Bhabinkamtibmas Bersama 3 Pilar Gelar Aksi Bersih Pascah Banjir diKemang Pratama

Bekasi,,Journalnasional.com– Pasca banjir akibat meluapnya Kali Bekasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Rawalumbu, Aiptu Heryanto, bersama 3 Pilar yang terdiri dari Babinsa, Kelurahan, Satpol PP, dan Dishub, melaksanakan kegiatan korve kebersihan di Bundaran Patung Tangan, Perumahan Kemang Pratama 1 dan 2, RW 20 dan 21, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Kamis (06/03/2025).

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Sekcam Rawalumbu, dilanjutkan dengan doa bersama dan pembagian tugas untuk membersihkan lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir di sepanjang Jalan Kemang Pratama Raya.

Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam aksi sosial ini. “Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami bersama unsur 3 Pilar untuk membantu masyarakat dalam memulihkan kondisi lingkungan pasca banjir,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan sekitar kembali bersih dan nyaman bagi warga.// Tayo

Sumber :

 

(Humas Polsek Rawa Lumbu)

@kapoldametrojaya
@adeary_milcop
@divisihumaspolri
@spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kabarpmj

Kapolsek Bantar Gebang dan Unsur 3 Pilar bersihkan Sampah dan Puing Banjir di Villa Nusa Indah

Kota Bekasi, Journalnasional.com – Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, SH.,MM, bersama dengan unsur 3 ( tiga ) Pilar  Kecamatan Bantargebang, melakukan pemantauan kegiatan pembersihan puing, lumpur, dan sampah yang menumpuk di jembatan jalan raya transit Bojong Kulur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi potensi masalah yang disebabkan oleh tumpukan material pasca banjir. (6/3/2025)

 

Pembersihan puing dan lumpur dilakukan dengan menggunakan alat berat (beko) dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk tim dari Kelurahan, BKMSDA (Badan Koordinasi Masyarakat Sadar Daerah Aliran Sungai), Kementerian Lingkungan Hidup, pihak kecamatan, serta partisipasi aktif dari warga masyarakat sekitar lokasi.

 

Kehadiran Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, SH.,MM, beserta unsur 3 (tiga) Pilar Kecamatan Bantargebang dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak bencana. Pembersihan puing ini diharapkan dapat memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya banjir susulan di wilayah tersebut.

 

Kompol Sukadi menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pembersihan berjalan lancar dan efektif. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai dan saluran air.

 

Kegiatan pembersihan ini merupakan langkah krusial dalam menjaga infrastruktur dan lingkungan di Kelurahan Bantar Gebang. Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat terhindar dari dampak buruk banjir di masa mendatang.// Tayo

Sumber :

 

(Humas Polsek Bantar Gebang)

Polres Metro Bekasi Kota Gencar Edukasi Bahaya Narkoba Sejak Dini SMPN 31

Kota Bekasi , Journalnasional.com– Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMPN 31 Kota Bekasi pada Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 300 siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX di pendopo sekolah.

 

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polres Metro Bekasi Kota terhadap program pemerintah dalam memberantas narkotika, sesuai dengan amanat Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Wakasat Resnarkoba, Kompol Suwolo Seto, menjadi narasumber utama dalam penyuluhan ini.

 

Kepala Sekolah SMPN 31 Kota Bekasi, Bapak Suharyanto, S.Pd., M.Pd., menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Metro Bekasi Kota. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Materi yang disampaikan sangat berguna bagi murid-murid kami untuk memahami bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Kompol Suwolo Seto menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. “Narkoba dapat merusak dan menghancurkan masa depan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan negara,” tegasnya. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan tentang narkoba, jenis-jenisnya, sanksi hukum pidana terkait narkoba, serta cara pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

Acara penyuluhan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa antusias bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek terkait narkoba. Kegiatan ini berjalan tertib, lancar, aman, dan kondusif, serta diakhiri dengan sesi foto bersama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMPN 31 Kota Bekasi dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya.// Tayo

Sumber:

 

Sas/Humas Polres Metro Bekasi Kota]]

Polsek RawaLumbu Bubarkan Remaja Yang Hendak Tawuran

Kota Bekasi, Journalnasional.com- Polsek Rawalumbu bergerak cepat membubarkan kelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Raya Agus Salim, pada Senin (03/03/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.
Mendapat informasi dari warga mengenai adanya rencana tawuran, Piket Perwira Pengendali  Ipda Adolf Firmansyah bersama anggota piket fungsi, Pokdar Kamtibmas, dan Linmas segera menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil membubarkan dua kelompok remaja sebelum aksi tawuran terjadi. “Kami langsung bergerak setelah menerima laporan warga.
Kedua kelompok berhasil kami bubarkan, dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Ipda Adolf Firmansyah.Polsek Rawalumbu mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hingga dini hari, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.// Tayo
Sumber:
( Ka. Biro Jabodetabek :  Ryo SH )
             Red : GM ,. SBN.

