Kolaborasi PKK Kecamatan dan Desa Se-Tomoni Timur Gelar Aksi Berbagi Sembako

Lutim, Journalnasional.com- Tim Penggerak PKK Kecamatan Tomoni Timur bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Tomoni Timur mengadakan aksi berbagi sembako kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Alam Buana, Senin (24/06/2024).

Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tomoni Timur, drg. Elizabeth Murniati, Sp.KG, dengan didampingi oleh para pengurus PKK Kecamatan serta TP PKK Desa. Bantuan sembako disalurkan kepada 9 orang lansia kurang mampu yang tersebar di beberapa desa, yakni 3 orang di Desa Alam Buana, 3 orang di Desa Cendana Hitam, dan 2 orang di Desa Cendana Hitam Timur.

Dalam sambutannya, drg. Elizabeth Murniati, Sp.KG menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kedepannya, kegiatan sosial seperti ini akan rutin kita lakukan dengan tetap menjalin kolaborasi bersama PKK Desa. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penggerak PKK Desa se-Tomoni Timur yang telah berpartisipasi dalam aksi berbagi ini,” ungkap dokter gigi di RSUD I Lagaligo Wotu tersebut.

Sebelum pelaksanaan aksi berbagi sembako, terlebih dahulu diadakan pertemuan rutin bulanan PKK yang membahas berbagai agenda kegiatan.

Agenda yang dibahas antara lain adalah pawai satu Muharram pada 7 Juli, evaluasi dan monitoring yang akan dilakukan pada minggu kedua Juli, serta persiapan lomba B2SA yang akan dilaksanakan di akhir Juli di masing-masing desa dengan peserta anggota Dasawisma.

Pertemuan tersebut ditutup dengan pemaparan program kerja oleh masing-masing pokja PKK Kecamatan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu serta mempererat rasa kebersamaan dan gotong royong di antara warga Kecamatan Tomoni Timur.

Aksi berbagi sembako ini menunjukkan bahwa dengan sinergi dan kolaborasi, berbagai pihak dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat sekitar. //Ikp-humas/kominfo-sp/Tayo

Buka Bimtek, Bupati Luwu Timur : Optimalkan Peran TAPD

Lutim, Journalnasional.com – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Bimtek yang diinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lutim bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LLPM- Unhas) akan berlangsung di Golden Lily Ballroom C Four Points Hotel selama 4 hari yakni dimulai tanggal 24-27 Juni 2024.

Kegiatan ini digelar untuk mengoptimalkan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Luwu Timur dalam mengawal dan merencanakan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Tujuan dari digelarnya bimtek ini agar kita dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas kita masing-masing mulai dari perencanaan, penganggaran sampai kepada mekanisme legislasi yang diajukan oleh pihak DPRD agar kita satu persepsi, harapan kita dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban progam dan kegiatan nantinya tidak lagi berseberangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” ucap Bupati H. Budiman saat memulai sambutannya.

Lebih lanjut Bupati menyebut bahwa, muara dari inovasi adalah dengan adanya perubahan cara pandang melalui peningkatan ilmu pengetahuan atau peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan, maka sepatutnya kita melakukan upgrade melalui bimbingan teknis seperti yang sedang dilakukan ini agar tidak ketinggalan informasi terutama berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Administrasi Pemerintahan sehingga berujung pada pengelolaan pemerintahan yang baik atau Good Government.

“Kepada TAPD, saya berpesan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergitas antara perencanaan dan penganggaran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga SKPD satu dengan yang lainnya tidak lagi bersinggungan,” pesan Bupati kepada peserta Bimtek.

“Besar harapan saya dengan telah selesainya mengikuti bimtek ini akan membawa pengaruh besar untuk perbaikan pemerintah daerah dan kemajuan dalam pengelolaan keuangan daerah dan secara umum pengelolaan pemerintahan Kabupaten Luwu Timur,” tegas Bupati Budiman.

Usai membuka acara, Bupati H. Budiman juga menjadi Narasumber pertama pada Bimtek Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Dihadapan para peserta, Bupati menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan dan Capaian Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Timur Periode RPMJD 2021-2026.

Selain itu, bimtek ini juga menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten untuk sesi berikutnya diantaranya, Tim Ahli Perda Luwu Timur, Dr. Zainuddin Djaka, MM. menyampaikan materi tentang Sinergi Kinerja TAPD dan Banggar DPRD dalam Mewujudkan APBD yang Akuntabel, selanjutnya Analisis Perencanaan Kementarian Dalam Negeri RI, Rino Rio Kent, SSTP., MM.

