Bukti Sinergitas TNI dan TMMD ke 125 Kodim 0507 Kota Bekasi Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan Ketahanan Nasional

Kodam Jaya

Kota Bekasi,Journalnasional.com- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kodim 0507/Bekasi resmi dibuka pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatajn pembukaan digelar di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto. Program ini akan berlangsung hingga 21 Agustus 2025.

Kegiatan TMMD kali ini mengusung tema: “Dengan Semangat TMMD Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah.” Adapun sasaran fisik meliputi pengaspalan jalan di 10 titik, peningkatan drainase U-Ditch di 15 titik, serta perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 15 unit.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah yang diwujudkan melalui program TMMD sebagai bentuk gotong royong untuk pembangunan berkelanjutan di wilayah yang masih membutuhkan perhatian infrastruktur dan sosial.

“TMMD ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga, terutama di wilayah pinggiran kota,” ujar Wali Kota Bekasi.

Rangkaian kegiatan pembukaan TMMD ke-125 juga dimeriahkan dengan berbagai pelayanan dan kegiatan sosial, seperti bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, layanan publik berupa perpanjangan SIM, pelayanan BPJS Kesehatan, serta pencatatan administrasi dari Disdukcapil.

Dukungan juga datang dari PLN UP3 Kota Bekasi dalam penyediaan kelistrikan selama kegiatan, serta BPBD Kota Bekasi yang turut menyiapkan fasilitas tenda tambahan untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara.

Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Krisrantau Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan TMMD ke-125 kali ini mencakup dua fokus utama, yaitu pembangunan fisik dan non-fisik.

Adapun sasaran fisik meliputi: Pengerasan jalan di 10 titik, Pembangunan saluran drainase di 10 titik dan Perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 15 unit.

Sementara untuk kegiatan non-fisik, TMMD ke-125 Kodim 0507/Bekasi meliputi penyuluhan kesehatan, edukasi pengolahan sampah, serta pembinaan wawasan kebangsaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai salah satu wilayah penerima manfaat, Lurah Mustikasari, Bapak Djunaedi Abdillah, S.Sos, MM., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan TMMD di wilayahnya.

“Atas nama warga Mustikasari, kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Pemerintah Kota Bekasi. Program TMMD ini sangat bermanfaat, terutama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesadaran sosial warga. Ini sangat kami rasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Djunaedi Abdillah, S.Sos, MM.

Melalui pelaksanaan TMMD ke-125, TNI bersama pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, serta mendorong terciptanya wilayah yang lebih mandiri, tangguh, dan sejahtera di tengah masyarakat Kota Bekasi.

Pelaksanaan pembukaan TMMD 125 ini Turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi (Drs.Junaedi), Kasrem 051/Wkt (Kol.Inf Donald Erickson Silitonga SIP.M.Si) para Dandim jajaran Korem 051/Wkt termasuk Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol., selaku Dansatgas TMMD ke-125, Camat Mustikajaya, Lurah Padurenan, dan Lurah Mustikasari sebagai perwakilan wilayah penerima manfaat kegiatan TMMD dan Stack holder terkait serta warga masyarakat sekitar.// Tayo

 

Kades Balekembang Terduga Kasus Korupsi 2, 6 Milyar di Ditahan Kejari Lutim

Luwu Timur, Journalnasional.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, dengan inisial MAM, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Nilai kerugian yang menyeret kasus ini senilai Rp2,6 miliar.

Penetapan tersangka ini diumumkan Kejari Luwu Timur melalui siaran pers tertanggal 22 Juli 2025. Tim Penyidik yang dikomandoi Jaksa Bidang Pidana Khusus menemukan sejumlah fakta dugaan penyalahgunaan anggaran dengan modus yang terstruktur dan terencana.

Berdasarkan hasil penyidikan, MAM diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum, di antaranya, pelaksanaan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang seharusnya dikelola Tim Pelaksana Keuangan Desa (PKD) justru diambil alih sepihak oleh tersangka.
Ketua Divisi Investigasi LHI, Ignatius Roy menyampaikan dukungan penuh atas langkah tegas Kejari Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Lutim yang telah merespons laporan kami dan masyarakat. Ini bentuk nyata penegakan hukum terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.

Ignatius Roy menjelaskan bahwa kasus ini mulai mencuat sejak pertengahan tahun 2024. Masyarakat mulai menunjukkan keresahan atas sejumlah kebijakan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Balaikembang, yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan.

