BEKASI SELATAN, Journalnasional.com — Pekerjaan pengecoran jalan di kawasan Kayu Ringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dihentikan sementara menyusul adanya pengaduan
Pemkab Lutim Tertibkan Toko Ritel Modern yang Langgar Perda Bangunan Gedung
Lutim,Journalnasional.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur, Indra Fawzy, melakukan penertiban terhadap toko ritel modern yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Jumat (07/03/2025).
Tim penertiban ini terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag UKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) yang turut didampingi oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur.
Dari total tujuh toko yang menjadi sasaran penertiban, terdapat tiga toko yang dapat menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara itu, empat toko lainnya yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan, yaitu dua gerai Alfamart dan dua gerai Indomaret, dihentikan pemanfaatan bangunannya berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Timur.
Sesuai dengan ketentuan dalam Perda No. 15 Tahun 2010, toko-toko yang terkena sanksi diberikan waktu selama 30 hari untuk melengkapi perizinan bangunan gedung atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika dalam jangka waktu tersebut mereka dapat menunjukkan izin yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka mereka diperbolehkan kembali beroperasi seperti semula.

Kasatpol PP Lutim, Indra Fawzy menegaskan bahwa, sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, ke depan, Pemkab Luwu Timur akan lebih menata keberadaan toko swalayan dan ritel modern dengan mengembangkan konsep yang lebih berpihak pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lutim.

“Bapak Bupati Irwan ingin memastikan bahwa keberadaan toko modern tidak hanya memenuhi ketentuan perizinan tetapi juga dapat bersinergi dalam mendukung pertumbuhan UMKM lokal,” tegas Indra.
Dengan langkah ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata dan berdaya saing di daerah. // Tayo
Sumber:
(rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M memimpin langsung kegiatan kerja bakti yang melibatkan anggota Polres Metro Bekasi Kota terdiri dari Sat Samapta dan personil Lantas Unit Regident dan Unit Damkar Kota Bekasi
Turut mendampingi Kapolres, PS Kabag Ops Kompol Agus Rohmat, S.H, Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto S.I.K M.A.P, Kasat Samapta Kompol Imam Safeii, Wasat Samapta Kompol Hotman Hutajulu, SH, dan Perwira Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Dengan diawali apel kesiapan anggota yang dipimpin Kasat Samapta Kompol Imam Safeei S.H sekaligus penyerapan alat kebersihan bantuan dari Kapolres Metro Bekasi Kota.


Kegiatan ini dihadiri oleh Panit I Binmas Polsek Bekasi Selatan, Iptu Sugiman, yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasetia, Aiptu Muhamad Fathulah. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Sugiman menyampaikan bahwa situasi keamanan di wilayah Bekasi Selatan secara umum terpantau aman dan kondusif. Namun, ia tetap mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan agar situasi kondusif tetap terjaga.


