Halte Didepan Pasar Baru Bekasi Berubah Fungsi Jadi Pasar Sayur Mayur

Kota Bekasi, Journalnasional.com – Halte di depan pasar baru Bekasi kota berubah pungsi menjadi pedagang sayur-mayur.

Saat di konfirmasi, ibu Ida salah seorang warga yang sedang  parkir di depan halte pasar baru Belasi kota  mengatakan adanya pedagang sayur ini bisa menggangu ketertiban jalan untuk masuk kepasar baru itu terganggu oleh pedagang yang ada di depan halte

“Seharusnya dari pihak kepala dinas pasar baru Bekasi atau kepala unit pasar baru Bekasi pedagang tersebut yang ada di depan halte itu di gubris agar tidak menggangu ketertiban umum dan menggangu akses jalan untuk melintas kedalm pasar baru bekasi, Gumam nya

Selanjutnya dikatakan lagi olehnya, satu bulan yang lalu kami parkir di depan halte tersebut itu rapih dan bersih tidak ada pedagang sayur dan sekarang ini ternyata sudah semakain menjamur pedagang tersebut.

“Kami mengharap kepada kepala dinas pasar baru Bekasi agar pedagang ditertibkan karena terkesan pasar baru Bekasi terlihat kumuh banyak tali dan temali bergantungan, pasalnya ini jantungnya kota Bekasi harus bersih dan rapi apalagi ini di depannya program pemerinta kota Bekasi dan KDM sigap untuk menertibkan disetiap pasar agar bersih dan rapih dan tertata agar tidal terjadi kumuh, Ujarnya.

di duga adanya pedagang sayur-mayur itu di biarkan tidak di gubris kata ibu ida dan oleh karna itu juga pedagang sayur saat di konfirmasi oleh awak media, mengatakan ada pungutan keamanan pasar baru sebesar lima ribu rupiah kata pedagang sayur yanga ada di depan halte pasar baru bekasi // Tayo

Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Kelurahan Pedurenan Langgar RAB

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Pekerjan Proyek lanjutan pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terungkap di lapangan, menimbulkan dugaan adanya pelaksanaan proyek yang jauh dari standar teknis.

Pengamatan, Journalnasional.com diLapangan hampir 1 Bulan pekerjaan Proyek  Dengan Nilai 700.475.000,00 yg kerjakan PT. Dana Simba, di temukan beberapa indikasi Kuat kejanggalan Sangat- Sangat serius.

Di antaranya : Penerapan K3 yang diabaikan. Proyek tidak menunjukkan adanya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mestinya wajib diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.

Direksi keet  Tidak Ada. Bahkan,  Pos pengawas proyek yang seharusnya menjadi pusat kontrol kegiatan pembangunan tidak tersedia di lokasi.

Dan, peralatan keselamatan nihil. Alat pelindung diri (APD), kotak P3K, maupun alat pemadam kebakaran tidak terlihat di lapangan, sehingga pekerja rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja.

Diperparah Pengecatan yang asal-asalan. Proses pengecatan dinding gedung dilakukan tanpa pengelupasan cat lama terlebih dahulu, yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan hasil pekerjaan.

Pemagaran proyek diabaikan. Tidak adanya bow plank atau pagar seng membuat area proyek terbuka dan berisiko membahayakan masyarakat sekitar.

Temuan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Kegiatan ini disinyalir  melanggar ketentuan RAB. Yang juga berpotensi Peluang menimbulkan kerugian Keuangan negara?

Ketika di Konfirmasi, Para Pekerja Proyek Tersebut, Tidak Tahu Siapa pelaksananya. Sampai saat ini Pelaksana Kegiatan, Mandor tidak Ada di Tempat. Dan Sulit di Temui. Diharapkan  Dinas terkait dan aparat pengawas segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Transparansi dan akuntabilitas pembangunan harus dijunjung tinggi, agar proyek yang menggunakan anggaran publik dari Hasil Berbagai Pajak tidak berubah menjadi ajang pemborosan dan pelanggaran aturan yang Mengarah ke-Bancakan.// Tayo

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku

KOTA BEKASI, Journalnasional.com – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat di mana salah satu tuntutannya ialah mengevaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain terkait efisiensi anggaran, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga peningkatan UMKM di Kota Bekasi.

Seluruh usulan ini, menurut pria yang akrab di sapa Mas Tri akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah melakukan kajian dan menyiapkan kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.// Tayo

Tri Adhianto Lantik 19 Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftar Namanya

BEKASI, Journalnasional.com– Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmi melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, Rabu (3/9/2025). Rotasi mutasi ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi dan wawasan pejabat.

“Hari ini kita melakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya eselon dua untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, serta mengurangi ketergantungan organisasi pada individu tertentu,” ujar Tri Adhianto.

Menurut Tri Adhianto, dengan diadakannya rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dapat menjadi angin segar serta berinovasi dalam meningkatkan kreativitas untuk tiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tetapi tentu harus ada penyegaran, harus ada target-target tertentu, harus ada challenge, tantangan agar mereka terus bisa berinovasi, agar mereka bisa beraktivitas, sehingga mereka tidak saja hari ini menghabiskan anggaran belanja,” tegasnya.

