Halte Didepan Pasar Baru Bekasi Berubah Fungsi Jadi Pasar Sayur Mayur

Kota Bekasi, Journalnasional.com – Halte di depan pasar baru Bekasi kota berubah pungsi menjadi pedagang sayur-mayur.

Saat di konfirmasi, ibu Ida salah seorang warga yang sedang  parkir di depan halte pasar baru Belasi kota  mengatakan adanya pedagang sayur ini bisa menggangu ketertiban jalan untuk masuk kepasar baru itu terganggu oleh pedagang yang ada di depan halte

“Seharusnya dari pihak kepala dinas pasar baru Bekasi atau kepala unit pasar baru Bekasi pedagang tersebut yang ada di depan halte itu di gubris agar tidak menggangu ketertiban umum dan menggangu akses jalan untuk melintas kedalm pasar baru bekasi, Gumam nya

Selanjutnya dikatakan lagi olehnya, satu bulan yang lalu kami parkir di depan halte tersebut itu rapih dan bersih tidak ada pedagang sayur dan sekarang ini ternyata sudah semakain menjamur pedagang tersebut.

“Kami mengharap kepada kepala dinas pasar baru Bekasi agar pedagang ditertibkan karena terkesan pasar baru Bekasi terlihat kumuh banyak tali dan temali bergantungan, pasalnya ini jantungnya kota Bekasi harus bersih dan rapi apalagi ini di depannya program pemerinta kota Bekasi dan KDM sigap untuk menertibkan disetiap pasar agar bersih dan rapih dan tertata agar tidal terjadi kumuh, Ujarnya.

di duga adanya pedagang sayur-mayur itu di biarkan tidak di gubris kata ibu ida dan oleh karna itu juga pedagang sayur saat di konfirmasi oleh awak media, mengatakan ada pungutan keamanan pasar baru sebesar lima ribu rupiah kata pedagang sayur yanga ada di depan halte pasar baru bekasi // Tayo

Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Kelurahan Pedurenan Langgar RAB

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Pekerjan Proyek lanjutan pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terungkap di lapangan, menimbulkan dugaan adanya pelaksanaan proyek yang jauh dari standar teknis.

Pengamatan, Journalnasional.com diLapangan hampir 1 Bulan pekerjaan Proyek  Dengan Nilai 700.475.000,00 yg kerjakan PT. Dana Simba, di temukan beberapa indikasi Kuat kejanggalan Sangat- Sangat serius.

Di antaranya : Penerapan K3 yang diabaikan. Proyek tidak menunjukkan adanya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mestinya wajib diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.

Direksi keet  Tidak Ada. Bahkan,  Pos pengawas proyek yang seharusnya menjadi pusat kontrol kegiatan pembangunan tidak tersedia di lokasi.

Dan, peralatan keselamatan nihil. Alat pelindung diri (APD), kotak P3K, maupun alat pemadam kebakaran tidak terlihat di lapangan, sehingga pekerja rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja.

Diperparah Pengecatan yang asal-asalan. Proses pengecatan dinding gedung dilakukan tanpa pengelupasan cat lama terlebih dahulu, yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan hasil pekerjaan.

Pemagaran proyek diabaikan. Tidak adanya bow plank atau pagar seng membuat area proyek terbuka dan berisiko membahayakan masyarakat sekitar.

Temuan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Kegiatan ini disinyalir  melanggar ketentuan RAB. Yang juga berpotensi Peluang menimbulkan kerugian Keuangan negara?

Ketika di Konfirmasi, Para Pekerja Proyek Tersebut, Tidak Tahu Siapa pelaksananya. Sampai saat ini Pelaksana Kegiatan, Mandor tidak Ada di Tempat. Dan Sulit di Temui. Diharapkan  Dinas terkait dan aparat pengawas segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Transparansi dan akuntabilitas pembangunan harus dijunjung tinggi, agar proyek yang menggunakan anggaran publik dari Hasil Berbagai Pajak tidak berubah menjadi ajang pemborosan dan pelanggaran aturan yang Mengarah ke-Bancakan.// Tayo

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku

KOTA BEKASI, Journalnasional.com – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat di mana salah satu tuntutannya ialah mengevaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain terkait efisiensi anggaran, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga peningkatan UMKM di Kota Bekasi.

Seluruh usulan ini, menurut pria yang akrab di sapa Mas Tri akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah melakukan kajian dan menyiapkan kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.// Tayo

Tri Adhianto Lantik 19 Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftar Namanya

BEKASI, Journalnasional.com– Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmi melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, Rabu (3/9/2025). Rotasi mutasi ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi dan wawasan pejabat.

