Pembangunan Taman di RW 19 Padurenan Mustika Jaya Sudah 55 Persen

Bekasi Kota, Journalnasional.com-
Pemerintah Kota Bekasi sedang Giat Melancarkan Kegiatan Proyek Taman diWilayah seantero Kota Bekasi.
Baru- Baru ini Kegiatan Taman di Wilayah Perumahan Grand Bekasi dijalan Apel sedang berlangsung Pembuatan kegiatan proyek Taman.
Sementara, Warga ketika Menanggapi ada Kegiatan Proyek Taman,  Menyambut dengan  Sangat Antusias Keberadaan proyek Taman di Wilayahnya tesebut
“Dengan Keberadaan Taman , Seseorang biasanya  bisa melakukan berbagai kegiatan santai dan rekreasi Serta aktifitas Senam .” tutur waga.

Bahkan, bisa Bersepeda: Berkeliling area taman menggunakan sepeda Sambil berekrekreasi . Dan Menghilangkan Rasa Penat seharian Kerja.

“Pembangunan Taman dengan Anggaran 332.002.021,00 Yang dikerjakan CV. Adhi Makmur dengan Mengunakan Anggaran PAD, Pekerjaan nya Hampir 55 Persen, “Kata Bapak Rudi dan Bapak Imam , Mengakhiri. perbincangan nya// Yosep 

 

 

Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan Hasil Curanmor

Jakarta, journalnasional.com – Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 67 kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri dari 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Dekananto menegaskan bahwa pengembalian kendaraan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Seluruh kendaraan yang diserahkan, kata dia, telah melalui proses identifikasi, pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, serta verifikasi dokumen kepemilikan guna memastikan kendaraan diterima oleh pemilik yang berhak.

“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak korban dapat dipulihkan. Karena itu, setiap kendaraan yang telah memenuhi proses verifikasi kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Dekananto.

Pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar selama 4 hingga 18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 729 tersangka.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita ratusan kendaraan hasil kejahatan, terdiri atas 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan secara bertahap kepada para pemiliknya setelah seluruh tahapan administrasi dan pembuktian kepemilikan selesai.

Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dapat kembali digunakan. Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki peran penting untuk menunjang aktivitas kerja dan kebutuhan sehari-hari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas kerja keras dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor hingga mengembalikan barang milik korban.

Menutup kegiatan tersebut, Brigjen Pol. Dekananto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap korban memperoleh haknya melalui proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.// Yericho M3

Di Dinas BMSDA Bekasi Kota, Ada Pembiaran Proyek Taman Jembatan 6 Rawalumbu Tanpa Papan Nama

Bekasi kota, Journalnasional.com– Kegiatan  Proyek taman yang di Samping Jembatan 6 Rawalumbu Bekasi sudah Berjalan 1 Minggu tidak Pasang  Papan Anggaran.

Sementara Pekerja Proyek yang Tidak Mau di sebutkan Namanya, Ketika di Tanya awak Media , Mana Papan Anggaran nya dan No Hp Kontraktor nya

“Saya Tidak Tahu- Menahu, Silahkan Temui dan  bicara Sama Yang Punya kegiatan  Proyek Taman,” Tuturnya Dengan Acuh.

Bahkan, Ketika di Minta No.Hp Kontraktornya, Pekerja Proyek enggan Memberikan No.Hp Kontraktor Tersebut. Seakan -akan Merahasiakan. Ironis..!

Sementara,  Tim Pengelola Kegiatan, Kabid Pertamanan Bapak Ronald dan Ibu Lia, Ketika akan Temui Wartawan Journalnasional.com di Ruang Kantornya di. Gedung Tehnik Bersama (GTB) tidak Berada di Tempat,

Selanjutnya,  Awak Media Men,-Chate via WA, Ibu lia .Bahwa ada kegiatan Proyek Taman Tampa Pemasangan papan Anggaran  Tapi, ibu Lia tidak Respon dan Pro Aktif.

“Kemungkinan Ada tugas luar Pak,” gunan Staff,Pertamanan .pada awak Media.

Timbul Pertanyaan, Jangan Sampai Dinas BMSDA Kota Bekasi ada Pembiaran Proyek Taman dilokasi Samping Jembatan 6 Rawalumbu

Dan, Faktanya, Sampai sekarang, Berita ini Tayang,, Proyek Taman Tanpa Pemasangan Papan Nama Anggaran masih Tetap Berjalan?. Bekasiku, Oh Bekasi….// Yosep

 

 

 

 

Dinas Perkimtam dan Pertanahan Tutup Mata, Andrea Sucipto: Bekasi Darurat IPLT, Segera Bangun IPLT Dan Kantor UPTD PALD kota Bekasi

 

 

Bekasi kota, journalnasional.com-UPTD PALD Kota Bekasi yang merupakan salah satu unit operator air limbah domestik dibawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang mulai terbentuk pada tanggal 1 Januari 2022. Sebelumnya, BLUD UPTD PALD Kota Bekasi ini bernama Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (UPTD IPLT) yang berada dalam naungan Dinas Kebersihan Kota Bekasi.

Dalam perbincangannya Selasa 14 Juli 2026  Kepada Media Online journalnasional.com di Halaman Parkir GTB, Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto menjelaskan keberadaan UPTD PALD Kota Bekasi saat ini sudah diakui secara nasional dalam rangka pengolahan air limbah domestik. “Pengakuan ini berdampak positif terhadap adanya kerjasama dengan beberapa pihak perusahaan dalam mengolah air limbah domestik, nah ini menjadi citra positif bagi kinerja BLUD PALD Kota Bekasi,” katanya.