Narasumber selanjutnya yakni Analis Keuangan Pusat Daerah DJPK Kementerian Keuangan RI, Dian Putra, dengan materi tentang Kebijakan Dana Bagi Hasil dengan berlakunya UU No. 1 tahun 2022, kemudian pemateri selanjutnya Vice President 2 Indonesia SDG’s Center Network (ISCN), Muhammad Yusri Zamhuri, SE., MA.,Ph.D. dengan materi Pergeseran Paradigma Pembangunan dan Rencana Aksi Daerah Sustainable Development Goals (RADSDG’s) Kabupaten Luwu Timur.

Tiga pemateri berikutnya yakni Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin, S.Kom., M.Si. membawakan materi tentang Pelaksanaan Evaluasi APBD dan Transfer Bagi Hasil Provinsi, selanjutnya Prof. Dr. Indrianti Sudirman, M.Si dan dr. Ilhamuddin Azis, M.Sc., M.Kes.,Ph.D. dengan masing masing materi yakni Tampil Menarik dalam Bekerja dan Mengatasi Stress dalam Bekerja.

Turut hadir pada acara pembukaan Bimtek tersebut Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Anggota DPRD Luwu Timur diantaranya Badawi Alwi, Suprianto, Hj. Harisah Suharjo dan Wahidin Wahid. //op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp// Tayi

ole

Komunitas Wartawan Se-Lutra Sul-Sel (KAWASAN) menggelar (MUBES) pertama di Warkop Dg. Aziz

Luwu Utara, Journalnasional.com – Ibnu, sebagai penggagas komunitas ini, menegaskan bahwa tujuan utama dari MUBES ini adalah untuk mencapai sinergitas dan soliditas dalam upaya menuju wartawan yang berdedikasi dan berilmu.


Dalam MUBES tersebut, beberapa agenda dibahas, termasuk pemantapan AD/ART Kawasan serta pemilihan Ketua Kawasan untuk periode 2024-2026.
Mubes ini dilaksanakan pada Hari Minggu-23 juni 2024.

Ibnu, selaku pimpinan sidang, menyatakan bahwa MUBES Pertama Kawasan dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah jurnalis yang ada di Luwu Utara, menunjukkan semangat besar teman-teman pers untuk bersatu dan maju bersama,kata Ibnu.

Setelah pembahasan AD/ART Kawasan, dilakukan pemilihan ketua secara tertutup dengan dua calon yaitu, Putri Anggraeni dengan Deddi Budiman.

Putri Anggraeni terpilih sebagai Ketua Kawasan dengan selisih satu suara mengungguli Deddi Budiman yang kemudian menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kawasan.

Dalam sambutannya, Putri Anggraeni (Ketua Terpilih) menyatakan kesiapannya untuk membawa Kawasan menuju arah yang lebih baik dan bersinergi dengan semua pihak.Ucap Anggraini.

Dia menegaskan pentingnya berpegang pada AD/ART dan bersama-sama berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Luwu Utara sesuai dengan profesi sebagai insan pers.

Kuncinya adalah “bersama kita siap membuat hal terbaik di Kabupaten Luwu Utara.”lap.//Mikson// Asril

Ketua TPPS Luwu utara Suaib Mansur ikuti monitoring intervensi Serentak Pencegahannya Stunting

Luwu Utara, Journalnasional.com –Mengikuti Monitoring Intervensi Serentak Pencegahan Stunting via Zoom, Ketua TPPS Luwu Utara bersyukur pencapaian target penurunan angka Stunting Luwu Utara melewati target, (Jum’at/21/06/2024)./
“Monitoring intervensi serentak hari ini melibatkan pemerintah pusat yaitu kementerian dalam negeri serta gubernur dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Indonesia. Dan seperti yang kita ketahui bahwa capaian penurunan angka Stunting di Sulawesi Selatan sangat baik. Bahkan untuk daerah kita, prevalensi Stuntingnya terendah se-Sulsel. Satu yang sangat patut kita syukuri,” ucap SM
Wakil Bupati Luwu Utara ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang menjadi bagian dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting di Luwu Utara.
“Seperti yang sering saya ucapkan bahwa ini adalah kerja tim, mulai dari perangkat daerah yang melaksanakan kebijakan Pemda dengan baik juga kader-kader posyandu kita didesa, para tenaga kesehatan kita, pihak TNI Polri, bapak ibu asuh, juga pemerintah desa untuk itu saya selaku Ketua TPPS Luwu Utara mengucapkan banyak terimakasih,” kata mantan Kadis PU ini.
Terakhir, SM juga meminta pihak-pihak yang terkait tetap fokus dalam menurunkan prevalensi angka Stunting hingga 0 persen.
“Yang paling penting juga adalah kita senantiasa fokus karena prevalensi Stunting ini sangat fluktuatif untuk itu pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat terhadap Stunting harus terus dilakukan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam monitoring intervensi serentak pencegahan Stunting, Luwu Utara menjadi Kabupaten dengan angka prevalensi Stunting terendah se-Sulsel. //Asril

Camat Tomoni Timur Ikuti Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan Dua OPD

