Bekasi kota, Journalnasional.com– Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Bekasi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (16/10/2025).
GRIB Jaya Kota Bekasi menuntut agar aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans jenazah di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tahun anggaran 2024.
Orasi berlangsung tertib. Koordinator GRIB Jaya Kota Bekasi, Ahmad Sumantri, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan 43 unit mobil ambulans jenazah jenis Suzuki APV tipe GL senilai Rp13,4 miliar.
Kegiatan Proyek tersebut disebut menggunakan skema e-katalog dengan penyedia jasa PT Sukses Senang Makmur (SSM)
“Masalahnya, perusahaan penyedia PT SSM tidak terdaftar aktif sebagai penyedia ambulans jenazah di e-katalog LKPP saat pengadaan dilakukan,” ujar Ahmad dalam orasinya.
Di duga keberadaan alamat kantor PT SSM yang fiktif. Bahkan, “Alamat kantornya tidak jelas, dan tidak ditemukan secara fisik. Kami sudah coba telusuri tapi nihil,” sindirnya.
Ahmad juga menilai harga satuan kendaraan dalam proyek tersebut tidak wajar.
“Selisihnya hampir Rp55 juta per unit. Kalau dikalikan 43 unit, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,3 miliar,” paparnya.
Atas temuan tersebut, GRIB Jaya menuntut Kejari Kota Bekasi segera membuka penyelidikan.
“Kami meminta Kejaksaan menindaklanjuti dugaan korupsi ini. Jika tidak, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Ahmad menutup pernyataannya.






