
Kategori: Bekasi


Tata Cara Pelayanan di ATR/ BPN Kota Bekasi
Bekasi Kota, Journalnasional.com-Kantor Pertanahan ATR BPN Kota Bekasi menyediakan berbagai layanan pertanahan bagi masyarakat, termasuk penerbitan sertifikat, peralihan hak, pengukuran tanah, dan pendaftaran tanah.
Beberapa layanan prioritas di kantor pertanahan antara lain pengecekan sertifikat, penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan hak tanggungan elektronik.
Ada beberapa jenis layanan yang bisa Anda dapatkan di Kantor Pertanahan:
Pelayanan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui Proses pendaftaran tanah yang belum pernah terdafta. Lalu, Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah untuk Pemutakhiran data tanah yang sudah terdaftar.

Tata Cara Urus Sertifikat Hak Milik (SHM) di ATR/ BPN di Kota Bekasi
Bekasi Kota, Journalnasional.com –Untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kota Bekasi melalui Kantor ATR/BPN, Ada Beberapa Kriteria, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan, dimulai dari persiapan dokumen, permohonan, pengukuran tanah, penelitian, pengumuman, penerbitan SK, pembayaran BPHTB, dan akhirnya penerbitan sertifikat.
Petugas BPN akan melakukan pengukuran tanah untuk memastikan batas dan luas lahan.
- Proses pengurusan SHM ini dapat memakan waktu, jadi bersabarlah dan ikuti semua tahapan dengan teliti.
- Anda juga dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang persyaratan, biaya, dan proses pengurusan sertifikat tanah.
- Untuk informasi lebih detail tentang prosedur dan persyaratan pengurusan SHM di Kota Bekasi, Anda dapat menghubungi Kantor ATR/BPN secara langsung. Untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kota Bekasi melalui Kantor ATR/BPN, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan, dimulai dari persiapan dokumen, permohonan, pengukuran tanah, penelitian, pengumuman, penerbitan SK, pembayaran BPHTB, dan akhirnya penerbitan sertifikat.// Toha Manalu

DPD IWO-I Kungker Sekaligus Audensi Dengan Kadishub Kota Bekasi
Bekasi Kota, Journalnasional.com-Untuk sekian kalinya Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO-I) DPD Kota Bekasi melakukan Kunjungan Kerja sekaligus Audensi ke beberbagai Satuan Kerja Pemerintah Kota Bekasi ( SKPD) sehingga dapat berkesinambungan dalam membangun daerah Kota Bekasi yang tentu nya lewat fungsi masing-masing.
Giat kunjungan kerja dan audensi DPD IWO-I Kota Bekasi ini disambut hangat oleh kepala Dinas perhubungan Kota Bekasi Seno Bastia di ruang kerjanya, Rabu (04/6/2025)
Kedatangan rombongan DPD IWO I Kota Bekasi , terdiri dari KSB serta Ketua ketua Bidang yang ikut mendampingi diacara tersebut.
“ Dengan ada nya organisasi wartawan IWO I kota Bekasi, mari kita bangun bersama daerah Kota Bekasi sesuai dengan fungsi nya sehingga kedepan nya daerah kota Bekasi lebih maju dan sejahtera serta bermarwah,” hal itu disampaikan Seno Bastia sambil santai di ruang kerjanya.
Ketua DPD IWO-I Kota Bekasi Nio Helen beserta rombongan mengucapkan terima kasih atas sambutan kepala dinas perhubungan kota Bekasi.
Dengan adanya kunjungan kerja dan audensi ini guna untuk saling berkolaborasi antara wadah DPD IWO-I Kota Bekasi bersama pemerintah Kota Bekasi yang tentu nya dinas perhubungan.
Pertemuan ini juga DPD IWO-I Kota Bekasi menyampaikan tentang Beberapa Pertanyaan Terkait Program dan Penghargaan Yang di dapat Jajaran Dinas Perhubungan di Tahun 2025 ini.
“Sekali lagi kami dari Struktur organisasi Wartawan IWO I mengucapkan terima kasih atas dukungan dari dinas perhubungan tersebut,” kata ketua Nio Helen, sambil menyerahkan copy SK DPD IWO I kota Bekasi.DPD IWO-I Kungker Sekaligus Audensi Dengan Kadishub Kota Bekasi.// Untung Prasetyo

