PPID Luwu Timur Matangkan Persiapan Monev KIP 2025, Dibimbing Camat Tomoni Ti

Lutim, Journalnasional.comPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Monev KIP 2025 telah dimulai sejak 3 Februari 2025 dengan pengisian kuesioner oleh responden, baik dari PPID kabupaten/kota maupun PPID desa. Komisi Informasi Sulsel juga telah menyusun jadwal setiap tahapan, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga penganugerahan keterbukaan informasi publik.

Untuk memastikan kesiapan dalam monev ini, PPID Utama Kabupaten Luwu Timur melakukan berbagai pembenahan pada aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian. Proses ini mendapat bimbingan langsung dari Camat Tomoni Timur, Yulius, yang sebelumnya menjabat sebagai PPID Utama saat menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo SP Luwu Timur.

“Kami tetap berkonsultasi dan melibatkan Pak Camat Tomoni Timur, meskipun beliau tidak lagi menjabat sebagai PPID Utama. Pengalamannya dalam mengelola PPID sangat membantu, terutama dalam pengisian SAQ yang menjadi fokus penilaian Komisi Informasi,” ujar Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, Selasa (4/2/2025), di sela-sela pengisian SAQ 2025 di Tomoni Timur.

Menurut Hayati, terdapat beberapa perbedaan dalam monev tahun ini dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi komisioner Komisi Informasi yang sebagian besar merupakan wajah baru, hingga jumlah pertanyaan serta kualitas informasi yang menjadi perhatian utama.

“Tahun ini jumlah pertanyaan dalam SAQ lebih banyak, sekitar 300-an, dan lebih spesifik, terutama terkait Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Ini penting agar kualitas informasi publik yang disajikan dapat bernilai tinggi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Camat Tomoni Timur, Yulius, mengakui bahwa tantangan dalam Monev KIP tahun ini lebih berat, terutama dari sisi kualitas informasi yang harus dipublikasikan di portal PPID serta yang wajib tersedia dalam bentuk digital.

“Kami berharap kerja sama dari seluruh PPID pembantu bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam penyediaan DIP yang selalu diperbarui. Dengan demikian, admin PPID utama dapat menarik data yang akurat untuk pengisian SAQ,” kata Yulius.

Sebagai informasi, Luwu Timur saat ini merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kabupaten informatif selama tiga tahun berturut-turut berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sulsel. Harapannya, prestasi ini dapat dipertahankan dalam Monev KIP 2025.//Tayo

Sumber :

 

(ikp-humas/kominfo-sp)

BPN Kabupaten Bekasi Bantah Terima Sesuatu Dari Oknum PPAT

 

Bekasi, journalnasional.com – Terkait adanya permohonan salah seorang warga Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, untuk sertipikat tanah melalui salah satu PPAT, yang domisili kantor di Tambun Selatan.

Adapun penyerahan berkas oleh warga pemohon pembuatan sertipikat tanah itu pada tanggal 26 oktober 2019, namun hingga saat ini belum selesai, padahal sudah ada 5 tahun lamanya. Bahkan oknum PPAT terkesan menghindar karena alamatnya telah berpindah dari Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun selatan Kabupaten bekasi, entah kemana tutur warga pemohon.

.        R. AP SH, Mkn Oknum PPAT

Namun, setelah dilakukan pencarian alamat oknum PPAT itu sekitar Kabupaten Bekasi, tidak ada. Padahal sesuai alamat yang berikan pemohon PPAT R. Agustianto Poerbiantoro, SH,MKn di Jln Mekar Sari Barat no 21 rt 002/ 16 Desa Mekar Sari. Namun saat ini oknum itu telah berpindah ke Kota Bekasi, di Perumahan Podok Surya Mandala Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Setelah bertemu dengan oknum PPAT dirumahnya minggu lalu, dan saat bertemu dan di konfirmasi wartawan terkait permohonan warga yang tidak kunjung selesai, menurutnya, ada salah seorang pengacara yang biasa ada di BPN Kota dan Kabupeten Bekasi beroperasi. Dan semua berkas telah di berikan oknum pengacara inisial A, tapi wartawan menolak wawancara dengan oknum pengacara, karena sesuai data yang diterima Surat Kuasa, semua berkas dan uang sebesar Rp 8,5 juta adalah atas nama oknum PPAT.

