Bekasi Kota, Journalnasional.com-
Bahkan, bisa Bersepeda: Berkeliling area taman menggunakan sepeda Sambil berekrekreasi . Dan Menghilangkan Rasa Penat seharian Kerja.

Bekasi Kota, Journalnasional.com-
Bahkan, bisa Bersepeda: Berkeliling area taman menggunakan sepeda Sambil berekrekreasi . Dan Menghilangkan Rasa Penat seharian Kerja.

Jakarta, journalnasional.com – Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 67 kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri dari 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Dekananto menegaskan bahwa pengembalian kendaraan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Seluruh kendaraan yang diserahkan, kata dia, telah melalui proses identifikasi, pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, serta verifikasi dokumen kepemilikan guna memastikan kendaraan diterima oleh pemilik yang berhak.
“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak korban dapat dipulihkan. Karena itu, setiap kendaraan yang telah memenuhi proses verifikasi kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Dekananto.
Pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar selama 4 hingga 18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 729 tersangka.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita ratusan kendaraan hasil kejahatan, terdiri atas 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan secara bertahap kepada para pemiliknya setelah seluruh tahapan administrasi dan pembuktian kepemilikan selesai.
Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dapat kembali digunakan. Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki peran penting untuk menunjang aktivitas kerja dan kebutuhan sehari-hari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas kerja keras dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor hingga mengembalikan barang milik korban.
Menutup kegiatan tersebut, Brigjen Pol. Dekananto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap korban memperoleh haknya melalui proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.// Yericho M3
Bekasi kota, Journalnasional.com– Kegiatan Proyek taman yang di Samping Jembatan 6 Rawalumbu Bekasi sudah Berjalan 1 Minggu tidak Pasang Papan Anggaran.
Sementara Pekerja Proyek yang Tidak Mau di sebutkan Namanya, Ketika di Tanya awak Media , Mana Papan Anggaran nya dan No Hp Kontraktor nya
“Saya Tidak Tahu- Menahu, Silahkan Temui dan bicara Sama Yang Punya kegiatan Proyek Taman,” Tuturnya Dengan Acuh.
Bahkan, Ketika di Minta No.Hp Kontraktornya, Pekerja Proyek enggan Memberikan No.Hp Kontraktor Tersebut. Seakan -akan Merahasiakan. Ironis..!
Sementara, Tim Pengelola Kegiatan, Kabid Pertamanan Bapak Ronald dan Ibu Lia, Ketika akan Temui Wartawan Journalnasional.com di Ruang Kantornya di. Gedung Tehnik Bersama (GTB) tidak Berada di Tempat,
Selanjutnya, Awak Media Men,-Chate via WA, Ibu lia .Bahwa ada kegiatan Proyek Taman Tampa Pemasangan papan Anggaran Tapi, ibu Lia tidak Respon dan Pro Aktif.
“Kemungkinan Ada tugas luar Pak,” gunan Staff,Pertamanan .pada awak Media.
Timbul Pertanyaan, Jangan Sampai Dinas BMSDA Kota Bekasi ada Pembiaran Proyek Taman dilokasi Samping Jembatan 6 Rawalumbu
Dan, Faktanya, Sampai sekarang, Berita ini Tayang,, Proyek Taman Tanpa Pemasangan Papan Nama Anggaran masih Tetap Berjalan?. Bekasiku, Oh Bekasi….// Yosep
Timbul Pertanyaan, Kenapa proyek Pematangan Lahan Senilai 10 Milyar di Adendum?…
Bekasi kota Journalnasional.com –Sementara Menanggapi Kegiatan Proyek Pematangan Lahan di Wilayah Ciketing Udik Senilai 10 Milyar Lebih, ada yang Menggunakan Tanah Boncos Kabid DLH Adi Frangki Mengatakan akan di Adendum.
“Artinya Akan Di Bayar Sesuai kubikasi, Berapa jumlah Kubikasi Tanah Merah dan Tanah Boncos yang Sudah Selesai Untuk Pengurugan,” tutur di Frangki ketika diwawancarai Media Journalnasional.com
Sekilas Informasi, Adendum Kontrak adalah instrumen hukum tambahan yang digunakan untuk mengubah, menambah, atau memperbarui klausul dalam perjanjian yang sudah ada, tanpa harus membatalkan atau membuat kontrak awal.
Dokumen ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan berikut: Mengubah ketentuan: Mengubah syarat atau detail tertentu, seperti mengubah jadwal pembayaran, memperpanjang masa berlaku kontrak, atau menyesuaikan besaran harga.
Menambah klausul: Memasukkan aturan, hak, atau kewajiban baru yang sebelumnya tidak disepakati atau belum diatur dalam dokumen asli.
Penyesuaian teknis: Menambahkan atau mengurangi volume pekerjaan, serta menyesuaikan spesifikasi teknis di tengah jalan.
Memperjelas pasal: Memberikan klarifikasi untuk kalimat atau pasal di kontrak asli yang multitafsir agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.// Yosep Manalu