Komitmen Jaga Nama Baik, H. Sidik Perbaiki Turap Ambruk di Rawalumbu Tanpa Hitung Kerugian

Kota Bekasi, Journalnasional.com- Sikap tanggung jawab dan komitmen tinggi ditunjukkan H. Sidik, salah satu kontraktor di Kota Bekasi, menyusul ambruknya turap di kawasan Jembatan Nol, Rawalumbu, pada awal Desember 2025 lalu. Meski peristiwa tersebut dinyatakan sebagai musibah akibat hujan ekstrem, H. Sidik tetap bergerak cepat melakukan perbaikan tanpa memikirkan kerugian finansial.

Ambruknya turap terjadi setelah curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kota Bekasi dan menyebabkan banjir di sekitar Jembatan Nol Rawalumbu. Tekanan air yang besar mengakibatkan turap yang baru saja selesai dikerjakan tersebut rubuh sepanjang kurang lebih 15 meter.

Hasil pemeriksaan teknis oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memastikan bahwa tidak ditemukan kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Arrahji Bussines, perusahaan pelaksana yang digunakan oleh H. Sidik. Dengan demikian, kejadian tersebut murni dikategorikan sebagai musibah alam akibat tingginya curah hujan.

Kendati telah dinyatakan tidak bersalah secara teknis, H. Sidik tetap menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh dengan langsung membangun kembali turap yang ambruk. Tanpa menunggu anggaran tambahan, ia bahkan merogoh kocek pribadi hingga sekitar Rp400 juta demi memastikan turap kembali berdiri kokoh.

“Biar rugi demi mempertahankan nama baik dan harga diri,” ungkap H. Sidik, yang menjadi prinsipnya dalam menjalankan pekerjaan.

Dalam proses perbaikan kaki atau sepatu turap juga dibongkar habis dan dirakit lagi pembesian, kendati sepatu atau kaki bangunan lama masih layak. Tapi itu semua diganti yang baru. Kontraktor tidak mau terulang lagi kejadian seperti itu. Selain itu kontraktor juga menggunakan cerucuk bambu di sisi turap untuk memperkuat tekanan tingginya curah hujan, ujar H. Sidik kepada media ini Jumat 26/12/2025.

Menariknya, pekerjaan perbaikan tersebut berhasil diselesaikan sebelum penutupan anggaran, tepatnya pada 24 Desember 2025. Kecepatan dan kerapihan pekerjaan ini pun mendapat apresiasi dari pihak dinas terkait.

DBMSDA Kota Bekasi memberikan acungan jempol atas respons cepat dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan H. Sidik sebagai kontraktor. Sikap tersebut dinilai mencerminkan profesionalisme serta komitmen menjaga kualitas infrastruktur publik dan kepercayaan masyarakat.

Langkah H. Sidik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kontraktor lain dalam menjalankan proyek pembangunan, bahwa integritas dan nama baik merupakan aset utama yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan semata. (Pas/Red)

Luwu Timur Raih Predikat Sebagai “Kabupaten Informatif” Tahun 2025

Lutim, Journalnasonal.com – Kabupaten Luwu Timur sukses menempati peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan predikat “Kabupaten Informatif” tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, mewakili Bupati.

Penyerahan penghargaan turut didampingi Kepala Bidang IKP Humas, Hayati Ilyas, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).

Penganugerahan ini merupakan puncak dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap empat kategori badan publik, yakni Badan Publik Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Desa.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan bahwa orientasi pelaksanaan Monev bukan sekedar penilaian, melainkan untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini dijamin bukan seremonial semata, tetapi merupakan instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ungkap Fauziah.

Ia menambahkan, melalui Monev ini dapat dilihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam mengumumkan dan menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa pengecualian.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Luwu Timur sehingga mampu meraih prestasi yang membanggakan ini.

Andi Tabacina Ahmad juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya PPID Pelaksana OPD, kecamatan, dan kelurahan, atas kerja sama dan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik selama pelaksanaan Monev.

“Hasil ini sangat luar biasa. Prestasi ini harus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan agar pelayanan informasi publik di Luwu Timur semakin baik ke depan,” pungkasnya. // Sanda

Sumber:

(asn/ikp-humas/kominfo-sp)

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Korupsi Dugaan Ijon Proyek 14,2 M

JAKARTA, Journalnasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menjadi tersangka kasus korupsi Ijon Proyek Senilai 14,2 Milyar. Penetapan tersangka ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Selain itu, KPK juga menetapkan ayah Bupati Bekasi, HM Kunang dan Sarjan alias SRJ selaku pihak swasta menjadi tersangka. Menurut Asep Guntur, praktik ijon proyek ini dilakukan dengan cara meminta imbalan di muka kepada pihak kontraktor.

Asep Guntur didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, setelah penetapan tersangka Ade Kuswara Kunang alias ADK, bersama Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang alias HMK, dan Sarjan alias SRJ, ketiga tersangka pun langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 20 Desember 2025.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025-sekarang, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” kata Asep.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka ini ditangkap saat KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap “Ijon Proyek” di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kini, KPK tengah mendalami peran ketiganya, di mana Ade Kuswara dan ayahnya merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan SRJ sebagai tersangka dugaan pemberi suap,” katanya.

Sebelumnya, saat melakukan OTT KPK menangkap 10 orang pada Kamis (18/12/2025) malam. Keesokan harinya, Jumat (19/12/2025), KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa secara insentif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk ADK dan HMK.

Sedangkan barang bukti dari operasi senyap tersebut, KPK menyita ratusan juta rupiah yang diduga terkait dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap, red.), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” terang Asep.