Sayangnya, hasil kinerja ini belum sebanding dengan sarana dan prasarana yang dimiliki UPTD PALD Kota Bekasi, salah satunya adalah kolam IPLT . dan Kantor UPTD yang dibongkar.

“Saat ini kami cuma memiliki satu IPLT berkapasitas 120 meter kubik, kalau pun harus kita genjot paling batas maksimalnya 400 meter kubik,”  Tutur Andrea.

“Kalau kita melihat dokumen studi kelayakan, bahwa idealnya Kota Bekasi membutuhkan IPLT yang memiliki kapasitas 1200 meter kubik. Nah ini jauh dari kapasitas IPLT yang kita miliki. Makanya kami menyebut saat ini Kota Bekasi darurat IPLT,” tegas Andrea s

Saat ini, pihaknya sangat membutuhkan  sarana IPLT untuk memenuhi kebutuhan terhadap pengolahan air limbah domestik yang ideal.

Sayang nya  kolam sarana IPLT  itu Tidak Berfungsi Secata  Maksimal. Akibat Dari Tertimbun Sampah yang longsor  Beberapa Bulan Yang Lalu. Bahkan, Kantor UPTD dibongkar sejak Bulan Mei 2026 dan Sampai saat ini Bulan Juli 2026 tidak Ada Pembangunan. Ironis

“Dalam hal ini , Disperkimtan, Harus  menuntaskan Persoalan Pembangunan IPLT dan Kantor UPTD Secepatnya .Dan Jangan Tutup Mata, Seakan – akan dengan Alasan Efisiensi Anggaran  ,” imbuh Andrea.

Andrea kemudian mengungkapkan, Kota Bekasi memiliki potensi besar terkait pengolahan air limbah domestik ini karena tidak semua daerah memiliki PALD. ,

Menutup perbincangan, Andrea berharap Pemkot Bekasi segera membangun beberapa unit IPLT yang baru untuk mendukung kinerja UPTD PALD Kota Bekasi. “,Kebijakan seperti ini yang menjadi jawaban dari masalah darurat IPLT yang saat ini dihadapi Kota Bekasi,” ujarnya.

“Saat ini kami menunggu kebijakan regulator untuk membangun Secepatnya. Nah sebagai informasi bahwa pada APBD 2025 telah teranggarkan pembangunan IPLT kapasitas 250 meter kubik per hari. Perlu dikawal secara bersama agar anggaran tersebut menjadi program strategis Eksekutif dan Legislatif,” pungkasnya.// Yosep


 

Sepulang Kunker dari China, DPRD Kota Bekasi Percepat Pengawasan P SEL Sumur batu

Bekasi kota, Journalnasional.com-Sepulang dari kunjungan kerja studi dan penjajakan kerja sama proyek di China pekan lalu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan monitoring kesiapan pematangan lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sumurbatu di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, yakni H. Anton dari Fraksi PDI Perjuangan, Latu Har Hary dari Fraksi PKS, Hj. Evi Mafriningsianti dari Fraksi PAN, dan Yenny Kristianti dari Fraksi PSI, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh tahapan persiapan menuju ground breaking proyek PSEL berjalan sesuai rencana. Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPRD mengecek progres pematangan lahan, kesiapan infrastruktur pendukung, serta koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam proyek strategis tersebut.

“Hari ini, saya bersama Ketua dan rekan-rekan DPRD Kota Bekasi meninjau langsung proyek PSEL di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang. Kami ingin memastikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini berjalan tepat waktu, aman, dan yang terpenting ramah lingkungan bagi warga sekitar,” ujar H. Anton.

Menurutnya, keberadaan PSEL diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bekasi yang volumenya terus meningkat. Selain itu, proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan.

DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan PSEL Sumurbatu agar terlaksana secara optimal, transparan, dan tepat waktu. Diketahui, lokasi tersebut nantinya akan menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik yang diharapkan mampu mengurangi beban sampah di TPST Sumurbatu sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi. // Yericho M3

 

Sumber :Elegen (Hery Sulistyo )

Ini Terjadi di Bekasi, Andi Franky Kabid DLH Kota Bekasi : Proyek Pematangan 10 Milyar di Addendum

Timbul Pertanyaan, Kenapa proyek Pematangan Lahan Senilai 10 Milyar di Adendum?…

Bekasi kota Journalnasional.com Sementara Menanggapi Kegiatan Proyek Pematangan Lahan di Wilayah Ciketing Udik Senilai 10 Milyar Lebih, ada yang Menggunakan Tanah Boncos Kabid DLH Adi Frangki Mengatakan akan di Adendum.

“Artinya Akan Di Bayar Sesuai kubikasi, Berapa jumlah Kubikasi Tanah Merah dan Tanah Boncos yang Sudah Selesai Untuk Pengurugan,” tutur di Frangki ketika diwawancarai Media Journalnasional.com

Sekilas Informasi, Adendum Kontrak adalah instrumen hukum tambahan yang digunakan untuk mengubah, menambah, atau memperbarui klausul dalam perjanjian yang sudah ada, tanpa harus membatalkan atau membuat kontrak awal.

Dokumen ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan berikut: Mengubah ketentuan: Mengubah syarat atau detail tertentu, seperti mengubah jadwal pembayaran, memperpanjang masa berlaku kontrak, atau menyesuaikan besaran harga.

Menambah klausul: Memasukkan aturan, hak, atau kewajiban baru yang sebelumnya tidak disepakati atau belum diatur dalam dokumen asli.

Penyesuaian teknis: Menambahkan atau mengurangi volume pekerjaan, serta menyesuaikan spesifikasi teknis di tengah jalan.

Memperjelas pasal: Memberikan klarifikasi untuk kalimat atau pasal di kontrak asli yang multitafsir agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.// Yosep Manalu