KOTA Bekasi, Journalnasional.com ,Sungguh sulit untuk dikatakan yang seharus nya Rumah Sakit untuk menolong bagi masyarakat yang sedang Sakit ini justru seakan-akan ada Pembiaran sedangkan Rumah Sakit ini adalah RSUD Rumah Sakit Pemerintah.


KOTA Bekasi, Journalnasional.com ,Sungguh sulit untuk dikatakan yang seharus nya Rumah Sakit untuk menolong bagi masyarakat yang sedang Sakit ini justru seakan-akan ada Pembiaran sedangkan Rumah Sakit ini adalah RSUD Rumah Sakit Pemerintah.



Oleh : Yulianus,S.Sos,M.A.P ( PPID Utama Kabupaten Luwu Timur)
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memberi jaminan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik. Namun, UU ini juga mengatur adanya informasi yang dikecualikan, yakni informasi yang tidak bisa diberikan kepada publik karena berpotensi mengganggu kepentingan yang lebih besar, seperti pertahanan negara, keamanan, hak pribadi, maupun kerahasiaan bisnis.
Dalam konteks inilah, uji konsekuensi memegang peran penting. Pasal 17 UU KIP secara jelas menyebutkan jenis-jenis informasi yang dapat dikecualikan, sementara Pasal 19 dan Pasal 20 menegaskan kewajiban badan publik untuk melakukan uji konsekuensi secara tertulis sebelum menetapkan suatu informasi sebagai informasi yang dikecualikan. Dengan kata lain, uji konsekuensi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme hukum untuk menyeimbangkan hak masyarakat dalam mengakses informasi dengan kewajiban pemerintah dalam menjaga kerahasiaan tertentu.
Sayangnya, praktik uji konsekuensi di banyak daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, masih belum berjalan optimal. Banyak PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya pemahaman teknis tentang bagaimana melakukan uji konsekuensi sesuai ketentuan UU. Akibatnya, sering muncul keraguan dalam memilah mana informasi yang wajib dibuka dan mana yang memang harus dikecualikan. Kondisi ini tak jarang menimbulkan persoalan transparansi dan bahkan memicu sengketa informasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Melalui analisis yang saya lakukan, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan untuk memperkuat praktik uji konsekuensi di Kabupaten Luwu Timur, yaitu:
Pemetaan regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Identifikasi hambatan yang dialami PPID, baik berupa keterbatasan SDM, minimnya SOP, maupun lemahnya dokumentasi hasil uji konsekuensi.
Rekomendasi teknis agar PPID menyusun pedoman uji konsekuensi yang lebih sistematis, transparan, dan terdokumentasi.
Selain itu, saya mendorong agar PPID utama maupun PPID pelaksana di setiap OPD melakukan uji konsekuensi secara berkala, bukan hanya ketika ada permintaan informasi. Hal ini penting agar setiap keputusan mengenai keterbukaan maupun pengecualian informasi memiliki dasar pertimbangan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk mendukung hal ini, saya juga mengusulkan adanya program peningkatan kapasitas, seperti pelatihan teknis dan simulasi uji konsekuensi bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Hasil kajian ini tidak hanya menjadi masukan bagi PPID Kabupaten dalam menyusun SOP pelayanan informasi publik, tetapi juga dipakai oleh OPD sebagai PPID pelaksana dalam memperbaiki tata kelola informasi. Bahkan, masyarakat pun memperoleh manfaat berupa pelayanan informasi yang lebih transparan dan akuntabel. Menariknya, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan turut menjadikan kajian ini sebagai salah satu referensi awal dalam melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Pengalaman ini memberi pelajaran berharga bahwa analisis kebijakan yang tepat sasaran dapat memberi dampak langsung, baik terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan maupun terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Dengan pelaksanaan uji konsekuensi yang konsisten dan berbasis hukum sebagaimana diamanatkan UU KIP, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya memenuhi kewajiban normatif, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(#)
Bekasi, Journalnasional -Apel rutin yang dilakukan oleh para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang dirangkaikan dengan beberapa penyerahan penghargaan masa purnabhakti serta launching aplikasi Lapak UMKM Terintegrasi (PAKUMIS) oleh Pejabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Rangkaian pertama yakni penyerahan penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa purnabhakti diantaranya :
1. Ir. Emi Suryaningtyas M.Si (Setda Kota Bekasi)
2. Diana SH, M.Si (Setda Kota Bekasi)
3. Ani Suryani, SE (DPPPA Kota Bekasi)
4. Bonan (Dispora Kota Bekasi)
5. Tri Prijantini, SE (Diskop UKM Kota Bekasi)
6. Ariyawan (Disperkimtan Kota Bekasi)
7. Neneng Kurnianingsih SH, MM (Disparbud Kota Bekasi).
“Untuk para pegawai yang sudah memasuki masa purnabhakti di Pemerintah Kota Bekasi, saya ucapkan selamat telah lulus dalam pengabdian ASN, terima kasih atas dedikasi selama menjabat sebagai abdi negara.” Kata Gani.
