Pj. Walikota Bekasi Pantau Langsung Beberapa TPS

Journalnasional . Com,
RABU, 14 FEBRUARI 2024.
KOTA  BEKASI,–
KOTABEKASI – Setelah melakukan monitoring secara langsung ke beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kota Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengikuti zoom meeting terkait dengan koordinasi dan monitoring penyelenggaraan pemilu 2024 di Jawa Barat.
Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah beserta jajaran giat yang dilakukan secara virtual berlangsung di Command Center Pemerintah Kota Bekasi.
Dibuka dengan beberapa pertanyaan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ke beberapa Kepala Daerah se-Jawa Barat terkait dengan bagaimana situasi, kondisi, cuaca hingga kendala apa saja yang dialami oleh masing-masing wilayah.
“Sehabis melakukan pemantauan langsung di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Bekasi, saya ingin menyampaikan bahwa saya dan jajaran Forkopimda telah melihat beberapa aspek yang perlu diperhatikan lebih lanjut guna memastikan proses Pemilu berlangsung secara adil dan lancar di Kota Bekasi” ujar Gani
“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memastikan keberhasilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini. Kami juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh warga Kota Bekasi dalam proses Pemilu demi terciptanya pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas” tandasnya
(Bon/ Humas)// Toho
Adv/Humas Kota Bekasi.

Bupati Budiman : Mari Jaga Pemilu yang Jujur, Adil dan Berkualitas

Lutim, Journalnasional.comBupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Luwu Timur, di Lapangan Merdeka Malili, Sabtu (10/02/2024).

Apel Siaga tersebut merupakan langkah persiapan jajaran Bawaslu bersama unsur terkait dalam mengawasi Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari nanti.

Dalam arahannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan bahwa, Pengawasan Pemilu merupakan tugas utama dari Badan Pengawas Pemilu beserta jajaran Panwascam sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu yang melakukan kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan Pemilu tidak hanya tugas dari penyelenggara Pemilu saja, namun juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen Masyarakat agar ikut mengawal proses demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang lancar, jujur, adil dan berkualitas,” imbuhnya.

 

Dengan perkembangan teknologi saat ini, kata Budiman, semakin tinggi tingkat kerawanan kecurangan Pemilu yang perlu diawasi dan waspadai bersama. Diantaranya adalah Black Campaign melalui media sosial yang menyebarkan informasi bohong, hoaks, dan isu SARA.

“Selain itu, juga adanya indikasi politik uang, netralitas ASN serta potensi pelanggaran lainnya agar perlu mendapatkan perhatian dan penindakan karena dapat merusak proses demokrasi dan mencederai prinsip keadilan,” ujarnya.

“Deklarasi Pemilu Damai yang telah dilaksanakan bersama para Peserta Pemilu adalah sebagai komitmen kita untuk senantiasa melaksanakan Pemilu yang aman, damai, sejuk, serta menolak upaya-upaya yang menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat merusak keharmonisan dan kerukunan masyarakat Kab. Luwu Timur selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” terang Bupati Luwu Timur.

Sementara Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawwenari yang juga bertindak sebagai pemimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Kab. Luwu Timur menyatakan bahwa, seluruh jajaran Bawaslu hingga di tingkat TPS telah siap mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

Pawennari juga mengajak kepada seluruh pengawas untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diamanatkan sesuai undang-undang.

Olehnya itu, Pawennari mengingatkan kembali agar seluruh pengawas untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak nama baik Bawaslu dan mencoreng integritas pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang diawali dengan Defile Barisan Panwascam dari 11 Kecamatan se-Kab. Luwu Timur, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Bupati Luwu Timur, Kajari Luwu Timur dan Kapolres Luwu Timur kemudian ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang diikuti oleh jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kab. Luwu Timur.

Turut hadir, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, Kajari Luwu Timur, Yadyn, Pabung TNI, Bachtiar, Perwakilan KPU, Komisioner Bawaslu Luwu Timur, dan seluruh petugas pengawas pemilu yang terdiri dari Panwasacam, PPKD, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kab. Luwu Timur. //ul/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp// Yosep

Lucuh, RSUD Bekasi Kota banyak ruang inap kosong tapi dibilang Penuh

KOTA  Bekasi, Journalnasional.com ,Sungguh sulit untuk dikatakan yang seharus nya Rumah Sakit untuk menolong bagi masyarakat yang sedang Sakit ini justru seakan-akan ada Pembiaran sedangkan Rumah Sakit ini adalah RSUD Rumah Sakit Pemerintah.