DPD IWO-I Kunjungi Polres Metro Bekasi Kota
Bekasi kota Journalnasional.com- Pengurus Ikatan Wartawan Online- (IWO-I) DPD Kota Bekasi. melakukan kunjungan ke Polres Metro Bekasi Kota. Jum’at (23/5/2025)
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol.Kusumo Wahyu Bintaro, S.H, S.I.K, M.H, menerima kunjungan IWO-Indonesia di Ruang Intelkam Polres Bekasi Kota.
Adapun Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi yang berkunjung berasal dari berbagai media Lokal dan Nasional.
Ketua DPD IWO-Indonesia Kota Bekasi, Nio Helen, menyampaikan, saya bersama rekan rekan pengurus berterimakasih karna sudah diberi kesempatan berkunjung sekaligus bersilaturahmi dengan Pak Kapolres beserta jajarannya.
“Kami dari organisasi IWO Indonesia DPD Kota Bekasi sangat berterimakasih telah di terima dengan baik untuk berkunjung bertemu dalam jalin sinergitas antara Organisasi Media kami dengan Polres Metro Kota Bekasi,” ungkap Helen.
Kemudian Helen kembali menanyakan, “Kinerja kedepan dan arahan kerja Pak Kapolres selanjutnya seperti apa?,” ucapnya.
Ia pun menjawab, mengikuti arahan pemimpin yang diatas.
” Apa yg menjadi program kerja Kapolres, sesuai dengan mengikuti arahan Bapak Presiden dan mengikuti perintah dari Bapak Kapolri ” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H, S.I.K, M.H. selaku Kapolres Bekasi Kota.
Di tengah perbincangan, Kapolres menjelaskan riwayat perjalanan bisa sampai di Kota Bekasi.
” Saya berawal karir di Maluku selama 3th, kemudian di Pekabaru, Batam, Jakarta, Jateng, Solo, Cilacap, kemudian sekolah lagi. Di Jogja, Boyolali, sekolah lagi, Banyuwangi, Sidoarjo, dan sampai saat ini berada di Kota Bekasi ” paparnya.
Kapolres jugamengucapkan,” Terimakasih kepada semua Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi sudah Menjadi mitra kami,dan Semoga Polri dan Pers kedepannya bisa selalu bersinergi dalam pemberitaan yang membangun Kota Bekasi,” tutup Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H, S.I.K, M.H.// Untung Prasetyo

Proyek Drainase Jatimulya Kabupaten Bekasi Gunakan Udith Tidak SNI?
Bekasi Kabupaten, Journalnasional.com –Kegiatan proyek drainnase di Jati Mulya Kabupaten Bekasi yang menggunkan U- Dicth diduga tidak berstandar SNI dan tidak ada Pengawas Dinas terkait, Diantara pekerjaan proyek tersebut berlokasi di kampung jati RT 06 RW 08 Kelurahan Jati Mulya Tambun Selatan Kabupaten bekasi. Kamis(19/5/25)
Hal tersebut bisa menimbulkan masalah dikalangan kontraktor maupun Pelaksana Teknis ( Peltek) PPTK, Bahkan, Pengawas Pembuat Komitmen ( PPK ), yakni Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya.


Dilokasi pekerjaan juga tidak tampak papan informasi sebagai bentuk transparasi pada masyarakat, Padahal sesuai amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomer 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek
Sementara para pekerjapun tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) Keselamatan dan Kesehatan Kerja( K3 ) hal itu juga tertuang dalam Undang -Undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan Kerja.
Saat awak media menemui mandor dilokasi pekerjaan, ia menyampaikan, volume panjang saluran 350 meter dan disini saya kerja borongan dengan dibayar hitungan meter 80 ribu.
” Saya tidak tahu soal u-dicth bermerk atau tidak, sebaiknya abang tanyakan saja pada Bang Putra, dia yang dilapangan sebagai Pelaksana dan ini saya kasih nomernya ” tutur mandor
Terpisah, saat itu juga awak media mencoba menghubungi putra untuk konfirmasi lebih lanjut melaui pesan singkat whatsApp, ia malah berucap, kalau tidak mau bermitra ya mangga dan kalau mau di beritakan ya mangga.
” kalo pemberitaan itu tidak sesuai, saya punya hak jawab ” terang putra
ia juga mengatakan, nanti bang hari rebo kita ketemu ” lanjut ucapnya melalui whatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan terhitung pertanggal ini (21/05) sakira pukul 17,30 WIB awak media belum juga bertemu untuk komunikasi lanjut dengan putra yang mengaku sebagai pelaksana lapangan.
Sementara itu, Pengamat Pembangunan Yakni Bapak Bagas Mengatakan, Pembangunan Drainase/ Udith di Kampung Jati RT 06/08 Jati Mulya Tambun Selatan.
Inspektorat Kabupaten Bekasi Harus Tegas Pantau Kegiatan Proyek Drainase/ Udith tersebut Untuk Segera di Audit // Tim
( Tim )