BEKASI SELATAN, Journalnasional.com — Pekerjaan pengecoran jalan di kawasan Kayu Ringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dihentikan sementara menyusul adanya pengaduan
Lutim, Journalnasional.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Lapangan Karelai, Kecamatan Wasuponda, Jumat (02/05/2025).
Peringatan yang mengusung tema “Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” ini, dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam.
Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda Lutim, sekretaris daerah Lutim, kepala OPD bersama para pejabat daerah, kepala sekolah, guru, pelajar, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya upacara.
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei di Indonesia untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran beliau pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengatakan, Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekedar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.

“Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” ujar bupati.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Sesuai amanat konstitusi, lanjut bupati, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara dimana pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa,” ungkapnya.
Lebih jauh H. Irwan menjelaskan, secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.
Selanjutnya, dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Karena itu, kata H. Irwan, sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.

Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.
Dengan cara demikian, kata Irwan, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid.
“Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semua agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat,” pungkas Bupati Irwan. // Tayo
Sumber:
(asn/ikp-humas/kominfo-sp
Palu, Journalnasional.com– Penetapan tersangka terhadap Pemimpin Redaksi (Pimred) Beritamorut.com, Hendly Mangkali, oleh Polda Sulawesi Tengah, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, termasuk sesama jurnalis. Surat penetapan tersangka itu tertuang dalam dokumen Nomor B/233/IV/RES.2.5/2025/Ditressiber tertanggal 26 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Sulteng, Kombes Pol Taufik S. Adhadi, S.I.K.
Nama Hendly bukan asing, khususnya di wilayah Morowali Utara. Wartawan kelahiran Desa Sampalowo ini dikenal vokal, berani, dan tajam dalam mengungkap kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik. Di balik rambut gondrong dan gaya bicara yang lugas, Hendly adalah sosok jurnalis investigatif yang pemberitaannya kerap menggugah reaksi aparat penegak hukum. Tak sedikit kepala desa, kontraktor, hingga pejabat proyek yang diperiksa berkat laporan jurnalistik yang ia tulis.
“Kalau dia memberitakan kasus, pasti heboh. Sekarang dia yang diberitakan, lebih heboh,” ucap seorang penumpang mobil rental dalam perjalanan dari Beteleme ke Palu.
Namun, Hendly tak hanya dikenal karena keberaniannya. Ia juga sosok yang penuh kepedulian. Tak jarang ia menjadi penggagas bantuan sosial bagi warga kurang mampu. Salah satu yang dikenang adalah saat ia membantu memperbaiki rumah seorang ibu di Desa Tompira, hingga menyuplai gizi dan kebutuhan untuk bayi penderita kelainan bawaan.
Pada Kamis, 1 Mei 2025, Hendly kembali terlihat komunikasi dengan keluarga bayi yang akan menjalani operasi kedua di Palu. Bayi tersebut bahkan akan tinggal sementara di kediaman Hendly selama masa pengobatan.
Bagi orang terdekat, Hendly juga dikenal sebagai mentor dan penyokong sesama jurnalis. Ia tak segan membantu sahabatnya mendirikan media, bahkan dari kantong pribadinya. “Morut Pos itu Hendly yang buat. Dia paksa-paksa saya bikin media, katanya biar kita sama-sama cari rejeki. Dia bantu tanpa minta bayaran sepeser pun,” ujar Ciprianus Pongkaso, Pemilik Morut Pos.
Meski kini ditetapkan sebagai tersangka, Hendly tampak tetap tenang dan bijak menyikapinya. “Itu biasa kak, tetap saja baik. Tidak mungkin semua orang akan menyukai kita. Lakukan versi kita saja, nanti Tuhan yang menilai,” ucapnya.
Penetapan tersangka ini tentu akan menjadi perhatian banyak pihak. Namun di mata banyak orang, Hendly tetap dikenal sebagai jurnalis yang punya nyali, kepedulian, dan dedikasi sosial yang kuat.// Lukmansyah
Kota Bekasi, Journalnasional.com-Menanggapi Sering terjadi keluhan pihak tertentu terhadap pemberitaan yang dianggap tidak berimbang atau menyudutkan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kota Bekasi , Nio Helen menegaskan, bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip jurnalistik yang jelas dan dilindungi undang-undang.