Karena sesuai janji oknum PPAT sudah 3 minggu berjalan akan mengembalikan berkas dan uang di kantor BPN Kabupaten Bekasi, senin (3/2) tidak datang juga sesuai janji. Namun yang si pengacara oknum A, ada di Kantor BPN tetapi bukan mau mengembalikan berkas dan uang, hanya mengucapkan perkataan maaf melalui wa. sehingga wartawan melanjutkan konfirmasi ke Kepala BPN Kabupaten Bekasi terkait permohonan pengurusan surat sertipikat tanah, dan dengan baik pihak BPN Kabupaten Bekasi, menerima wartawan serta melakukan klarifikasi apa yang di katakan oknum PPAT tidak teregistrasi. Dengan sangat terang dalam penjelasan pak Drajat selaku yang didelegasikan kepala BPN.

Maka tidak tertutup kemungkinan, si oknum PPAT itu akan ditindaklanjuti ke APH, apabila tidak memenuhi janjinya yang akan mengembalikan berkas dan uang yang sudah di terima, karena sangat jelas keterangan dari pihak BPN Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa tidak benar apa yang dikatakan oknum PPAT, bahwa sudah dilakukan pendaftaran, karena sudah di cek tidak teregistrasi imbuhnya. (yosep manalu/panda /tim

Kepala ATR/ BPN Kabupaten Bekasi di Minta Perhatikan Kinerja PPAT

 

 

 

Bekasi Kab., journalnasional.com – Sesuai keterangan yang di himpun Media Online Journalnasional.com ini, terkait salah satu warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, mengeluhkan perlakuan salah satu oknum PPAT.

 

Dimana dalam pengurusan sebidang tanah yang luasnya kurang lebih100 m2. Melalui jasa seorang PPAT R. Agustianto Poerbiantoro, SH, M. Kn. Yang beralamat di Jl Mekar Sari Barat. No21 RT 00 Rw 16 Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

 

Adapun penyerahan berkas dari pihak pemohon ke okmum PPAT itu sejak  tanggal 26 Oktober 2019 (sabtu),  5 Tahun Lalu. Namun, hingga berita ini di turunkan si oknum PPAT, tidak menyelesaikannya, bahkan hanya memberikan janji-janji yang tidak jelas.

Hingga,  pemohon membuat surat kuasa kepada seorang,  untuk meminta kembali berkas yang sudah di serahkan beserta uang jasa yang di terima pihak oknum PPAT.

 

Setelah di telusuri alamat PPAT ada keanehan, dimana alamat yang tertera dalam PPAT tidak dapat dicari, namun berkat kegigihan dari penerima Surat Kuasa dari pemohon dengan membawa wartawan journalnasional.com. Akhirnya si oknum PPAT telah berpindah alamat ke daerah Kota Bekasi Kecamatan Bekasi Selatan.

 

Dalam wawancara tersebut setelah ketemu dengan oknum PPAT, terjadilah dialog dan berjanji hari Senin 3 February 2025. Bertemu di Kantor ATR / BPN Kabupaten Bekasi, karena menurutnya, bahwa dana yang diterima sekitar Rp. 8.5000.000, Konon telah dibagi kepada para pihak di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi. Jadi sangat heran dengan kinerja oknum ini, semua uang melalui tanda bukti transferan (tf) dengan beberapa tahap, hingga tahun 2023 terakhir terangnya pemohon pada wartawan.

 

Maka perlu kami lakukan klarifikasi dengan pihak kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi, agar memperhatikan cara kerja para PPAT yang menjadi mitra, agar tidak ada persepsi publik yang tidak baik terhadap kinerja ATR/ BPN Kabupaten Bekasi, karena selama ini masyarakat masih memberikan harapan yang baik terhadap kinerja ATR/ BPN kabupaten Bekasi, jadi mohon di perhatikan semua peran anggotanya, agar tidak ada image yang negatif karena selama ini sudah baik. (Yosep/tim)

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Jakarta , Journalnasional.com –Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya ketulusan, kerja keras, serta sinergi dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”Ini bukan pekerjaan mudah, ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.
Rapim Polri 2025 turut dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian. Kapolri mengungkapkan harapannya agar soliditas dan sinergisitas antara institusi kepolisian dan berbagai elemen terkait semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
‘Semoga soliditas dan sinergisitas kita ke depan akan semakin solid, dan kita semua bersama-sama menjaga institusi yang kita cintai,” tegas Kapolri.Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia.
MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.
Rapim Polri 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. //Tayo. M
Sumber :
( Ka. Biro Jabodetabek:  Ryo SH )
             Red : GM ., SBN

Pemkab Luwu Timur Ikuti Rapat Bersama dengan Kementerian Transmigrasi RI

Journalnasional.com –Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah mengikuti rapat bersama dengan Kementerian Transmigrasi RI Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi secara daring, di Aula Media Center Dinas Kominfo Lutim, Jumat (31/01/2025).

