KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Korupsi Dugaan Ijon Proyek 14,2 M

JAKARTA, Journalnasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menjadi tersangka kasus korupsi Ijon Proyek Senilai 14,2 Milyar. Penetapan tersangka ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Selain itu, KPK juga menetapkan ayah Bupati Bekasi, HM Kunang dan Sarjan alias SRJ selaku pihak swasta menjadi tersangka. Menurut Asep Guntur, praktik ijon proyek ini dilakukan dengan cara meminta imbalan di muka kepada pihak kontraktor.

Asep Guntur didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, setelah penetapan tersangka Ade Kuswara Kunang alias ADK, bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang alias HMK, dan Sarjan alias SRJ, ketiga tersangka pun langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 20 Desember 2025.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025-sekarang, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” kata Asep.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka ini ditangkap saat KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap “Ijon Proyek” di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kini, KPK tengah mendalami peran ketiganya, di mana Ade Kuswara dan ayahnya merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan SRJ sebagai tersangka dugaan pemberi suap,” katanya.

Sebelumnya, saat melakukan OTT KPK menangkap 10 orang pada Kamis (18/12/2025) malam. Keesokan harinya, Jumat (19/12/2025), KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa secara insentif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk ADK dan HMK.

Sedangkan barang bukti dari operasi senyap tersebut, KPK menyita ratusan juta rupiah yang diduga terkait dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap, red.), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” terang Asep.

Asep mengatakan HM Kunang turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama yang kantornya sudah disegel oleh KPK.

“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang, red.) kepada ADK,” katanya.

Dikatakannya, KPK menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara.

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.

Untuk diketahui. Istilah ijon, berasal dari istilah tradisional petani yang menjual komoditas mereka sebelum siap panen, untuk mendapat uang tunai segera. Petani menjual padi yang masih hijau dan belum menguning untuk dipanen, supaya dapat memperoleh untung sebelum waktu panen.

Petani melakukan ijon dengan mematok harga lebih murah dari hasil panen. Dikaitkan dengan proyek, praktik ijon ini menjual sesuatu yang belum pasti, karena proyeknya belum berjalan. Ijon proyek merupakan bentuk korupsi dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Sebab, prosesnya tidak transparan dan adil.

Ijon proyek berpotensi membawa segudang kerugian lain, karena proses yang tidak adil. Contohnya, pemenang proyek tak sesuai kriteria, dan menghasilkan kualitas bangunan atau hasil pengerjaan proyek yang rendah.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. // Yosep Manalu

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi

Bekasi, Journalnasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (19/12/2025).

Penyegelan tersebut langsung menyita perhatian publik, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sehari sebelumnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan garis segel dan plang bertuliskan “KPK dalam pengawasan” terpasang di pintu utama rumah dinas. Pagar rumah tertutup rapat, tanpa aktivitas keluar masuk.

Suasana sekitar terpantau lengang dan kondusif, sementara warga perumahan tetap beraktivitas seperti biasa.

“Sekitar jam 19.30 belum ada apa-apa. Pas saya pulang jam 22.30 sudah disegel,” ujarnya.

Novi sempat mengira garis pembatas itu sebagai ornamen Natal.

Namun setelah diperhatikan lebih dekat, terlihat jelas logo KPK dengan keterangan “dalam pengawasan”.

FOTO: Wartawan saat mengambil gambar di Rumah Kajari Bekasi.

Usai mendokumentasikan kondisi rumah dinas Kajari, awak media melanjutkan peliputan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Namun, di lokasi tersebut, situasi sempat memanas.

Sejumlah wartawan televisi yang tengah mengambil gambar dari luar area kantor ditegur keras oleh seorang pria yang diduga petugas pengamanan internal Kejari.

“Hei, ngapain kamu ambil foto-foto sambil ngumpet-ngumpet?” ujar petugas tersebut dengan nada tinggi.

“Siapa yang ngumpet-ngumpet? Saya sudah lama di sini ambil gambar, dari luar pagar. Ini kan fasilitas publik, Bang,” jawab wartawan tersebut.

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi, Petugas Keamanan Kejari Bentak Wartawan Saat Liputan
FOTO: Petugas keamanan saat membentak wartawan ketika mengambil gambar.

Padahal, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah jurnalis telah cukup lama melakukan pengambilan gambar sebelum teguran itu disampaikan.

Insiden tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan wartawan terkait sikap pengamanan Kejari yang dinilai lebih tertutup dari biasanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari maupun KPK terkait status kantor tersebut.