“Sehingga harapannya tentu dengan adanya mutasi ini akan lebih banyak lagi prestasi, akan lebih banyak lagi upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat,” katanya.

Berikut nama pejabat Pemerintah Kota Bekasi dengan jabatan barunya:

1. Dr Arief Maulana, Kepala Dinas Tata Ruang
2. Dzikron, Kepala Pariwisata dan Kebudayaan
3. Drs Asep Gunawan, Staf Ahli Pemerintahan
4. Muhammad Solikhin, Kepala Badan Pendapatan Daerah
5. Dra Ika Indah Yarti, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
6. Dr dr Kusnanto Saidi, Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
7. Ir Mohammad Bambang Santoso, Staf Ahli Perekonomian
8. Drs Aceng Solahudin, Staf Ahli Admin
9. Drs H Alexander Zulkarnain, Kepala Dinas Pendidikan
10. Robet Tua Parluhutan, Kepala Dinas Sosial
11. Drs Nadih Arifin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
12. Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
13. Karto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
14. Nesan Sujana, Kepala Satpol PP
15. Drs Hudi Wijayanto, Kepala Bakesbangpol
16. Drs Dinar Faizal Badar, Asda III
17. Dr Dicky Irawan, Kepala Bapelitbangda
18. Yudianto, Kepala BPKAD
19. drh Satia Sriwijayanti Anggraini, Kepala Dinas Kesehatan.

Sementara itu, sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Bekasi masih terjadi kekosongan pejabat. Diantaranya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pemuda dan Olahraga, Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasbullah Abdul Madjid, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. // Tayo

Tri Adhianto Resmikan Jembatan 0 Rawalumbu

Bekasi Kota Journalnasional.com- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Jembatan 0 Rawalumbu yang telah selesai direhabilitasi dan kini resmi dapat digunakan masyarakat. Kehadiran jembatan ini menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga di wilayah Rawalumbu dan sekitarnya, Kamis, 28/08/25.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari stakeholder terkait, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Mineral (DBMSDA) Kota Bekasi hingga penyedia jasa konstruksi yang berhasil menyelesaikan pembangunan lebih cepat dari target.

“Alhamdulillah, rehabilitasi Jembatan 0 Rawalumbu yang awalnya ditargetkan rampung dalam 90 hari kerja, dapat diselesaikan hanya dalam waktu 30 hari. Ini merupakan bukti kerja keras, sinergi, dan komitmen semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa terselesaikannya rehabilitasi Jembatan 0 Rawalumbu diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan transportasi, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah di Kota Bekasi.

“Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga simbol semangat membangun dan menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran dinas terkait, kontraktor pelaksana, serta masyarakat yang turut mendukung proses pembangunan ini. Semoga keberadaan Jembatan 0 Rawalumbu membawa manfaat besar dan semakin memperlancar aktivitas warga,” pungkasnya.

Dengan diresmikannya dan dibuka kembali Jembatan 0 Rawalumbu, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi “Semakin Nyaman Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya,’// Tayo

 

Ada Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOSP di SMPN 16, Kabid Disdik Kota Bekasi Diam

 

Bekasi kota, Journalnasional.com– Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kota Bekasi enggan menanggapi konfirmasi dari Wartawan.

Beberapa  konfirmasi dari media,  Baik Langsung Tatap Muka Maupun Via WhatsApp Beberapa kali. Bahkan, sampai saat ini belum di tanggapi sama sekali.

          salah satu Kegiatan Proyek Pembangunan WC di SMPN 16 tidak        ada papan Namanya

Seperti halnya konfirmasi dari tim media, di antaranya konfirmasi terkait Berita Yang beberapa hari sudah tayang di Journalnasional.com yakni, Carut-marut Marut Rehabilitasi proyek pembangunan Toilet di Sekolah SMPN tersebut Yg Tidak transparan dan Tidak Ada Papan Nama Kegiatan Proyeknya.

Di duga Salah Satu Kegiatan Proyek Tersebut Terindikasi ada Peluang Terbuka mengarah perbuatan ke Ranah Tindakan Korupsi Berjama’ah?

Sementara, Kegiatan Proyek pemeliharaan topian beton fisik ringan yang dikerjakan di SMP Negeri 16 Kota Bekasi yang didanai dari Pengelolaan Penyelenggaraan Operasional BOS, Sumber Dana (BOSP) 2025 dengan jumlah  Anggaran RP. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) ada Papan Proyeknya.

Tidak jelas apa alasannya Kabid disdik Kota Bekasi tidak menanggapi konfirmasi dari wartawan tersebut, padahal untuk memenuhi standar Pemberitaan yang akurat, etik dan berimbang dibutuhkan stetment atau klarifikasi dari Epih Hanapi sebagai Kabid Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Praduga terindikasi kuat Kabid Disdik SMPN Kota Bekasi melakukan pembiaran, ketika Tim Media Online mencoba meminta jawaban melalui via whatsapp pada Selasa tanggal 19 Agustus 2025 Pukul 14:25 Wib.

Anehnya, Epih Hanapi Kabid Disdik Kota Bekasi belum bisa memberikan jawaban yang pasti sampai saat ini, dan Diam sampai berita ini tayangkan. // Tayo