BPN Kabupaten Bekasi Bantah Terima Sesuatu Dari Oknum PPAT

 

Bekasi, journalnasional.com – Terkait adanya permohonan salah seorang warga Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, untuk sertipikat tanah melalui salah satu PPAT, yang domisili kantor di Tambun Selatan.

Adapun penyerahan berkas oleh warga pemohon pembuatan sertipikat tanah itu pada tanggal 26 oktober 2019, namun hingga saat ini belum selesai, padahal sudah ada 5 tahun lamanya. Bahkan oknum PPAT terkesan menghindar karena alamatnya telah berpindah dari Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun selatan Kabupaten bekasi, entah kemana tutur warga pemohon.

.        R. AP SH, Mkn Oknum PPAT

Namun, setelah dilakukan pencarian alamat oknum PPAT itu sekitar Kabupaten Bekasi, tidak ada. Padahal sesuai alamat yang berikan pemohon PPAT R. Agustianto Poerbiantoro, SH,MKn di Jln Mekar Sari Barat no 21 rt 002/ 16 Desa Mekar Sari. Namun saat ini oknum itu telah berpindah ke Kota Bekasi, di Perumahan Podok Surya Mandala Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Setelah bertemu dengan oknum PPAT dirumahnya minggu lalu, dan saat bertemu dan di konfirmasi wartawan terkait permohonan warga yang tidak kunjung selesai, menurutnya, ada salah seorang pengacara yang biasa ada di BPN Kota dan Kabupeten Bekasi beroperasi. Dan semua berkas telah di berikan oknum pengacara inisial A, tapi wartawan menolak wawancara dengan oknum pengacara, karena sesuai data yang diterima Surat Kuasa, semua berkas dan uang sebesar Rp 8,5 juta adalah atas nama oknum PPAT.

Karena sesuai janji oknum PPAT sudah 3 minggu berjalan akan mengembalikan berkas dan uang di kantor BPN Kabupaten Bekasi, senin (3/2) tidak datang juga sesuai janji. Namun yang si pengacara oknum A, ada di Kantor BPN tetapi bukan mau mengembalikan berkas dan uang, hanya mengucapkan perkataan maaf melalui wa. sehingga wartawan melanjutkan konfirmasi ke Kepala BPN Kabupaten Bekasi terkait permohonan pengurusan surat sertipikat tanah, dan dengan baik pihak BPN Kabupaten Bekasi, menerima wartawan serta melakukan klarifikasi apa yang di katakan oknum PPAT tidak teregistrasi. Dengan sangat terang dalam penjelasan pak Drajat selaku yang didelegasikan kepala BPN.

Maka tidak tertutup kemungkinan, si oknum PPAT itu akan ditindaklanjuti ke APH, apabila tidak memenuhi janjinya yang akan mengembalikan berkas dan uang yang sudah di terima, karena sangat jelas keterangan dari pihak BPN Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa tidak benar apa yang dikatakan oknum PPAT, bahwa sudah dilakukan pendaftaran, karena sudah di cek tidak teregistrasi imbuhnya. (yosep manalu/panda /tim

Kepala ATR/ BPN Kabupaten Bekasi di Minta Perhatikan Kinerja PPAT

 

 

 

Bekasi Kab., journalnasional.com – Sesuai keterangan yang di himpun Media Online Journalnasional.com ini, terkait salah satu warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, mengeluhkan perlakuan salah satu oknum PPAT.

 

Dimana dalam pengurusan sebidang tanah yang luasnya kurang lebih100 m2. Melalui jasa seorang PPAT R. Agustianto Poerbiantoro, SH, M. Kn. Yang beralamat di Jl Mekar Sari Barat. No21 RT 00 Rw 16 Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

 

Adapun penyerahan berkas dari pihak pemohon ke okmum PPAT itu sejak  tanggal 26 Oktober 2019 (sabtu),  5 Tahun Lalu. Namun, hingga berita ini di turunkan si oknum PPAT, tidak menyelesaikannya, bahkan hanya memberikan janji-janji yang tidak jelas.

Hingga,  pemohon membuat surat kuasa kepada seorang,  untuk meminta kembali berkas yang sudah di serahkan beserta uang jasa yang di terima pihak oknum PPAT.

 

Setelah di telusuri alamat PPAT ada keanehan, dimana alamat yang tertera dalam PPAT tidak dapat dicari, namun berkat kegigihan dari penerima Surat Kuasa dari pemohon dengan membawa wartawan journalnasional.com. Akhirnya si oknum PPAT telah berpindah alamat ke daerah Kota Bekasi Kecamatan Bekasi Selatan.