Asep mengatakan HM Kunang turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama yang kantornya sudah disegel oleh KPK.

“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang, red.) kepada ADK,” katanya.

Dikatakannya, KPK menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara.

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.

Untuk diketahui. Istilah ijon, berasal dari istilah tradisional petani yang menjual komoditas mereka sebelum siap panen, untuk mendapat uang tunai segera. Petani menjual padi yang masih hijau dan belum menguning untuk dipanen, supaya dapat memperoleh untung sebelum waktu panen.

Petani melakukan ijon dengan mematok harga lebih murah dari hasil panen. Dikaitkan dengan proyek, praktik ijon ini menjual sesuatu yang belum pasti, karena proyeknya belum berjalan. Ijon proyek merupakan bentuk korupsi dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Sebab, prosesnya tidak transparan dan adil.

Ijon proyek berpotensi membawa segudang kerugian lain, karena proses yang tidak adil. Contohnya, pemenang proyek tak sesuai kriteria, dan menghasilkan kualitas bangunan atau hasil pengerjaan proyek yang rendah.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. // Yosep Manalu

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi

Bekasi, Journalnasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (19/12/2025).

Penyegelan tersebut langsung menyita perhatian publik, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sehari sebelumnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan garis segel dan plang bertuliskan “KPK dalam pengawasan” terpasang di pintu utama rumah dinas. Pagar rumah tertutup rapat, tanpa aktivitas keluar masuk.

Suasana sekitar terpantau lengang dan kondusif, sementara warga perumahan tetap beraktivitas seperti biasa.

“Sekitar jam 19.30 belum ada apa-apa. Pas saya pulang jam 22.30 sudah disegel,” ujarnya.

Novi sempat mengira garis pembatas itu sebagai ornamen Natal.

Namun setelah diperhatikan lebih dekat, terlihat jelas logo KPK dengan keterangan “dalam pengawasan”.

FOTO: Wartawan saat mengambil gambar di Rumah Kajari Bekasi.

Usai mendokumentasikan kondisi rumah dinas Kajari, awak media melanjutkan peliputan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Namun, di lokasi tersebut, situasi sempat memanas.

Sejumlah wartawan televisi yang tengah mengambil gambar dari luar area kantor ditegur keras oleh seorang pria yang diduga petugas pengamanan internal Kejari.

“Hei, ngapain kamu ambil foto-foto sambil ngumpet-ngumpet?” ujar petugas tersebut dengan nada tinggi.

“Siapa yang ngumpet-ngumpet? Saya sudah lama di sini ambil gambar, dari luar pagar. Ini kan fasilitas publik, Bang,” jawab wartawan tersebut.

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi, Petugas Keamanan Kejari Bentak Wartawan Saat Liputan
FOTO: Petugas keamanan saat membentak wartawan ketika mengambil gambar.

Padahal, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah jurnalis telah cukup lama melakukan pengambilan gambar sebelum teguran itu disampaikan.

Insiden tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan wartawan terkait sikap pengamanan Kejari yang dinilai lebih tertutup dari biasanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari maupun KPK terkait status kantor tersebut.

Pengamanan yang diperketat dan sikap defensif aparat justru menambah rasa ingin tahu publik atas perkembangan kasus yang tengah ditangani KPK di Kabupaten Bekasi.// Tayo

 

Sumber:  Bacaind.com

Jelang Porprov XV, Pemkot Bekasi Resmikan Maskot ‘Si Gobek’ sebagai Ikon Budaya dan Olahraga

CV Arrahji Business Perbaiki Turap Ambruk diKali Rawalumbu

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Akhirnya Turap kali Rawalumbu Nilai Milyaran Anggaran DAU yang Ambruk Di Kerjakan CV Arahhji Business, Pada hari Rabu 10 Desember 2025 Lakukan Perbaikan. Itulah keterangan H Sidik Pada  Jumpa Perss sebagai Pelaksana Kontraktor.

Menurut H. Sidik Membenarkan, Kejadian Ambruknya Turap di Kali Rawalumbu Pada Hari Jum’at tanggal 4 yang Lalu, Karna Faktor Alam. Yakni, hujan Secara Terus- Menerus Tampa henti.

Bahkan, H. Sidik,  mengatakan pada insan Pers, Hasil Audit dari Instansi Terkait DBMSDA Proyek Turap yang Ambruk di Kali  Rawalumbu Sudah di Cek and Ricek Pisik Campuran semen, dan Besi. Alhasil Sesuai Dengan Spesifikasi/ RAB.

“Dan Pada Hari ini Rabu 10 Desember, dibawah Komando H. Sidik,  1×24 Jam Siap Memperbaiki Turap Kali Rawalumbu yang Ambrol, “Tutur Nya.

Di Perkirakan Anggaran Untuk beaya Perbaikan Turap kurang Lebih 400 Juta dari Anggaran  Pihak Kontraktor. Karena masih tanggung Jawabnya,

Kata H. Sidik, penyekesaian Perbaikan Turap  Insyaallah 3 Minggu Kedepan Selesai. Itupun Lihat Cuaca kalau Tidak Ekstrim.

“Ini Menyangkut Hargga Diri. Saya Pertaruhankan dan Budaya Malu dan Tanggung Jawab Perbaikan Turap harus DiKedepankan Terealisasi, ” Katanya MengKhiri Pada Jumpa Perss kepada Para Awak Media.

Pertemuan Jumpa Perss Kedai di Dekat Lokasi Ambruknya Turap Kali Rawalumbu.// Tayo