“Melihat situasi ini, LHI bersama tokoh masyarakat turun langsung melakukan investigasi. Kami (LHI) mengumpulkan bukti-bukti awal dan melaporkannya secara resmi ke Kejari Luwu Timur awal Tahun 2025 agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap Pemdes Balaikembang,” tambahnya.

Adapun hasil temuan penyelidikan diantaranya Penyertaan modal BUMDes Tahun 2022 sebesar ratusan juta rupiah diduga dipinjamkan kepada pihak lain, lalu dikembalikan bukan dalam bentuk uang, tetapi melalui pembelian bahan bangunan untuk mendirikan Cafe & Resto di atas tanah milik keluarga tersangka. Ironisnya, bangunan tersebut bukan aset desa, melainkan milik pribadi tersangka.

Kemudian, pengadaan 2 unit Mini Hand Tractor Tahun 2023 senilai Rp39,45 juta tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Lalu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 juga diduga tidak di setor ke rekening desa, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., menegaskan bahwa perbuatan tersangka berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Perbuatan ini melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP,” tegas Budi.

Selain itu, tersangka juga terancam pidana subsider berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara kini membayangi MAM.

Kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak pihak mengecam dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Alih-alih mensejahterakan warga, dana ratusan juta justru diduga disulap menjadi “bisnis keluarga”.

Langkah cepat pihak kejaksaan pun dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. // Tayo

 

Sumber: delikkasus86.com

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas Kontingen KORMI Kota Bekasi untuk FORNAS VIII NTB

Bekasi, Journalnasional.com – 21 Juli 2025 – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi melepas keberangkatan kontingen KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kota Bekasi yang akan berlaga dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Provinsi Nusa Tenggara Barat di lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Sebanyak 73 orang pegiat dari 14 Inorga (Induk Organisasi Olahraga) yang tergabung dalam KORMI Kota Bekasi siap mewakili Jawa Barat dalam ajang yang akan berlangsung pada 25 Juli hingga 1 Agustus 2025. Para pegiat ini terdiri dari berbagai latar belakang dan usia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada seluruh kontingen.”Untuk seluruh Inorga KORMI, kalian adalah yang terbaik. Bertandinglah dengan fokus dan semangat juang tinggi membawa nama Jawa Barat untuk meraih prestasi di FORNAS VIII NTB dan membawa pulang gelar juara umum.”
Setelah pelepasan, para kontingen juga menerima pengarahan langsung dari Ketua KORMI Kota Bekasi. “Hasil dari latihan selama ini adalah untuk tampil maksimal membawa nama Jawa Barat dan Kota Bekasi di FORNAS VIII NTB. Bawalah nama baik Kota Bekasi dengan semangat dan tunjukkan bahwa kita adalah pegiat olahraga masyarakat yang berkarakter yang baik, menjunjung tinggi sportivitas dan mampu mengharumkan nama Jawa Barat dan Kota Bekasi.” Ujar Wiwiek Hargono
Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) merupakan ajang dua tahunan yang mempertemukan para pegiat olahraga rekreasi dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga perayaan budaya, kreativitas, dan semangat kebugaran masyarakat. //TAYO

Di Ruas jalan Rawalumbu Jembatan O di Tutup, Dishub Terapkan Rekayasa Lalin

Kota Bekasi, Journalnasional.com– Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan melakukan perbaikan jalan pada ruas Jembatan Nol, Perumahan Rawalumbu, mulai Kamis, 17 Juli 2025.
Sebagai tindak lanjut atas pekerjaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan rekayasa lalu lintas sementara di kawasan tersebut. Skema rekayasa yang diterapkan yakni perubahan sistem lalu lintas dari satu arah (one way) menjadi dua arah hingga ke Jembatan Satu, Perumahan Rawalumbu.
Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat peralihan ini, Dishub mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur padat kendaraan dengan volume tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.
“Guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, kami mengimbau masyarakat yang biasa menggunakan akses Jembatan Nol untuk sementara waktu memilih jalur alternatif lainnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Sementara itu, menurut informasi dari DBMSDA Kota Bekasi, estimasi waktu pengerjaan perbaikan jalan diperkirakan berlangsung selama 90 hari kalender sejak tanggal dimulainya pekerjaan.// Tayo
Diskominfostandi
Sumber: Dinas Perhubungan Kota Bekasi & Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Warga Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Sabbang

Journalnasional.com- Luwu Utara – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta di Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, menuai desakan keras dari masyarakat. Publik meminta agar penyelidikan terhadap Bripda Vijai dan rekan-rekannya dilakukan secara transparan dan tuntas.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih dari satu anggota Brimob dan telah memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat. Hingga kini, pihak kepolisian mengaku masih mendalami kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang terkait.