Dan Peristiwa yang dialami ini oleh 2 orang Kakak – adik Cucu Pimpinan Simak Berita News . Com saat itu mengalami DBD dan Tives . Berobat ke RSUD Kota Bekasi ke IGD pada 8/2 – 2024 hari Jumat , dua Cucu dari Pimpinan Simak Berita tersebut yang satu adik nya bisa pulang  berobat jalan , sedangkan Kakak nya   harus di rawat inap di RSUD akan tetapi mendapatkan tempat ruangan rawat inap nya sangat Sulit , dan menunggu hingga 1hari 1 Malam di ruang IGD.
Ternyata diruangan IGD tersebut banyak Pasien anak – anak yang sudah menunggu 2 hari atau 3 hari ., paling cepat 1 hari .Saat itu waktu ditanyakan dengan Pasien lain nya ada anak umur 2 Thn untuk mendapatkan ruangan sudah dua hari belum mendapatkan juga untuk mendapatkan tempat ruang inap sedangkan pihak rumah sakit waktu Ditanyakan oleh Pasien jawaban nya ruangan nya Penuh semua jadi harus sabar menunggu.
Karena Pimpinan Simak Berita melihat Pasien di IGD begitu banyak mencoba menghubungi Direktur RSUD Dr Kusnanto tapi tidak direspon nya Sedangkan PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Sekda Kota Bekasi Drs Junaedi  sangat merespon apa pun yang ditelp atau di WA ke pada mereka semua. sedang ini merasa direktur  RSUD tidak bisa untuk di ganggu , apa lagi terhadap para Wartawan / jurnalis seakan – akan sangat Alergi , beginilah citra seorang Direktur RSUD Kota Bekasi .
// Toho
Sumber Media Online Simak Berita News.com

Bupati Luwu Timur Salurkan CPP Bantuan Pangan Beras Tahap Satu

LUTIM, Journalnasional.com Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Wakil Bupati, Mohammad Akbar Andi Leluasa menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahap I Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gudang Bulog Divre Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Rabu (07/02/2024).

Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan pelepasan penyaluran CPP serentak di 24 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring.
Turut menyaksikan penyaluran, Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Palopo, Moh. Junaedy, Wakapolres Lutim, Kepala OPD, para Camat, unsur Forkopimcam, Perwakilan BPS Luwu Timur, Ketua APDESI Lutim dan Transporter Bulog Mangkutana.
Dalam arahannya, Bupati Budiman mengungkapkan bahwa, total bantuan yang disalurkan sebanyak 20.026 penerima manfaat yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Pada TA. 2024, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 2 tahap yaitu periode Januari sampai Maret dan periode April sampai Juni 2024 kepada 20.026 KK atau sekitar 200 ton beras diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah 10 kg/bulan,” ungkap H. Budiman.
“Untuk hari ini, ada dua kecamatan yang akan disalurkan yakni ; Kecamatan Tomoni dan Kecamatan Tomoni Timur sebanyak 34.540 kg,” tambahnya.
Terakhir orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini mengimbau kepada para stakeholder, swasta dan penerima manfaat agar terus menjaga kekompakan dalam menjaga inflasi agar tidak tinggi.
“Saya informasikan juga, mulai tahun ini Kabupaten Luwu Timur telah masuk dalam perhitungan inflasi. Oleh karena itu, Saya sebagai pemimpin daerah ini, mengimbau kepada para stakeholder, pihak swasta dan penerima manfaat yang hadir agar selalu menjaga sinergitas bersama agar inflasi tindak mengalami lonjakan yang tinggi yang akan berdampak pada perekonomian daerah utamanya untuk komoditas pemicu antara lain; beras, gula, cabai, tomat, bawang yang tingkat konsumsinya tinggi di masyarakat.”  terang Bupati Budiman.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyaluran Bakti Sosial dari Polres Luwu Timur kepada penerima manfaat. (res/ikp-humas/kominfo// Yosep

Pentingnya Uji Konsekuensi dalam Tata Kelola Informasi Publik di Kabupaten Luwu Timur

Oleh : Yulianus,S.Sos,M.A.P ( PPID Utama Kabupaten Luwu Timur)

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memberi jaminan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik. Namun, UU ini juga mengatur adanya informasi yang dikecualikan, yakni informasi yang tidak bisa diberikan kepada publik karena berpotensi mengganggu kepentingan yang lebih besar, seperti pertahanan negara, keamanan, hak pribadi, maupun kerahasiaan bisnis.

Dalam konteks inilah, uji konsekuensi memegang peran penting. Pasal 17 UU KIP secara jelas menyebutkan jenis-jenis informasi yang dapat dikecualikan, sementara Pasal 19 dan Pasal 20 menegaskan kewajiban badan publik untuk melakukan uji konsekuensi secara tertulis sebelum menetapkan suatu informasi sebagai informasi yang dikecualikan. Dengan kata lain, uji konsekuensi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme hukum untuk menyeimbangkan hak masyarakat dalam mengakses informasi dengan kewajiban pemerintah dalam menjaga kerahasiaan tertentu.

Sayangnya, praktik uji konsekuensi di banyak daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, masih belum berjalan optimal. Banyak PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya pemahaman teknis tentang bagaimana melakukan uji konsekuensi sesuai ketentuan UU. Akibatnya, sering muncul keraguan dalam memilah mana informasi yang wajib dibuka dan mana yang memang harus dikecualikan. Kondisi ini tak jarang menimbulkan persoalan transparansi dan bahkan memicu sengketa informasi antara masyarakat dengan pemerintah.

