Bekasi kota, Journalnasional.com- Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) adalah instansi pemerintah yang bertugas mengelola dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fungsinya mencakup perencanaan, pemungutan, hingga pengawasan pajak dan retribusi daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan fasilitas umum di wilayah Anda.
“Tugas utama Bapenda dibagi berdasarkan tingkat pemerintahannya:Masih Eldy, Menurut nya Bapenda Kota Mengelola pajak dan retribusi tingkat lokal, seperti:, Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, , ParkirTahun 2026, Bulan Juni sudah, Terkumpul Dari Beberapa Wajib Pajak Hampir 12 Milyar. Pada Bulan Juni dari Target 28 Milyar di Tahun 2026.Menanggapi Wajib Pajak yg Luoa untuk Membayar,, UPTD Bapenda Kecamatan Rawalumbu, Baoak Eldy Akan Menegur. Dengan Cara Melayangkan Surat Ke Wajib Pajak Tersebut.Agar, Wajib Pajak Tertib Membayar Pajak, Katanya dengan Tegas.// Yosep