Sukseskan 100 Hari Kerja Walikota Bekasi, Tim URC Pematusan DBMSA Bersihkan Kali

Kota Bekasi, Journalnasional.com –  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air  (DBMSDA) Kota Bekasi jalankan  Program Kali Bersih di Perumahan Bumi Bekasi Baru Utara Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Senin yg lalu 24/02/2025.
Program kali bersih ini dilaksanakan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pematusan DBMSA bersama Forum Bumi Bekasi Baru Utara (FBBBU) dengan membersihkan saluran air mulai dari jembatan kosong hingga crossing Kalimalang.
Aliran air kini menjadi lebih lancar dan area kali terlihat lebih bersih.Kepala DBMSDA Aceng Solahudin mengatakan  “kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam  memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H”.”Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi dan komitmen bersama dalam mensukeskan program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi”
,  beliau juga mengimbau kepada masyarakat  untuk dapat mengikuti akun instagram uptdpematusan_kotabekasi// Tayo
Sumber :
( Mms )( GEOFFREY . M )
         Red : GM ,.SBN .

Maklumat Bersama di Dalam Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Kota  Bekasi , Journalnasional.com –  Dalam rangka menyambut dan mengisi amaliah bulan suci Ramadhan 1446 H. Wali Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507 Bekasi mengeluarkan Maklumat Bersama,Nomor : 400.8/1050 SETDA.Kesra Nomor : B/242/11/2025Nomor : B 186/11/2025
1. BERDASARKAN : a. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Pasal 53 ayat a dan b, dan Pasal 69 ayat 1 sampai dengan ayat 6;b.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bab VIII Pasal 38 ayat 1 dan ayat 2;c. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Bab VII Pasal 40 Ayat 1;d. Ma’lumat Menyambut Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Nomor Ket-033/DPK.XILXVIN/2025 Tentang Ikhbar Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M.
 2. KAUM MUSLIMIN DAN MUSLIMAT : a. Semarakkan bulan mulia ini dengan berbagai kegiatan positif, baik ibadah ritual maupun sosial serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat mengurangi pahala, nilai ibadah puasa kita dan menerapkan prinsip hidup sehat; b. Sempurnakan Ibadah Ramadhan dan Sucikan harta kita dengan mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shodaqah, disarankan pembayarannya dilakukan lebih awal melalui BAZNAS Kota Bekasi atau lembaga Amil Zakat resmi atau Masjid/Mushalla terdekat;c. Perkokoh Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam), Ukhuwah Basyariyah (Persaudaraan Kemanusiaan) dan Ukhuwah Wathoniyah (Persaudaraan Tanah Air).
3. WARGA MASYARAKAT YANG TIDAK MENJALANKAN IBADAH PUASA : Agar menghormati dan menghargai orang yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga sikap toleransi antar umat beragama selama bulan suci Ramadhan.
4. PARA PELAKU USAHA: Klab Malam, Panti Pijat, Karaoke, Musik Hidup, Pub, Bilyard, Panti Mandi Uap/Sauna/Spa dan Hiburan Umum lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah puasa harus TUTUP (TIDAK ADA AKTIVITAS) terhitung mulai 3 (tiga) hari sebelum bulan Suci Ramadhan, selama bulan Suci Ramadhan sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
6. SEGENAP KOMPONEN MASYARAKAT LAINNYA: a. Wujudkan kebersamaan dan Kerukunan Umat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. b. Agar menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta Jauhkan Kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadhan, hindari penyebaran berita HOAX, peredaran dan penyalahgunaan NARKOBA, perjudian, minuman beralkohol, tawuran, menyalakan petasan, sahur keliling (on the road) dan perbuatan asusila serta perkokoh dan pelihara persatuan dan kesatuan diantara kuta. Maklumat ini berlaku sejak ditandatangani.// Tayo
Sumber:
( Reporter : Jamalludin  )
      Red :GM ,.SBN .