Pemerintah Kota Bekasi Tangani Longsor di TPA Sumurbatu dan Siapkan Langkah Lanjutan

Bekasi kota, Journalnasional.com-Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menangani longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang terjadi dua hari lalu (7/10) akibat kondisi TPA yang melebihi kapasitas. DLH menurunkan alat berat untuk merapikan dan menata area terdampak, sehingga kondisi TPA kini aman dan operasional dapat berjalan lancar.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan menambah unit alat berat di lokasi longsor untuk mempercepat perapihan dan penataan timbunan sampah, serta memperkuat struktur timbunan agar lebih stabil dan aman,” ungkap Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mempercepat penyelesaian pembangunan Sanitary Landfill untuk meningkatkan efisiensi operasional TPA dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Kota Bekasi juga menjadi salah satu dari 10 kota potensial yang berpartisipasi dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola oleh Danantara.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi.// Tayo

 

Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi

 

KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta, Journalnasional.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi dan biro perjalanan haji telah mengembalikan uang terkait perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji. Total pengembalian dana disebut mendekati Rp100 miliar, menandakan besarnya potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Senin (6/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal. “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau puluhan miliar sudah mendekati seratus ada,” ujarnya.

Setyo menambahkan, penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji. KPK berkomitmen mengejar semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, guna memastikan pengembalian kerugian negara secara optimal.

“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang merupakan bagian dari perkara tersebut,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus KPK tidak hanya pada penindakan pidana, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga menjawab pertanyaan mengenai belum diumumkannya nama tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penetapan tersangka tinggal menunggu kelengkapan berkas penyidikan. “Ah itu kan relatif soal masalah waktu aja ya, saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya, masalah lain enggak ada kok,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini masih berada di tahap penyelidikan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.

Kasus ini bermula dari kebijakan pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Sesuai ketentuan Undang-Undang, pembagian kuota haji diatur dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan tersebut. Pembagian kuota tidak mengikuti aturan, bahkan diduga dilakukan secara tidak proporsional: 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Skema ini membuka celah penyimpangan besar dalam penetapan peserta haji khusus yang dikelola oleh biro perjalanan dan asosiasi tertentu.

KPK menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses distribusi kuota tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pengembalian uang dalam jumlah besar dari pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari mekanisme distribusi kuota haji khusus.

Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami kemungkinan aliran dana ilegal yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus. Penelusuran ini dilakukan melalui audit keuangan, pelacakan rekening, dan pemeriksaan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam proses pengalokasian kuota.

Para pengamat menilai, kasus ini menjadi salah satu bentuk penyimpangan sistemik dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola negara. Penambahan kuota seharusnya digunakan untuk mengurangi daftar tunggu jemaah reguler yang semakin panjang, bukan justru dimanfaatkan secara tidak proporsional oleh pihak tertentu.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu setelah semua dokumen dan bukti pelengkap rampung. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan aset atau dana yang terkait kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian transparansi pengelolaan dana dan kuota haji di Indonesia. Selama ini, mekanisme distribusi kuota sering kali menjadi sorotan publik karena dianggap tidak merata dan rawan penyimpangan.

Dengan jumlah pengembalian uang yang hampir mencapai Rp100 miliar, kasus ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam sektor keagamaan. Padahal, dana dan kuota tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan umat secara adil dan akuntabel.

Para pengamat menilai langkah KPK dalam menelusuri aliran dana dan mengejar pengembalian kerugian negara merupakan langkah penting. Namun, mereka juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pengembalian uang saja, tetapi juga harus mengungkap struktur dan jaringan korupsi yang terlibat.

Transparansi dalam penetapan tersangka menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Keterbukaan informasi dan langkah tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memperbaiki tata kelola haji ke depan.