Rapat ini beragendakan permintaan data dukung pengembangan kelembagaan ekonomi berupa data RKT, data HPL Transmigrasi, data penempatan transmigran, dokumen RTRW/RDTR/RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan, dokumen RTRW/RDTR/RPJMD Kabupaten Luwu Timur, masterplan, basic design, eginering design, Amdal KIPP, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh ATR/BPN, data potensi komoditas unggulan yang akan dikembangkan dan pemberdayaan masyarakat, data kelembagaan ekonomi.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lutim, Kamal Rasyid, menjelaskan, tujuan dari rapat hari ini adalah pengantar dari Kementerian Transmigrasi melalui Diklat Jendral terkait, khususnya di Direktorat Pengembangan Ekonomi untuk sinergitas data.

“Jadi, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Transmigrasi, Muhammad Qufal Umaternate ini berharap ada data-data yang bisa disiapkan oleh pemkab Lutim melalui Disnaker, Bapelitbangda, Koperasi dan Pertanian mengenai data-data yang dibutuhkan untuk penetapan dan penyiapan Mahalona sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu,” ucap Kadis Disnaker.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa Lutim patut berbahagia dan berbangga karena dari 158 kawasan transmigrasi se Indonesia hanya 5 yang dicanangkan dipersiapkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu dan salah satunya Mahalona.

“Maka dari itu beliau menyelenggarakan rapat pada hari ini untuk menjadi pengantar dari proses pengumpulan data se Indonesia, khususnya di 5 kawasan transmigrasi yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu, salah satunya yaitu Mahalona di Lutim,” tambahnya.

Terakhir, Kamal Rasyid berharap dengan penetapan ini, maka Mahalona akan menjadi percontohan dan akan menjadi salah satu lokasi pilot project, dimana lintas kementerian dinas itu bisa bekerjasama untuk membangun sebuah kawasan transmigrasi yang secara ekonomi, mandiri memiliki kemampuan untuk berkembang dan juga mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten masing-masing.

“Mudah-mudahan kedepannya transmigrasi itu bukan hanya sekedar penempatan masyarakat tapi juga bagaimana memperhatikan kondisi ekonominya, infrastruktur, transportasinya dan juga hal-hal lainnya, yang tidak kalah pentingnya mampu menjadi kawasan penyokong di kawasan-kawasan industri maupun di pemukiman sekitar Mahalona,” pungkas Kamal Rasyid.// Tayo

Sumber:

ik/ikp-humas/kominfo-sp

Serahkan SK Pensiun, Budiman Berpesan Untuk Tetap Berkarya Di Masa Purna Bhakti

Lutim, journalnasional.com – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2025 bagi PNS calon purna yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Lutim, Jumat (31/01/2025).

Penyerahan SK Pensiun sebanyak 16 orang calon Purna Bhakti ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, para Kabag dan staf BKPSDM Lutim.

Dalam sambutannya, H. Budiman mengapresiasi atas dedikasi Aparatur Sipil Negara selama bertugas di Luwu Timur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang baik selama menjabat sebagai PNS di wilayah Bumi Batara Guru, semoga menjadi amal jariyah untuk kita semua,” tutur Budiman.

Lebih lanjut Budiman menyampaikan bahwa pengabdian tidak hanya dilakukan semasa mengemban tanggung jawab sebagai PNS tetapi juga bisa dilakukan di dalam aktivitas sosial di masyarakat.

“Mengabdikan diri tidak hanya saat kita memiliki jabatan. Olehnya itu, Saya berharap para purna bhakti nantinya tetap bisa terus berkarya dibidang diminati dan tetap melakukan kegiatan yang produktif di masa pensiun,” ujarnya.

Diakhir kata, Budiman juga mengingatkan kepada para PNS yang masih mengabdi untuk bisa mengikuti jejak para purna bhakti.

“Pemerintah merasa kehilangan PNS yang andal utamanya dibidangnya masing-masing. Semoga kedisiplinan dan keteladanan serta etos kerja yang dilakukan para purna bhakti dapat di contoh oleh para PNS yang masih mengabdi sekarang.” tandas Budiman.

Adapun rincian jenis jabatan yang menerima SK Pensiun antara lain;
1. Pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP) yakni : Kepala Badan 1 orang, Kepala Bidang 9 orang, Kepala Sekolah 2 orang, Penyuluh Pertanian 1 orang, Tenaga Kesehatan 1 orang, Tenaga Teknis 3 orang,
2. Pensiun karena Meninggal Dunia yakni : Pengawas Sekolah 1 orang, Tenaga Guru 4 orang, Tenaga Teknis 1 orang
3. Pensiun karena Tewas yakni : Tenaga Kesehatan 1 orang.// Tayo

Sumber:

res/ikp-humas/kominfo-sp