Bekasi Kota, Journalnasional.com-
Bahkan, bisa Bersepeda: Berkeliling area taman menggunakan sepeda Sambil berekrekreasi . Dan Menghilangkan Rasa Penat seharian Kerja.

Bekasi Kota, Journalnasional.com-
Bahkan, bisa Bersepeda: Berkeliling area taman menggunakan sepeda Sambil berekrekreasi . Dan Menghilangkan Rasa Penat seharian Kerja.

Bekasi kota, Journalnasional.com– Kegiatan Proyek taman yang di Samping Jembatan 6 Rawalumbu Bekasi sudah Berjalan 1 Minggu tidak Pasang Papan Anggaran.
Sementara Pekerja Proyek yang Tidak Mau di sebutkan Namanya, Ketika di Tanya awak Media , Mana Papan Anggaran nya dan No Hp Kontraktor nya
“Saya Tidak Tahu- Menahu, Silahkan Temui dan bicara Sama Yang Punya kegiatan Proyek Taman,” Tuturnya Dengan Acuh.
Bahkan, Ketika di Minta No.Hp Kontraktornya, Pekerja Proyek enggan Memberikan No.Hp Kontraktor Tersebut. Seakan -akan Merahasiakan. Ironis..!
Sementara, Tim Pengelola Kegiatan, Kabid Pertamanan Bapak Ronald dan Ibu Lia, Ketika akan Temui Wartawan Journalnasional.com di Ruang Kantornya di. Gedung Tehnik Bersama (GTB) tidak Berada di Tempat,
Selanjutnya, Awak Media Men,-Chate via WA, Ibu lia .Bahwa ada kegiatan Proyek Taman Tampa Pemasangan papan Anggaran Tapi, ibu Lia tidak Respon dan Pro Aktif.
“Kemungkinan Ada tugas luar Pak,” gunan Staff,Pertamanan .pada awak Media.
Timbul Pertanyaan, Jangan Sampai Dinas BMSDA Kota Bekasi ada Pembiaran Proyek Taman dilokasi Samping Jembatan 6 Rawalumbu
Dan, Faktanya, Sampai sekarang, Berita ini Tayang,, Proyek Taman Tanpa Pemasangan Papan Nama Anggaran masih Tetap Berjalan?. Bekasiku, Oh Bekasi….// Yosep
Timbul Pertanyaan, Kenapa proyek Pematangan Lahan Senilai 10 Milyar di Adendum?…
Bekasi kota Journalnasional.com –Sementara Menanggapi Kegiatan Proyek Pematangan Lahan di Wilayah Ciketing Udik Senilai 10 Milyar Lebih, ada yang Menggunakan Tanah Boncos Kabid DLH Adi Frangki Mengatakan akan di Adendum.
“Artinya Akan Di Bayar Sesuai kubikasi, Berapa jumlah Kubikasi Tanah Merah dan Tanah Boncos yang Sudah Selesai Untuk Pengurugan,” tutur di Frangki ketika diwawancarai Media Journalnasional.com
Sekilas Informasi, Adendum Kontrak adalah instrumen hukum tambahan yang digunakan untuk mengubah, menambah, atau memperbarui klausul dalam perjanjian yang sudah ada, tanpa harus membatalkan atau membuat kontrak awal.
Dokumen ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan berikut: Mengubah ketentuan: Mengubah syarat atau detail tertentu, seperti mengubah jadwal pembayaran, memperpanjang masa berlaku kontrak, atau menyesuaikan besaran harga.
Menambah klausul: Memasukkan aturan, hak, atau kewajiban baru yang sebelumnya tidak disepakati atau belum diatur dalam dokumen asli.
Penyesuaian teknis: Menambahkan atau mengurangi volume pekerjaan, serta menyesuaikan spesifikasi teknis di tengah jalan.
Memperjelas pasal: Memberikan klarifikasi untuk kalimat atau pasal di kontrak asli yang multitafsir agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.// Yosep Manalu
Journalnasional.com, Bekasi Kota – Pembangunan Proyek Gedung Polsek Timur , Menggunakan Anggaran APBD Kota Bekasi 1 874. 505.000,00 Sondir nya di Pertanyakan?