Melalui analisis yang saya lakukan, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan untuk memperkuat praktik uji konsekuensi di Kabupaten Luwu Timur, yaitu:

Pemetaan regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Identifikasi hambatan yang dialami PPID, baik berupa keterbatasan SDM, minimnya SOP, maupun lemahnya dokumentasi hasil uji konsekuensi.

Rekomendasi teknis agar PPID menyusun pedoman uji konsekuensi yang lebih sistematis, transparan, dan terdokumentasi.

Selain itu, saya mendorong agar PPID utama maupun PPID pelaksana di setiap OPD melakukan uji konsekuensi secara berkala, bukan hanya ketika ada permintaan informasi. Hal ini penting agar setiap keputusan mengenai keterbukaan maupun pengecualian informasi memiliki dasar pertimbangan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk mendukung hal ini, saya juga mengusulkan adanya program peningkatan kapasitas, seperti pelatihan teknis dan simulasi uji konsekuensi bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Hasil kajian ini tidak hanya menjadi masukan bagi PPID Kabupaten dalam menyusun SOP pelayanan informasi publik, tetapi juga dipakai oleh OPD sebagai PPID pelaksana dalam memperbaiki tata kelola informasi. Bahkan, masyarakat pun memperoleh manfaat berupa pelayanan informasi yang lebih transparan dan akuntabel. Menariknya, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan turut menjadikan kajian ini sebagai salah satu referensi awal dalam melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

Pengalaman ini memberi pelajaran berharga bahwa analisis kebijakan yang tepat sasaran dapat memberi dampak langsung, baik terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan maupun terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Dengan pelaksanaan uji konsekuensi yang konsisten dan berbasis hukum sebagaimana diamanatkan UU KIP, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya memenuhi kewajiban normatif, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(#)

Pj. Walikota Bekasi Launching Aplikasi PAKUMIS

Bekasi, Journalnasional -Apel rutin yang dilakukan oleh para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang dirangkaikan dengan beberapa penyerahan penghargaan masa purnabhakti serta launching aplikasi Lapak UMKM Terintegrasi (PAKUMIS) oleh Pejabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

Rangkaian pertama yakni penyerahan penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa purnabhakti diantaranya :
1. Ir. Emi Suryaningtyas M.Si (Setda Kota Bekasi)
2. Diana SH, M.Si (Setda Kota Bekasi)
3. Ani Suryani, SE (DPPPA Kota Bekasi)
4. Bonan (Dispora Kota Bekasi)
5. Tri Prijantini, SE (Diskop UKM Kota Bekasi)
6. Ariyawan (Disperkimtan Kota Bekasi)
7. Neneng Kurnianingsih SH, MM (Disparbud Kota Bekasi).

“Untuk para pegawai yang sudah memasuki masa purnabhakti di Pemerintah Kota Bekasi, saya ucapkan selamat telah lulus dalam pengabdian ASN, terima kasih atas dedikasi selama menjabat sebagai abdi negara.” Kata Gani.

Selanjutnya, Pj. Wali Kota Bekasi didampingi oleh General Manager Wilayah Telkom Bekasi, Muhammad Yusuf secara bersama melaunching Aplikasi Lapak UMKM Terintegrasi (PAKUMIS) merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Telekomunikasi Indonesia dalam rangka mengedepankan berbelanja produk lokal dalam penjualan melalui digitalisasi.

“Terima kasih kepada pihak PT. Telkom yang telah bekerja sama dalam sistem aplikasi PAKUMIS yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Bekasi untuk berbelanja yang diutamakan kepada produk produk lokal. Pastinya aplikasi ini sangat memudahkan melalui digital kita tidak perlu repot berbelanja, mari bersama kita download di ponsel masing masing.” Ujar Gani.

Ditambahkan, bahwa para aparatur Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya memajukan UMKM milik Kota Bekasi di instruksikan untuk ikut serta mengakses layanan ini, ia menegaskan siapa lagi yang akan memajukan produk unggulan UMKM kita dan dimulai dari para Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Berikutnya juga diserahkan secara simbolis untuk Booth UMKM dari PT. Indosat Tbk yang dihadiri langsung oleh Branch Sales Manager Bekasi PT. Indosat, Machfudi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk para pelaku usaha UMKM di Kota Bekasi, diantaranya ;

1. Zuaeriyah, Produk Burger dan Spaghetti dari Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.
2. Erni Puji, Produk Cilok isi dan Es Lemon Tea dari Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
3. Abu Dzar, Produk Dimsum dan Tahu Baso dari Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat.

Selain itu dalam amanatnya, Gani Muhamad menegaskan bahwa beberapa pekan kedepan kita akan hadapi Pemilu untuk Presiden dan Anggota Legislatif untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga Kota Bekasi dalam menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang, untuk datang kepada Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan memilih sesuai dengan hati nurani sendiri agar proses Pemilu Damai ini tercipta di Kota Bekasi.

//Ndoet// Toho

Adv/Humas