“Wartawan mengingatkan seluruh pihak agar tidak serta-merta menyalahkan wartawan ketika merasa tersudut oleh pemberitaan. Perlu dipahami bahwa sebelum berita diterbitkan, proses verifikasi, klarifikasi, dan upaya untuk mewujudkan keberimbangan sudah dijalankan sesuai prinsip kerja jurnalistik,” ucap Nio Helen, di Bekasi Rabu (30/4/2025).
Nio Helen, juga menyebutkan bahwa wartawan kerap tidak mendapat tanggapan bahkan di Bola pimpong saat melakukan konfirmasi. Hal itu berdampak pada ketidak Adanya perspektif narasumber dalam suatu Pemberitaan.
“bila mana konfirmasi aja diabaikan atau tidak direspon, wartawan tetap berkewajiban menyampaikan informasi berdasarkan data yang ada. Maka, jangan salahkan pers jika pemberitaan terasa berat sebelah. Kuncinya ada pada keterbukaan,” lanjutnya.
Dalam hal tersebut, Nio Helen juga mengimbau para wartawan, khususnya di wilayah Kota Bekasi , agar tetap dalam koridor etika dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan selalu menekankan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab. Profesionalisme, akurasi, dan integritas adalah hal mutlak dalam setiap produk jurnalistik,” tegasnya.
Nio Helen pun Menegaskan pernyataannya dengan menyerukan kepada semua pihak, baik pemerintah, TNI dan POLRI serta swasta, maupun masyarakat umum, untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan wartawan Khususnya di Kota Bekasi.
“Gunakan hak jawab jika merasa dirugikan oleh pemberitaan. Wartawan bukan musuh yang harus di hindari, tapi Wartawan adalah mitra untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” tutup Nio Helen.// Unpras
Lutim, Journalnasional.com- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa yang digelar di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu (30/04/2025).
Plt. Kepala DPMPTSP Lutim, Abdul Wahid Sangka saat membuka kegiatan didampingi Andi Rajuni bertindak sebagai Pemateri dan Armansyam sebagai Moderator, mengungkapkan tujuan digelarnya kegiatan ini ialah memberikan edukasi yang lebih dalam lagi terakait Gerai PTSP di desa yang dapat memberikan banyak manfaat, terutama untuk masyarakat desa yang ingin mengurus perizinan.
“Manfaat coaching Clinic Gerai PTSP Desa adalah mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat sehingga mengurangi jarak tempuh, waktu, dan biaya yang dikeluarkan,” ungkap Abdul Wahid.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur, angkona, Kalaena, malili dan wasuponda.
Selain itu, Pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan program prioritas dalam RPJMD dari visi misi Bapak Bupati dan Ibu Wabup diantara 113 program prioritas yang dijanjikan. Olehnya itu, kegiatan ini dapat direspon baik di desa terutama support kepala desa sangat dibutuhkan karena sepenuhnya pembiayaannya akan dimaksimalkan di desa.
Lebih lanjut, Abdul Wahid menyampaikan bahwa, nantinya semua proses perizinan dilakukan di desa dan khusus izin penelitian akan tetap dilakukan oleh Dinas PMPTSP.
“Segala proses akan dilakukan di desa hingga cetak, namun khusus untuk izin penelitian, verifikasi tetap ada di kami, nanti berkas yang masuk di desa cukup difoto lalu diproses kemudian kami pdfkan sehingga masyarakat tidak harus datang lagi ke Malili untuk mengurus izin,” ujar Plt. Kadis PMPTSP menjelaskan.

Adapun didalam materi untuk tahap awal dijelaskan, Gerai PTSP akan melayani Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.
Dengan demikian, Gerai PTSP di desa merupakan terobosan layanan publik yang membawa pelayanan lebih dekat ke masyarakat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, kepastian hukum, dan daya saing desa.
Terakhir, ia berharap, agar sosialisasi sebelumnya dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh desa serta hadir pada kegiatan coaching clinic sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan Gerai PTSP di desa, mudah-mudahan sosialisasi kemarin yang kita lakukan dapat dihadiri karena ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah kita lakukan,” harap Abdul Wahid.
Adapun Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja menyasar seluruh desa dan kecamatan di Luwu Timur. Akan dilakukan kegiatan serupa pada:
Jum’at, 2 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kec. Nuha, Desa se-Kec. Towuti, Lurah Magani, Desa se-Kec. Mangkutana, Desa se-Kec. Tomoni, dan Lurah Tomoni.
Senin, 5 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kec. Wotu dan Desa se-Kec. Burau.// Tayo
Sumber:
(as/ikp-humas/kominfo-sp)