Sudah ada lima orang saksi dari anggota Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta yang diperiksa,” ungkap seorang sumber penyelidikan Polres Luwu Utara atas laporan (CT) tente korba, Selasa (09/07/25).

Meski proses penyelidikan tang lakukan oleh Polres Luwu Utara tengah berlangsung, masyarakat menuntut agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku jika terbukti bersalah. Warga Sabbang bersama beberapa tokoh masyarakat telah menyuarakan keprihatinan dan harapan agar aparat hukum bertindak netral dan adil.

Kami butuh keadilan. Jangan sampai karena pelaku berseragam, hukum jadi tumpul ke atas. Korban butuh kejelasan dan pertanggungjawaban,” harap orangtua korban.

Desakan serupa juga datang dari kalangan organisasi sipil yang mendorong Kapolda Sulsel untuk turun tangan langsung dalam penanganan kasus ini, terutama karena menyangkut nama institusi Brimob yang baru saja mengalami pergantian pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komandan Brimob Baebunta maupun pejabat Polda Sulsel mengenai status para terperiksa. Sementara itu, korban dan keluarganya masih menjalani pemulihan dan mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak.,// Tayo

 

Wawali Harris Bobihoe : Peran Strategis Ponpes Cetak Generasi Muda Cerdas Dan Kompeten

KOTABEKASI – Para tokoh dan jamaah sambut hangat kehadiran Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menghadiri kegiatan Solat Shubuh Keliling (Suling) sekaligus Haul Guru tercinta Almagfuriah abuya KH. Abubakar Jamal, HA ke 27 dan Haul Alm KH. Hairuddin Abubakar ke 9 di Aula Yayasan Al Barokah Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi.
Dalam sambutannya Wawali Abdul Harris Bobihoe menyampaikan, Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengakar kuat dalam budaya Indonesia, selalu menjadi harapan besar bagi orang tua yang mendambakan anak-anak mereka tumbuh menjadi individu berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan tinggi. Keberadaan pesantren tidak hanya penting bagi pendidikan agama, tetapi juga sebagai benteng moral yang mampu menghadapi tantangan zaman modern. 

Wawali Abdul Harris Bobihoe juga menyampaikan pesantren sebagai tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat. Oleh karena itu, pesantren menjadi pilihan utama sebagai ladang pembibitan generasi muda.

Di pesantren, lanjut Wawali Abdul Harris Bobihoe mengatakan, para generasi muda tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu umum yang penting untuk bekal kehidupan mereka di masa depan. Dengan kurikulum yang seimbang antara pendidikan agama dan umum, pesantren secara konsisten berupaya mencetak generasi yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga cerdas dan kompeten dalam berbagai bidang kehidupan. 

Harapan besar terhadap lembaga pendidik pesantren juga disampaikan oleh orang nomor dua di Kota Bekasi itu ,”
Pesantren sebagai tempat yang ideal untuk membentuk karakter sejak usia muda. Kehidupan di pesantren yang penuh disiplin dan keteraturan diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai seperti kemandirian, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai ini sangat penting dalam membentuk pribadi yang siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ungkap Wawali Abdul Harris Bobihoe

Wawali Abdul Harris Bobihoe meminta, berbagai bentuk inovasi untuk terus ditingkatkan serta metode pembelajaran modern dapat diintegrasikan dalam kurikulum pesantren, agar pesantren mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain.

Selain pendidikan, tambah Wawali Abdul Harris Bobihoe menyampaikan, pesantren juga menjadi tempat yang strategis untuk membangun jaringan sosial yang kuat. Anak-anak yang belajar di pesantren berasal dari berbagai daerah dan latar belakang, sehingga memungkinkan mereka untuk berinteraksi dan belajar menghargai perbedaan. Ini merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi kehidupan mereka di masa depan.
Tentunya, lanjut Wawali Abdul Harris Bobihoe sebelum mengakhiri sambutannya, Ia menyampaikan, Di setiap tahunnya Pemerintah Kota Bekasi juga terus menyalurkan bantuan anggaran hibah kepada lembaga Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan serta perhatian pemerintah daerah.
Tampak hadir bersama Wawali Abdul Harris Bobihoe, diantaranya Anggota DPRD Provinsi Jabar G Edwin, Wakil ketua 3 DPRD Kota bekasi ibu Puspa Yani, S. Pd, Ketua fraksi Gerindra Misbahudin, SE ,
Lurah Jatimakmur, Pengasuh Ponpes Al Barokah KH Khairullah. // Tayo
Sumber:
Kominfo Bks Kota