RKPD 2026 Mulai Disusun, Staf Ahli Bupati Buka Musrenbang Kecamatan Towuti

Lutim, Journalnasional.com  Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fachruddin, mewakili Bupati Luwu Timur, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Towuti.

Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Towuti, Senin (10/02/2025) ini, bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 dengan mengusung tema “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi, dan Sosial dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Andi Juanna, ia menekankan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam penyusunan RKPD 2026.

“Proses ini menjadi wadah untuk menjaring usulan prioritas dari masyarakat di tingkat desa dan kelurahan guna menentukan arah pembangunan daerah satu tahun ke depan,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, jumlah usulan yang telah masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diinput oleh admin desa sebanyak 1.049 usulan. Setelah melalui proses verifikasi oleh Mitra Bappeda pada tahapan verifikasi kecamatan, jumlah usulan yang lolos sebanyak 773 usulan.

“Tentunya, pada tahapan selanjutnya, kecamatan akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk meneruskan usulan tersebut ke tahap verifikasi perangkat daerah,” ujarnya.

Terakhir, Andi Juanna menegaskan bahwa Musrenbang ini tidak hanya menjadi mekanisme perencanaan, tetapi juga mencerminkan konsistensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan menyukseskan visi-misi Bupati terpilih demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Sementara itu, Sekretaris Camat Towuti, Ramlah menyampaikan bahwa, sebelum Musrenbang ini, telah dilaksanakan pra-Musrenbang di aula Kecamatan Towuti. Dalam kegiatan tersebut, 16 desa hadir dan masing-masing mengajukan lima usulan prioritas di lima bidang.

“Setelah kami verifikasi, terdapat 58 usulan dari 16 desa. Selain itu, ada tambahan 8 usulan dari Desa Baruga yang nantinya akan dibantu untuk melihat usulan yang telah diverifikasi oleh Kasi PMD. Jadi, total usulan saat ini mencapai 63 usulan dari 17 desa,” jelasnya.

Ramlah berharap agar semua usulan prioritas yang telah dibahas dalam pra-Musrenbang mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD dan para kepala desa untuk dikawal hingga terealisasi.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rancangan awal RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Dr. Syaifullah. Selain itu, pihak manajemen PT. Vale Indonesia turut memberikan arahan terkait peran perusahaan dalam mendukung pembangunan di Kecamatan Towuti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, beberapa anggota DPRD, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir, perwakilan OPD, para kepala desa, anggota BPD, fasilitator desa, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan perempuan dan Forum Anak.// Tayo

Sumber:

 

 

(rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

KPU Kota Bekasi Menetapkan Pasangan Tri Adhianto Dan Abdul Harris Bobihoe Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Periode (2025-2030)

Bekasi, Journalnasional.com. –KPU Kota Bekasi menetapkan pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode (2025-2030) dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara atau 47,05%.
Ketua KPU Daerah Kota Bekasi Ali Syaifa dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses Pemilu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.KPU Kota Bekasi melakukan Penetapan Paslon Tri Adhianto -Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Pilkada Kota Bekasi 2024 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin.
Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yang berkontestasi di Pilkada 2024 kemarin semuanya hadir di acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi yang digelar di Harris Hotel, Summarecon Bekasi, Kamis malam (06/2/2025).
Acara juga dihadiri Pj. Walikota Bekasi, R.Gani Muhammad dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Sardi Effendi, Setda Kota Bekasi, H. Junaedi, ketua-ketua partai pengusung dan Pejabat Pemerintah Kota Bekasi serta tokoh ulama dan masyarakat.
Dalam sambutannya pasangan nomor
urut 1 (Heri Koswara-H. Sholihin), pasangan nomor
urut 2 (Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni) dan pasangan nomor
urut 3 (H.Tri Adhianto- Abdul Harris Bobihoe) saling memberikan apresiasi atas suksesnya Pilkada Kota Bekasi dan mengucapkan selamat atas ditetapkannya Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
Kedua Paslon nomor urut 01 dan 02 siap ikut mendukung dan berkontribusi dalam membangun Kota Bekasi dan mensejahterakan warganya lebih baik lagi.
Kedua Paslon nomor urut 01 dan 02 menerima secara lapang dada atas keputusan Mahkamah Konstitusi dan KPU Kota Bekasi yang sudah menetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Paslon nomor urut 03 sebagai Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi periode 2025-2030.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi.“Khususnya kepada masyarakat Kota Bekasi yang sudah menggunakan hak suaranya,.
 ‘katanya.Sementara itu, Pj. Walikota Bekasi dalam sambutannya mengatakan akan mengawal prosesnya hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota pada 20 Februari nanti. “Sampai semuanya selesai,” katanya.
Ali Syaifa menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakann dua tahapan.“Tentu sebagaimana setelah KPU Kota Bekasi memiliki dasar Pilkada serentak 2024, yang pertama KPU Kota Bekasi melakukan penetapan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih yang kami lakukan pada hari ini,” ucap Ali Syaifa.
“Kemudian yang kedua kita akan melanjutkan usulan pengesahan, pengangkatan, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, pada Pilkada serentak 2024 kepada DPRD Kota Bekasi yang akan kami laksanakan pada esok hari (Jumat 7 Februari 2025),” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto mengucapkan rasa syukur dan juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memilih dirinya. Ia juga berpesan bahwa. Kontestasi Pilkada sudah selesai dan mengajak seluruh masyarakat untuk membangun Kota Bekasi yang keren.
“Hari ini, kontestasi telah usai, tidak ada lagi nomor satu, dua, atau tiga. Yang ada hanya satu kepentingan besar membangun Kota Bekasi yang lebih baik untuk kita semua Ini adalah kemenangan bagi harapan akan kota yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. Sekarang, saatnya kita bekerja, saatnya kita bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bergerak bersama untuk membangun Kota Bekasi yang kita cintai,” ujar Tri Adhianto.
Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang akan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni 20 Februari 2025.// Tayo
Sumber:
 ( A . Ugama )
Red : GM ,.SBN .