 

Dalam wawancara tersebut setelah ketemu dengan oknum PPAT, terjadilah dialog dan berjanji hari Senin 3 February 2025. Bertemu di Kantor ATR / BPN Kabupaten Bekasi, karena menurutnya, bahwa dana yang diterima sekitar Rp. 8.5000.000, Konon telah dibagi kepada para pihak di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi. Jadi sangat heran dengan kinerja oknum ini, semua uang melalui tanda bukti transferan (tf) dengan beberapa tahap, hingga tahun 2023 terakhir terangnya pemohon pada wartawan.

 

Maka perlu kami lakukan klarifikasi dengan pihak kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi, agar memperhatikan cara kerja para PPAT yang menjadi mitra, agar tidak ada persepsi publik yang tidak baik terhadap kinerja ATR/ BPN Kabupaten Bekasi, karena selama ini masyarakat masih memberikan harapan yang baik terhadap kinerja ATR/ BPN kabupaten Bekasi, jadi mohon di perhatikan semua peran anggotanya, agar tidak ada image yang negatif karena selama ini sudah baik. (Yosep/tim)

Dandim 0507 Kota Bekasi Bersyukur Perayaan Imlek Aman dan Tertib Dan Kerukunan Masyarakat pun Terjaga

Kota Bekasi,  Journalnasional.com – Masyarakat keturunan Tionghoa yang berdomisili di wilayah Kota Bekasi terlihat bersuka cita merayakan Tahun Baru Imlek 2025.
Sepanjang perayaan Imlek ini, pusat keramaian terlihat di areal Wihara Buddha Dharma dan Klenteng Hok Lay Kiong yang terletak di Jalan Kenari I Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (29/01/25 ).
Terlihat juga sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP hingga Satuan Linmas, bersiaga mengamankan jalannya perayaan Imlek.
Hingga malam hari, suasana di Kota Bekasi tetap aman dan kondusif, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek.
Kondisi aman dan tertib ini dipertegas oleh pernyataan Komanddan Kodim (Dandim) 0507/ Bks, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait saat memantau perayaan Imlek di Klenteng Hok Lay Kiong.
“Kami bersyukur karena pelaksanaan tahun baru Cina ini harus bisa dilaksanakan secara nyaman dan kondusif oleh masyarakat yang merayakan,” ungkapnya seraya menyebut beberapa lokasi keramaian yang menjadi konsentrasi massa dalam perayaan Imlek, seperti di kawasan Galaxy.
Selain memantau perayaan Imlek, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap wilayah rawan banjir.
Hal ini berkaitan dengan meningkatnya curah hujan beberapa hari ini.“Walaupun ini adalah libur yang cukup panjang, seluruh anggota tetap stand by untuk melakukan monitoring wilayah,
Melalui momentum perayaan Tahun Baru Imlek, Rico berharap positif perayaan ini berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
 “Mudah-mudahan tahun baru Imlek ini memberikan kebahagiaan, kesejahteraan bagi semua masyarakat, baik yang merayakan maupun tidak,” tutupnya.// A . Ugama // Tayo

