UPTD BAPENDA Rawalumbu Bapak Eldy : PAD Bulan Juni Terkumpul 12 Milyar

Bekasi kota, Journalnasional.com-  Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) adalah instansi pemerintah yang bertugas mengelola dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fungsinya mencakup perencanaan, pemungutan, hingga pengawasan pajak dan retribusi daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan fasilitas umum di wilayah Anda.

“Tugas utama Bapenda dibagi berdasarkan tingkat pemerintahannya:
Masih Eldy, Menurut nya Bapenda Kota Mengelola pajak dan retribusi tingkat lokal, seperti:, Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, , Parkir
Tahun 2026, Bulan Juni sudah, Terkumpul Dari Beberapa Wajib Pajak  Hampir 12 Milyar. Pada Bulan Juni  dari Target 28 Milyar  di Tahun  2026.
Menanggapi Wajib Pajak yg  Luoa untuk Membayar,, UPTD Bapenda Kecamatan Rawalumbu,  Baoak Eldy Akan Menegur. Dengan Cara Melayangkan Surat Ke Wajib Pajak Tersebut.
Agar, Wajib Pajak Tertib Membayar Pajak, Katanya dengan   Tegas.// Yosep