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Jakarta, Journalnasional.com  –Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).
Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers,
Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang.
Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.
Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni :
1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.
2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.
“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.
“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya.
Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.
Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. // Tayo
Sumber :
( Ka. Biro Jabodetabek : Ryo SH )
           Red : GM ,. SBN.

Pemkab Luwu Timur Serahkan Tanah Hibah untuk Pembangunan Fasilitas Kantor Polres Lutim

Lutim, Journalnasional.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyerahkan hibah tanah untuk penambahan lahan pembangunan fasilitas kantor Polres Luwu Timur yang baru.

Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, kepada Kapolres Luwu Timur, AKBP. Zulkarnain, yang berlangsung di Mapolres Lutim yang baru, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (06/02/2025).

Acara penyerahan ini turut disaksikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K, M.H., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu Timur, Bupati Luwu Timur terpilih 2025-2030, Ir. H. Irwan Bachri Syam, serta jajaran Pemda Lutim.

Lahan hibah yang berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, memiliki luas 12.535 meter persegi ini, akan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas Polres Luwu Timur guna meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan mengapresiasi langkah Pemkab Luwu Timur dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana kepolisian.

Beliau mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang sekarang maupun Bupati terpilih yang nantinya akan melanjutkan.

“Kita sudah mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dengan kantor polisi yang begitu megah untuk tingkat Polres di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Lanjut Kapolda menyampaikan, untuk tanah di lokasi yang lama, ada saran dari Bupati Luwu Timur untuk rencana Rumah sakit Bhayangkara.

“Intinya adalah, rumah sakit untuk melayani masyarakat sekitarnya, bukan hanya untuk polisi, sama seperti halnya yang dilakukan di Makassar,” pungkas Irjen Pol. Yudhiawan.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi kepolisian.

“Kami berharap dengan adanya tambahan lahan ini, Polres Luwu Timur dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,” jelas Budiman.

Selain acara penyerahan hibah tanah, Kapolda Sulsel bersama unsur Forkopimda Lutim juga menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dengan memberikan bantuan kepada para purnawirawan, serta melakukan aksi penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. // Tayo

Sumber:

 

 

rhj/ikp-humas/kominfo

PPID Luwu Timur Matangkan Persiapan Monev KIP 2025, Dibimbing Camat Tomoni Ti

Lutim, Journalnasional.comPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Monev KIP 2025 telah dimulai sejak 3 Februari 2025 dengan pengisian kuesioner oleh responden, baik dari PPID kabupaten/kota maupun PPID desa. Komisi Informasi Sulsel juga telah menyusun jadwal setiap tahapan, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga penganugerahan keterbukaan informasi publik.

Untuk memastikan kesiapan dalam monev ini, PPID Utama Kabupaten Luwu Timur melakukan berbagai pembenahan pada aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian. Proses ini mendapat bimbingan langsung dari Camat Tomoni Timur, Yulius, yang sebelumnya menjabat sebagai PPID Utama saat menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo SP Luwu Timur.