“Hari ini kita melakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya eselon dua untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, serta mengurangi ketergantungan organisasi pada individu tertentu,” ujar Tri Adhianto.

Menurut Tri Adhianto, dengan diadakannya rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dapat menjadi angin segar serta berinovasi dalam meningkatkan kreativitas untuk tiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tetapi tentu harus ada penyegaran, harus ada target-target tertentu, harus ada challenge, tantangan agar mereka terus bisa berinovasi, agar mereka bisa beraktivitas, sehingga mereka tidak saja hari ini menghabiskan anggaran belanja,” tegasnya.

“Sehingga harapannya tentu dengan adanya mutasi ini akan lebih banyak lagi prestasi, akan lebih banyak lagi upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat,” katanya.

Berikut nama pejabat Pemerintah Kota Bekasi dengan jabatan barunya:

1. Dr Arief Maulana, Kepala Dinas Tata Ruang
2. Dzikron, Kepala Pariwisata dan Kebudayaan
3. Drs Asep Gunawan, Staf Ahli Pemerintahan
4. Muhammad Solikhin, Kepala Badan Pendapatan Daerah
5. Dra Ika Indah Yarti, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
6. Dr dr Kusnanto Saidi, Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
7. Ir Mohammad Bambang Santoso, Staf Ahli Perekonomian
8. Drs Aceng Solahudin, Staf Ahli Admin
9. Drs H Alexander Zulkarnain, Kepala Dinas Pendidikan
10. Robet Tua Parluhutan, Kepala Dinas Sosial
11. Drs Nadih Arifin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
12. Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
13. Karto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
14. Nesan Sujana, Kepala Satpol PP
15. Drs Hudi Wijayanto, Kepala Bakesbangpol
16. Drs Dinar Faizal Badar, Asda III
17. Dr Dicky Irawan, Kepala Bapelitbangda
18. Yudianto, Kepala BPKAD
19. drh Satia Sriwijayanti Anggraini, Kepala Dinas Kesehatan.

Sementara itu, sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Bekasi masih terjadi kekosongan pejabat. Diantaranya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pemuda dan Olahraga, Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasbullah Abdul Madjid, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. // Tayo

Ketua PHDI Luwu Timur Imbau Umat Hindu Terus Kerukunan

Luwu Timur,JournalNasional.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh umat Hindu di daerah ini untuk terus menjaga harmoni sosial dan kerukunan masyarakat.

Ketua PHDI Luwu Timur, I Nyoman Sugiana, menegaskan pentingnya peran umat Hindu dalam menciptakan kedamaian.
“Sebagai Ketua PHDI Kabupaten Luwu Timur, saya selalu mengajak seluruh umat Hindu untuk menjaga harmoni sosial. Mari kita jaga kerukunan agar tercipta Luwu Timur yang damai,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Imbauan ini sejalan dengan pernyataan resmi PHDI Pusat yang menekankan pentingnya empati pemerintah dan DPR dalam merespons dinamika sosial yang berkembang. Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan Sekretaris Umum I Ketut Budiasa, PHDI meminta setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk merasakan suasana kebatinan masyarakat sehingga keputusan yang diambil benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat,” tulis PHDI dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

PHDI juga mendesak pemerintah dan DPR mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat serta segera membatalkannya. Selain itu, PHDI meminta pemberhentian pejabat yang dianggap tidak memiliki empati.

Dalam seruannya, PHDI mengingatkan TNI dan Polri untuk mengedepankan langkah persuasif dan menghindari penggunaan kekerasan. “TNI dan Polri adalah institusi terlatih dan profesional, sehingga diharapkan mampu bertindak tanpa kekerasan,” tegas PHDI.

PHDI turut menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban dalam sejumlah aksi yang terjadi, sekaligus mengajak semua pihak menahan diri dan menjunjung prinsip tanpa kekerasan (ahimsa). Kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, PHDI mengimbau untuk memanjatkan doa demi persatuan dan kedamaian bangsa.

Sebagai informasi, Forkopimda Luwu Timur hari ini juga menggelar pertemuan bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk perwakilan PHDI Luwu Timur, untuk membahas kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah ini.(#)

Keterangan Pers Presiden RI, 31 Agustus 2025

Jakarta, Journalnasional.com-Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:_

Saudara-saudara sebangsa setanah air

Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.

Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.

Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.

Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.

Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.

Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.

Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.

Saudara-saudara sekalian,

Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.

Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.

Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.

Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.

Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.

Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.

Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.

Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.// Tayo