddin mengatakan, atas nama Pemkab Lutim menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.
Andi Juanna mengungkapkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk bisa mewujudkan tertib penyelenggaraan konstruksi baik pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi harus menjalankan hak dan kewajibannya.
Selain itu, juga untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mencakup tertib sistem penyelenggaraan, memahami kontrak konstruksi, pemenuhan penerapan keselamatan konstruksi, dan penerapan manajemen mutu.
Sementara Pengelolaan keuangan daerah mencakup penyusunan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah, sehingga peserta dapat menerapkannya dilingkungan kerja masing-masing.
“Pelaksanaan jasa konstruksi mulai perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga memperkecil resiko yang nantinya dapat ditimbulkan dari pelaksanaan jasa konstruksi,” tandas Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan.

Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR, Tri Askari Yulianto menjelaskan, dua peraturan yang disosialisasikan pada hari ini yakni Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Adapun tujuan kegiatan ialah untuk melahirkan program kerja jasa konstruksi sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi jasa konstruksi bagi jasa konstruksi pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya,” jelas Tri Askari. /)rhj/ikp-humas/kominfo-sp// Tayo