Proyek Pokir Dewan, Sebabkan Pembangunan Tidak Merata

Kota Bekasi, Journalnasional.com – Harapan masyarakat mendapatkan pembangunan secara merata di Kota Bekasi, bagai mimpi belaka. Pasalnya banyaknya program pembangunan yang diusulkan lewat Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) jarang terealisasi.
Hal itu, karena peranan pemerintah dianggap bagai pisau ‘tumpul’ harus terkalahkan oleh Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Dampak banyaknya proyek yang dilahirkan lewat Pokir ini, mengakibatkan tidak meratanya pembangunan di wilayah Kota Bekasi.
Persoalan ini tak bisa ditampik, seperti data yang diperoleh harianbekasiplus.com, untuk pembangunan di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, sebagian besar lahir dari Pokir.
 Sementara realisasi pembangunan dari Musrenbang hanya sebagian kecil saja.Beberapa pengurus RW di bilangan Harapan Jaya, merasa kecewa.
Dengan satu alasan, semua berdampak pada lingkungan yang tidak memiliki atau tidak dekat dengan anggota dewan.”Bagaimana pembangunan mau merata kalo peran pemerintah sendiri lemah dan terkalahkan dengan peranan anggota dewan,” kata Alfiyan, Ketua RW 001 Harapan Jaya.
Dikatakannya, pemerintah daerah, harusnya lebih berperan dalam upaya pemerataan pembangunan. Karena, katanya, dari Renja DBMSDA untuk 2025, jelas terlihat mayoritas pembangunan di wilayah Harapan Jaya, lahir dari Pokir.
Yang lebih miris lagi, ada berapa RW mendapatkan porsi pembangunan lebih banyak, ada yang mendapatkan empat titik, bahkan sampai tujuh titik pembangunan. “Untuk apa selalu digelar Musrenbang, jika hasilnya tetap dikuasai Pokir.
Percuma dong, Musrenbang hanya formalitas dan menghabiskan anggaran makan dan minum saja,” katanya.Menurutnya, seharusnya pemerintah mulai dari kelurahan dan kecamatan menginventarisir prioritas pembangunan di setiap RW. Ini untuk pemerataan dan azas keadilan.”Kalo memang Harapan Jaya harus maju dalam soal pemenuhan pembangunan, seharusnya mengedepankan pemerataan, bukan malah peranannya hilang, kalah dengan Pokir dewan,” kilahnya.
Persoalan ini, banyak dirasakan oleh pengurus RW di Kelurahan Harapan Jaya, hanya saja kata Alfiyan, RW lain enggan bersuara di media.”Saya bukan iri dengan RW lain yang banyak mendapatkan pembangunan, hanya saja prihatin terhadap peran pemerintah daerah, mulai dari kelurahan dan kecamatan, yang tidak punya kekuatan untuk membela kepentingan lingkungan masyarakatnya,” imbuhnya.
Persoalan ini katanya, akan terus ada. Sehingga alasan pemerintah daerah akan memberikan pembangunan yang lebih baik dan melakukan pemerataan pembangunan, tidak akan tercapai dan hanya isapan jempol belaka. Karena, persoalan sudah berjalan sejak lama.// Tayo
Sumber:
                ( GEOFFREY . M )
                Red : GM ,. SBN.

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Rampcheck Kendaraan Jelang Libur Isra Mi’raj dan Imlek

Kota Bekasi, Journalnasional.com – Dalam rangka memastikan keselamatan pengguna transportasi umum menjelang libur panjang Isra Mi’raj dan Hari Raya Imlek, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan rampcheck kendaraan di UPTD Terminal Kota Bekasi pada Kamis yang lalu  (23/1/2025).
Kegiatan rampcheck yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP. Ischak. SH, didampingi Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sri Indira, serta dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kabid Angkutan Dishub Kota Bekasi, KBO, Kanit Kamsel Polres Metro Bekasi Kota, Kepala Terminal, dan penguji layak kendaraan.
 Rampcheck dilakukan untuk memastikan seluruh armada transportasi umum layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan meliputi :
– Sistem rem dan kemudi
– Sistem lampu
– Kondisi ban
– Wiper  – Sabuk pengaman pengemudi dan penumpang
– Alat pemadam api ringan (APAR)
– Kelengkapan surat-surat kendaraan  Armada yang diperiksa dalam kegiatan ini mencakup bus dari berbagai perusahaan, seperti CBU MGI, Sinar Jaya, Primajasa, dan Daya Melati Indah.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa rampcheck ini merupakan kolaborasi antara Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan Dishub Kota Bekasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna transportasi umum selama libur panjang.
“Kegiatan rampcheck kendaraan ini bertujuan memastikan seluruh armada dalam kondisi prima dan aman untuk digunakan masyarakat yang akan bepergian saat libur Isra Mi’raj dan Imlek.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Dengan menggandeng berbagai pihak, kegiatan rampcheck ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi Kota dan Dishub Kota Bekasi dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan umum diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama periode libur panjang.  Rampcheck ini sekaligus menjadi upaya preventif dalam mengawal kelancaran arus lalu lintas dan menjaga keselamatan penumpang. // Tayo
Sumber :
               Red : GM ,. SBN.

KEPALA INSPEKTORAT KOTA BEKASI, DIMINTA PROAKTIF DALAM PENGAWASAN KEGIATAN PROYEK DI DISTARKIM

Bekasi kota, Journalnasional.com – Sesuai hasil komfirmasi dengan kepala Inspektorat Kota Bekasi, jumat (17/1) Iis Wisynuwati, S. Sos. Diruang kerjanya gedung Plaza Patriot Wali Kota Bekasi, ketika Lembaga Swadaya masyarakat Barisan Muda Indonesia dan Koalisi Beberapa Media, Yakni , Journalnasional.com melakukan Klarifikasi/ konfirmasi.

Terkait pelaksanaan pembanguna gedung RSUD Jati Sampurna dan GOR Terpadu, yang hingga saat ini masih belum rampung pembangunannya. Dimana hingga saat ini pembangunan gedung RSUD Jati Sampurna dan GOR terpadu.