“Kami tetap berkonsultasi dan melibatkan Pak Camat Tomoni Timur, meskipun beliau tidak lagi menjabat sebagai PPID Utama. Pengalamannya dalam mengelola PPID sangat membantu, terutama dalam pengisian SAQ yang menjadi fokus penilaian Komisi Informasi,” ujar Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, Selasa (4/2/2025), di sela-sela pengisian SAQ 2025 di Tomoni Timur.

Menurut Hayati, terdapat beberapa perbedaan dalam monev tahun ini dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi komisioner Komisi Informasi yang sebagian besar merupakan wajah baru, hingga jumlah pertanyaan serta kualitas informasi yang menjadi perhatian utama.

“Tahun ini jumlah pertanyaan dalam SAQ lebih banyak, sekitar 300-an, dan lebih spesifik, terutama terkait Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Ini penting agar kualitas informasi publik yang disajikan dapat bernilai tinggi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Camat Tomoni Timur, Yulius, mengakui bahwa tantangan dalam Monev KIP tahun ini lebih berat, terutama dari sisi kualitas informasi yang harus dipublikasikan di portal PPID serta yang wajib tersedia dalam bentuk digital.

“Kami berharap kerja sama dari seluruh PPID pembantu bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam penyediaan DIP yang selalu diperbarui. Dengan demikian, admin PPID utama dapat menarik data yang akurat untuk pengisian SAQ,” kata Yulius.

Sebagai informasi, Luwu Timur saat ini merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kabupaten informatif selama tiga tahun berturut-turut berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sulsel. Harapannya, prestasi ini dapat dipertahankan dalam Monev KIP 2025.//Tayo

Sumber :

 

(ikp-humas/kominfo-sp)

BPN Kabupaten Bekasi Bantah Terima Sesuatu Dari Oknum PPAT

 

Bekasi, journalnasional.com – Terkait adanya permohonan salah seorang warga Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, untuk sertipikat tanah melalui salah satu PPAT, yang domisili kantor di Tambun Selatan.

Adapun penyerahan berkas oleh warga pemohon pembuatan sertipikat tanah itu pada tanggal 26 oktober 2019, namun hingga saat ini belum selesai, padahal sudah ada 5 tahun lamanya. Bahkan oknum PPAT terkesan menghindar karena alamatnya telah berpindah dari Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun selatan Kabupaten bekasi, entah kemana tutur warga pemohon.

.        R. AP SH, Mkn Oknum PPAT

Namun, setelah dilakukan pencarian alamat oknum PPAT itu sekitar Kabupaten Bekasi, tidak ada. Padahal sesuai alamat yang berikan pemohon PPAT R. Agustianto Poerbiantoro, SH,MKn di Jln Mekar Sari Barat no 21 rt 002/ 16 Desa Mekar Sari. Namun saat ini oknum itu telah berpindah ke Kota Bekasi, di Perumahan Podok Surya Mandala Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Setelah bertemu dengan oknum PPAT dirumahnya minggu lalu, dan saat bertemu dan di konfirmasi wartawan terkait permohonan warga yang tidak kunjung selesai, menurutnya, ada salah seorang pengacara yang biasa ada di BPN Kota dan Kabupeten Bekasi beroperasi. Dan semua berkas telah di berikan oknum pengacara inisial A, tapi wartawan menolak wawancara dengan oknum pengacara, karena sesuai data yang diterima Surat Kuasa, semua berkas dan uang sebesar Rp 8,5 juta adalah atas nama oknum PPAT.

Karena sesuai janji oknum PPAT sudah 3 minggu berjalan akan mengembalikan berkas dan uang di kantor BPN Kabupaten Bekasi, senin (3/2) tidak datang juga sesuai janji. Namun yang si pengacara oknum A, ada di Kantor BPN tetapi bukan mau mengembalikan berkas dan uang, hanya mengucapkan perkataan maaf melalui wa. sehingga wartawan melanjutkan konfirmasi ke Kepala BPN Kabupaten Bekasi terkait permohonan pengurusan surat sertipikat tanah, dan dengan baik pihak BPN Kabupaten Bekasi, menerima wartawan serta melakukan klarifikasi apa yang di katakan oknum PPAT tidak teregistrasi. Dengan sangat terang dalam penjelasan pak Drajat selaku yang didelegasikan kepala BPN.

Maka tidak tertutup kemungkinan, si oknum PPAT itu akan ditindaklanjuti ke APH, apabila tidak memenuhi janjinya yang akan mengembalikan berkas dan uang yang sudah di terima, karena sangat jelas keterangan dari pihak BPN Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa tidak benar apa yang dikatakan oknum PPAT, bahwa sudah dilakukan pendaftaran, karena sudah di cek tidak teregistrasi imbuhnya. (yosep manalu/panda /tim