KPK juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Kementerian Agama dan lembaga terkait untuk memperkuat mekanisme pengawasan kuota haji agar kasus serupa tidak terulang. Sistem digitalisasi data dan pelaporan terbuka bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan akuntabilitas.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana isu keagamaan yang menyangkut kepentingan publik luas pun tidak lepas dari potensi penyimpangan korupsi. Oleh sebab itu, penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.// Tayo

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Journalnasional.com, Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.
“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:
* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;
* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;
* Meningkatkan partisipasi masyarakat;
* Mendukung rehabilitasi korban;
* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.// Tayo

Dari Malili ke Jakarta : Atikah Zalfa Wakil Sulawesi Selatan Lomba Bertutur tingkat Nasional

Dari sudut Perumahan Pesona Bumi Batara guru di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, tinggal seorang anak yang diam-diam menorehkan tinta emas di panggung literasi Sulawesi Selatan. Namanya Atikah Zalfa, siswi dari UPT SDN 238 Mallaulu, yang baru berusia 10 tahun namun sudah akrab dengan panggung dan tepuk tangan.

Atikah, begitu ia disapa, lahir di Enrekang pada 29 Januari 2015. Ia merupakan putri dari seorang abdi negara, Kasi Trantib Kecamatan Tomoni Timur, Notmayanti.Dari orangtuanya, Atikah Zalfa belajar arti disiplin dan tanggung jawab , nilai yang kemudian ia terjemahkan dalam semangat berprestasi.

Di usianya yang belia, ia telah mengantongi sederet pencapaian membanggakan. Ia pernah meraih Juara 2 Lomba Baca Puisi tingkat kabupaten dalam rangka HUT Bhayangkara, kemudian menyabet Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Kabupaten pada Festival Literasi Dinas Perpustakaan Luwu Timur. Prestasi itu berlanjut hingga Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Kini, prestasi itu membawanya terpilih sebagai wakil Sulawesi Selatan dalam Festival Literasi Perpusnas 2025 di Jakarta, bersama 32 peserta terbaik lainnya dari seluruh Indonesia. Dari Malili, sebuah daerah yang mungkin tak banyak orang kenal di peta nasional, Atikah akan melangkah membawa cerita.

Atikah adalah sosok yang unik. Di balik suara lantangnya saat bertutur di panggung, ia adalah anak yang sederhana dan penuh semangat. Hobinya justru berolahraga, terutama tenis lapangan. Sementara cita-citanya jauh dari dunia literasi, ia bermimpi menjadi seorang dokter, profesi yang bisa menolong dan menyembuhkan orang lain.

“Kalau Atikah tampil, dia bisa bikin penonton larut dalam ceritanya. Anak ini punya daya tarik alami,” ujar seorang guru yang mendampinginya.

Festival Literasi Perpusnas 2025 yang akan berlangsung di Jakarta pada 27–29 Oktober mendatang, menjadi panggung baru bagi Atikah. Tidak sekadar lomba, ajang ini adalah ruang bertemu anak-anak terbaik bangsa yang sama-sama jatuh cinta pada dunia literasi.

Bagi Luwu Timur, kehadiran Atikah menjadi kebanggaan. Ia bukan sekadar anak yang pandai bertutur, tetapi simbol bahwa dari pelosok daerah pun bisa lahir bintang kecil yang bercahaya di pentas nasional.

Di tengah derasnya arus gawai dan hiburan instan, Atikah menunjukkan jalan berbeda. mencintai kata, suara, dan cerita. Prestasi yang ia raih bukan hanya milik pribadi, melainkan cermin kerja sama keluarga, sekolah, dan lingkungannya yang memberi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh.

“Semoga Atikah bisa menjadi inspirasi bagi teman-temannya. Bahwa literasi itu bukan hanya membaca, tapi juga menyuarakan, menyampaikan, dan menghidupkan cerita,” kata seorang pustakawan di Lutim

Atikah Zalfa membuktikan tak ada mimpi yang terlalu kecil untuk diperjuangkan, dan tak ada panggung yang terlalu jauh untuk dijangkau.(Red)

DLH Kota Bekasi Bersih Kali underpass, Jalan H. Nonon Sonthanie

 

Journalnasional.com Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat mengenai tumpukan sampah di saluran drainase Kali Underpass, Jalan H. Nonon Sonthanie, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Aduan yang sempat viral di media sosial ini langsung ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 24 jam.