Lutim, Journalnasional.com –Dalam rangka mempersiapkan PPID Award Tahun 2024, Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur mengadakan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di unit kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keterbukaan informasi publik yang tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Uji konsekuensi di Sekretariat Daerah berlangsung pada hari Kamis lalu di ruang rapat pimpinan kantor Bupati Luwu Timur. Sedangkan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup dilaksanakan pada Jumat, (22/06/2024), di aula Adiwiyata DLH.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pimpinan dari kedua OPD. Di Setda, acara dihadiri oleh Asisten III, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo SP, PPID Utama, dan para Kepala Bagian. Sementara di DLH, hadir Sekretaris DLH, PPID Pembantu, staf DLH, serta Camat Tomoni Timur, Yulius, yang juga mantan PPID Utama Pemkab Luwu Timur.

Sebagai mantan PPID Utama yang berpengalaman menangani PPID di Dinas Kominfo, Yulius hadir untuk memberikan arahan mengenai pelaksanaan uji konsekuensi, khususnya terkait jenis informasi yang akan ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan.

“Sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki Nomor 1 Tahun 2017 serta Perki Nomor 1 Tahun 2021, sebelum sebuah informasi ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan, terlebih dahulu dilakukan uji konsekuensi dengan menghadirkan seluruh pejabat yang menguasai informasi di unit kerja,” kata Yulius.

Mantan Sekdis Kominfo ini juga menekankan pentingnya uji konsekuensi agar penolakan pemberian informasi yang sifatnya sensitif dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang kuat, bukan atas asumsi pribadi.

“PPID Pembantu harus memperhatikan dasar hukum yang digunakan. Semakin banyak dasar hukum yang digunakan, semakin kuat pengecualian sebuah informasi,” tambah Yulius. //Ikp-humas/kominfo-sp// Tayo

Pemerintah Kota Bekasi Resmi Membatalkan Proyek PLTSa Bantargebang

Bekasi Kota, Journalnasional.com –Pemerintah Kota Bekasi telah resmi membatalkan Proyek PLTSa Bantargebang Kota Bekasi dengan perusahaan konsorsium asal negeri tiongkok menyoal proses lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi dengan nilai 1,6 Triiun, Jum’at (21/6/24).
Pembatalan proyek ini telah resmi disampaikan pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani No. 1 yang dihadiri bersama Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi Bilang, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi Kustantinah, Inpektorat Kota Bekasi Wisnu, Asisten Daerah II Kota Bekasi Inayatullah, Kepala Bagian Pengadaan Barang , Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Seno, Sekdis DLH Kiswati dan kabag barjas Setda Kota Bekasi Edison.
Diketahui bersama, empat Perusahaan yang menjadi satu konsorsium perusahaan pemenang tender PLTSa yaitu, EEI, MHE, HDI, dan HXE.Bilang Nauli Sekretaris Disdam karmat Kota Bekasi menyampaikan, pada waktu tahun lalu (09/06/2023)  Pemerintah Kota Bekasi melakukan pengumuman di beberapa media soal Pemerintah Kota Bekasi melakukan pengumuman kerjasama sampah menjadi energi listrik.
Lanjutnya, dilakukannya pelelangan pada umumnya. pada tanggal  (19/09/2023) telah dilakukan penguman hasil evaluasi prasyarat teknis terhadap perusahaan yang memenuhi persyaratan yaitu konsorsium EEI, MHE, HDI, dan HXE .Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad meminta inspektorat agar mengkaji dulu terkait proyek ini sebelum penetapan pememang tender, dikarenakan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad baru saja menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi.
dan selanjutnya Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad melakukan koordinasi dan konsultasi kepda Kementerian dan Lembaga terkait.
“Saya bersama-sama melakukan audiensi ke instansi terkait, seperti ke Kementerian dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menkomarves untuk melakukan review lebih dalam terkait proyek ini.” Ucap Gani.
Pemkot Bekasi mengajukan judicial review ke beberapa pihak terkait. Kemendagri menyebut bahwa berdasarkan asas hukum, terjadi kesalahan aturan pada Peraturan Walikota Bekasi Nomor 36 Tahun 2022 Tentang pemilihan mitra kerjasama pengolahan sampah yang menjadi dasar panitia untuk melaksanakan tender itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain dan kerjasama daerah dengan Pihak Ketiga .
“Maka ada potensi pelanggaran tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang komponen pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Maka, pengumuman hasil evaluasi prasyarat teknis pemilihan mitra kerjasama pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan dibatalkan.
“Dengan tidak melakukan penetapan, jadi dibatalkan. Pak Pj Wali Kota sebagai Kepala Daerah tidak melakukan penetapan pemenang.
Nanti selanjutnya akan dilakukan revisi terhadap regulasi yang ada agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan persiapan pelaksanaan pemilihan ulang,” paparnya. // ST // Toho
Adv / Humas Kota Bekasi,–