Pengamanan yang diperketat dan sikap defensif aparat justru menambah rasa ingin tahu publik atas perkembangan kasus yang tengah ditangani KPK di Kabupaten Bekasi.// Tayo

 

Sumber:  Bacaind.com

Jelang Porprov XV, Pemkot Bekasi Resmikan Maskot ‘Si Gobek’ sebagai Ikon Budaya dan Olahraga

CV Arrahji Business Perbaiki Turap Ambruk diKali Rawalumbu

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Akhirnya Turap kali Rawalumbu Nilai Milyaran Anggaran DAU yang Ambruk Di Kerjakan CV Arahhji Business, Pada hari Rabu 10 Desember 2025 Lakukan Perbaikan. Itulah keterangan H Sidik Pada  Jumpa Perss sebagai Pelaksana Kontraktor.

Menurut H. Sidik Membenarkan, Kejadian Ambruknya Turap di Kali Rawalumbu Pada Hari Jum’at tanggal 4 yang Lalu, Karna Faktor Alam. Yakni, hujan Secara Terus- Menerus Tampa henti.

Bahkan, H. Sidik,  mengatakan pada insan Pers, Hasil Audit dari Instansi Terkait DBMSDA Proyek Turap yang Ambruk di Kali  Rawalumbu Sudah di Cek and Ricek Pisik Campuran semen, dan Besi. Alhasil Sesuai Dengan Spesifikasi/ RAB.

“Dan Pada Hari ini Rabu 10 Desember, dibawah Komando H. Sidik,  1×24 Jam Siap Memperbaiki Turap Kali Rawalumbu yang Ambrol, “Tutur Nya.

Di Perkirakan Anggaran Untuk beaya Perbaikan Turap kurang Lebih 400 Juta dari Anggaran  Pihak Kontraktor. Karena masih tanggung Jawabnya,

Kata H. Sidik, penyekesaian Perbaikan Turap  Insyaallah 3 Minggu Kedepan Selesai. Itupun Lihat Cuaca kalau Tidak Ekstrim.

“Ini Menyangkut Hargga Diri. Saya Pertaruhankan dan Budaya Malu dan Tanggung Jawab Perbaikan Turap harus DiKedepankan Terealisasi, ” Katanya MengKhiri Pada Jumpa Perss kepada Para Awak Media.

Pertemuan Jumpa Perss Kedai di Dekat Lokasi Ambruknya Turap Kali Rawalumbu.// Tayo

 

 

 

 

 

 

 

 

SMPN 32 Kota Bekasi diBangun 3 Lantai

Bekasi Kota, Journalnasional.com. –“Terima kasih banyak Pada Pihak Terkait, terlebih Pihak Kontraktor yang Telah Membangun Gedung Sekolah SMPN 32 dengan 3 Lantai dengan 12 Lokal,

“Kata Guru SMPN 32 ketika di Wawancarai Wartawan Journalnasional.com,  Selasa 8 Desember 2025 di Ruang Kantornya.

Menurut Keterangan guru adanya pembangunan Gedung Sekolah SMPN 32 ada 12 Lokal Benar Sangat Membantu.

Karena Kedepannya Siswa SMPN 32 Bisa Bersekolah Pada Pagi Hari,  dan Tidak Masuk sekolah Pagi Dan Siang .

Sebab, Dengan Tebangun 12 Lokal dengan 3 Tingkat dapat Menampung Siswa Lebih Banyak

Perkelas Bisa Menampung Siswa Bersekolah  kurang Lebih 40 siswa. Jadi, Jumlah Total Keseluruhan Siswa Bisa 480 siwa  kedepan gumanya..

Terima kasih tak Terhingga Kepada Pihak Terkait, Terlebih Bapak Kontraktor yg Membangun Gedung Sekolah SMPN 32 Kata nya Mengakhiri Wawancara nya.// Toha

 

 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Irwan Lakukan Sidak di Dua OPD

Lutim, Journalnasional.com– Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat pagi (05/12/2025).

Sidak ini dilakukan untuk melihat secara langsung kedisiplinan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya, Bupati mengecek satu per satu kondisi ruangan, kehadiran pegawai hingga proses pelayanan yang berjalan di masing-masing instansi.

Irwan Bachri Syam juga berdialog langsung dengan beberapa pegawai serta memberikan arahan terkait peningkatan integritas dan kedisiplinan kerja.

“Saya minta jam 07.30 sudah ada dikantor, saya juga berharap kita semua menjadi CCTV pemerintah, agar masyarakat bisa melihat dan mencontoh hal-hal baik dari para ASN maupun pegawai non-ASN kita,” pesannya.

Bupati menegaskan, disiplin tidak hanya menyangkut kehadiran, tetapi juga pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah.

“Disiplin itu bukan hanya soal waktu, tapi juga disiplin dalam pelayanan. Kita harus memberikan contoh yang baik, karena masyarakat menilai pemerintah dari bagaimana kita bekerja,” lanjut Irwan.

Sidak ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional.// Sandaliku  M

Sumber:

(bkr/ikp-humas/kominfo-sp)