Laporan awal diketahui pada Minggu (28/09/2025) melalui unggahan akun Instagram @infobekasi dan @pasukankatak. Seorang warganet dengan akun fcy mengunggah kondisi penumpukan sampah yang mengganggu aliran air. Warga pun khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan bau tidak sedap hingga potensi banjir.

Menanggapi laporan tersebut, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, pada Senin pagi (29/09/2025) langsung menginstruksikan Pasukan Katak Orange bersama UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Timur untuk melakukan aksi pembersihan di lokasi.

Tim lapangan segera bergerak dengan peralatan lengkap untuk mengangkat sampah yang menumpuk di sekitar saluran underpass. Dalam prosesnya, petugas mengangkut sampah organik maupun anorganik yang terbawa aliran air dan menumpuk di area drainase.

Kiswatiningsih menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menanggapi aduan masyarakat dengan cepat. Menurutnya, kebersihan drainase merupakan kunci untuk mencegah terjadinya banjir, terutama di musim hujan.

“Kami berkomitmen merespon cepat setiap aduan masyarakat. Aksi ini adalah wujud nyata upaya menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan bebas dari potensi banjir akibat saluran air tersumbat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kehadiran Pasukan Katak Orange yang turun langsung ke lapangan adalah bukti nyata kerja kolaboratif dalam menangani persoalan sampah. “Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dilayani. Setiap aduan adalah prioritas,” tambahnya.

Selain melakukan pembersihan, DLH Kota Bekasi juga melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan saluran tetap lancar. Petugas akan rutin mengecek area rawan penumpukan sampah agar persoalan serupa tidak terulang.

Namun demikian, Kiswatiningsih mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air. Sekecil apapun sampah, jika menumpuk, akan berdampak besar,” jelasnya.

Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan layanan pengaduan resmi DLH Kota Bekasi apabila menemukan permasalahan kebersihan di lingkungan sekitar. Saluran pengaduan tersebut siap menampung laporan agar segera ditindaklanjuti.

img_68da5764c0d39.webp

Aksi cepat DLH Kota Bekasi ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka merasa lega karena tumpukan sampah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan banjir kini sudah teratasi.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, persoalan kebersihan dapat lebih mudah diatasi. Hal ini sejalan dengan misi Kota Bekasi sebagai kota yang ramah lingkungan dan nyaman untuk ditinggali.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Pembersihan drainase bukan hanya pekerjaan teknis, tetapi juga bagian dari menjaga kualitas hidup warga.

Ke depan, DLH akan terus meningkatkan layanan cepat tanggap dan mendorong kesadaran kolektif warga agar kebersihan menjadi budaya bersama. Dengan begitu, Bekasi dapat terhindar dari banjir sekaligus menjadi kota yang lebih sehat.

Langkah cepat DLH Kota Bekasi dalam merespon aduan masyarakat kali ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah dapat menghadirkan solusi konkret bagi permasalahan lingkungan sehari-hari.// Yosep

 

 

Sumber : Penainsight.com

Proyek Cor Jembatan 8 Sesuai RAB

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Proyek Cor Jembatan 8 Rawalumbu Pekerjaan sesuai RAB. Fakta di Lokasi Pengamatan Media Online Journalnasional.com sebelum  pekerjaan Pengecoran Jalan.

Kendaraan Molen Pertama uji tes slump. Bahkan, pekerjaan cor Beton ada Pembesian Melintang dengan Jarak Per-4 Meter terpasang.

Selanjut nya Coran Juga menggunakan Vibrator pada saat cor mulai dituang Ke Area yg Akan di Cor. Agar coran Merata dan padat terisi.

Sementara itu, sebelum di Cor Tanah Yang Labil kupas. Yang Selanjut ditimbun dengan Makadam Batu Pecah Ukuran 5/7 . Kemudian di Giling dengan Mesin Giling Untuk di Padatkan.

Akhirnya, di Timbun dengan Kerikil . Kemudian di Cor, Selesai. Inilah Tata cara Pekerjaan Pengecoran di Jembatan 8 Rawalumbu, Konon Sesuai Dengan RAB ?.//Tayo