Sebagai pelaksana pembanguna RSUD Jati Sampurna, adalah PT CITRA KARYA AGUNG, yang beralamat di Jl Ali Hasimy II ie KEC Ulee Kareng – Banda Aceh Kota. Dengan pagu anggaran Rp.49.330.672.000.00 HPS Rp49.133.350.000.00 untuk pembangunan GOR Terpadu.

Selanjutnya lanjutan pembangunan RSUD Jati Sampurna oleh PT DARMO SIPON alamat Gd Wisma Seba Lt 3 R 304 Jl Kramat Kwitang I No 11 Kel Kwitang Kec Senen Jakarta Pusat.

Dari hasil liputan di kedua lokasi proyek, yaitu pembangunan RSUD Jati Sampurna dan GOR Terpadu, adalah kegitan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan Kota Bekasi. Sumber dana APBD Kota Bekasi, Tahun Anggaran 2024.

Dan, pelaksanaan proyek tersebut bukan Multi Year. Sesuai hasil keterangan dari nara sumber di lingkungan Dinas. Maka, lembaga swadaya masyarakat di dampingi dengan beberapa wartawan,

Akan konfirmasi dengan Kepala Dinas juga dengan PPK bapak Eka selaku penanggung jawab  kegiatan.

Selanjutnya, Ketika wartawan dengan tim melakukan konfirmasi dengan Inspektorat Kota Bekasi, dan Kepala Inspektotrat menerima kedatangan tim, dan mendelegasikan ke salah satu anggotanya untuk memberikan keterangan.

Tutur Inspektorat, bahwa yang mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan dilapangan adalah Pak Hendri sebutnya. Inspektorat Kota Bekasi,ibu Iis Wisynuwati hanya sebagai pendengar.

Maka, sangat di sayangkan cara kerja kepala Inspektorat Kota Bekasi, dimana saat ini sudah memasuki Tahun 2025, tetapi tidak mengetahui apa yang di kerjakan anak buahnya dalam pengawasannya. Seperti tidak pernah melakukan evaluasi dalam setiap hasil pekerjaan. 

ironisnya, anggota ibu Kepala Inspektorat yang di utus memberikan keterangan, sepertinya kurang memahami tentang progress kegiatan atau schdule dalam tahapan pelaksanaan setiap pelaksanaan kegitan proyek, atau memang berpura-pura?

Karena, ketika ditanya wartawan tentang  Syarat Syarat Umum Kontrak (SSUK), terkait Pasal 15, 3 ayat 1 sampai 7 jadi masalah pendampingan yang di ikut sertakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, padahal TP4D sesuai Keputusan pembubaran TP4 itu melalui keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal 22 November 2019 tidak ada lagi.

Selain itu menurut Inspektorat sudah dilakukan pembayaran untuk GOR TERPADU 98,18% dan RSUD Jati Sampurna 88,31 %. Yang sangat janggal dalam pertemuan dengan Kepala Inspektorat dan yang di delegasikan untuk menjawab pertanyaan wartawan Tim.

Katanya,  selama ini belum pernah memberikan surat teguran atau peringatan terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut, padahal sudah nyata dilapangan pekerjaan hingga Tahun 2025 belum selesai.

Justru katanya ada ADEMDUM, padahal ADENDUM itu harus sesuai dengan SSUK  dengan pasal 39.2 ayat 1,2 dan 3 pasal 39.2 huruf a, b dan c. Sehingga,  dari hasil keterangan yang di himpun wartawan.

“Bahwa Kepala Inspektorat kurang memperhatikan semua kegiatan anggotanya, serta tidak melakukan evaluasi dalam setiap perkembangan hasil pengawasan, “Tutur Koalisi LSM dan Perss

Untuk itu Pj Wali Kota Bekasi, agar memperhatikan setiap SKPD, agar tidak menjadi bahan pergunjingan di tengah masyarakat. Karena dalam pelaksanaan kegiatan proyek agar benar-benar di awasi dalam pelaksanaannya.

Terutama kegiat proyek GOR TERPADU dan RSUD Jati Sampurna. Karena setiap kegiatan yang bersumber dari APBD adalah dari pajak rakyat. Sudah tentu masyarakat perlu ikut mengawasi, agar tepat sasaran sesuai harapan masyarakat.

Jadi,  jangan ada Wartawan dapat ancaman dari pihak ketiga. ketika investigasi di RSUD Jati Sampurna pada kamis lalu (15/1).

Mohon Pj Wali Kota memperhatikan para pengguna anggaran terutama Kepala Dinas Kawasan, Permukiman Pertanahan.  //TIM/Red// Tayo