Selanjutnya, Pj. Wali Kota Bekasi didampingi oleh General Manager Wilayah Telkom Bekasi, Muhammad Yusuf secara bersama melaunching Aplikasi Lapak UMKM Terintegrasi (PAKUMIS) merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Telekomunikasi Indonesia dalam rangka mengedepankan berbelanja produk lokal dalam penjualan melalui digitalisasi.
“Terima kasih kepada pihak PT. Telkom yang telah bekerja sama dalam sistem aplikasi PAKUMIS yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Bekasi untuk berbelanja yang diutamakan kepada produk produk lokal. Pastinya aplikasi ini sangat memudahkan melalui digital kita tidak perlu repot berbelanja, mari bersama kita download di ponsel masing masing.” Ujar Gani.
Ditambahkan, bahwa para aparatur Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya memajukan UMKM milik Kota Bekasi di instruksikan untuk ikut serta mengakses layanan ini, ia menegaskan siapa lagi yang akan memajukan produk unggulan UMKM kita dan dimulai dari para Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
Berikutnya juga diserahkan secara simbolis untuk Booth UMKM dari PT. Indosat Tbk yang dihadiri langsung oleh Branch Sales Manager Bekasi PT. Indosat, Machfudi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk para pelaku usaha UMKM di Kota Bekasi, diantaranya ;
1. Zuaeriyah, Produk Burger dan Spaghetti dari Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.
2. Erni Puji, Produk Cilok isi dan Es Lemon Tea dari Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
3. Abu Dzar, Produk Dimsum dan Tahu Baso dari Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat.
Selain itu dalam amanatnya, Gani Muhamad menegaskan bahwa beberapa pekan kedepan kita akan hadapi Pemilu untuk Presiden dan Anggota Legislatif untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga Kota Bekasi dalam menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang, untuk datang kepada Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan memilih sesuai dengan hati nurani sendiri agar proses Pemilu Damai ini tercipta di Kota Bekasi.
//Ndoet// Toho
Adv/Humas
Kota Bekasi, Journalnasional.com – Masih dalam rangka menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Cabang Kota Bekasi yang tersebar di seluruh Kecamatan, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad hari ini, Rabu (24/01) berkesempatan menyambangi wilayah Kecamatan Jatisampurna.
Adapun penerima manfaat Bantuan Perbaikan RUTILAHU tersebut adalah Ibu Bonih yang berdomisili di RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiranggon.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menuturkan, “berkolaborasi dengan KORPRI, kami menjalankan kegiatan perbaikan RUTILAHU sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, juga untuk membantu meringankan beban mereka dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni,” ujarnya.
Gani Muhamad pun mengapresiasi kerjasama baik antar unsur Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, beserta Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat sehingga terwujudnya bantuan perbaikan RUTILAHU ini untuk Ibu Bonih.
“Kerja kami pun juga tidak terlepas dari dukungan RT/RW dan BKM setempat, karena atas peran aktif mereka dalam menyisir warganya yang membutuhkan, lalu disampaikan kepada kami, maka bantuan untuk Ibu Bonih bisa tersalurkan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tempat tinggal yang nyaman juga aman,” imbuh Gani Muhamad.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sembako dan jenis makanan lainnya untuk Ibu Bonih se-keluarga serta pemberian bantuan makanan penambah gizi untuk balita yang tinggal di sekitarnya.
“Kami pun mengerahkan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi Ibu Bonih se-keluarga untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok sehari-hari, serta dalam rangka mencegah Stunting dan agar kebutuhan gizi bagi Balita di sini dapat terpenuhi, kami juga serahkan bantuan makanan penambah gizi untuk mereka,” tutur Gani Muhamad.
Terakhir, menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) di 14 Februari mendatang, Gani Muhamad mengimbau kepada para warga yang hadir untuk menyumbangkan hak suaranya dengan bijak.
“Tanggal 14 Februari 2024 adalah Hari Kasih Suara, penting bagi Bapak/Ibu untuk hadir di TPS setempat. Sumbangkan suara Bapak/Ibu sekalian, sampaikan hak pilihnya di Surat Suara, dan pilih calon pemimpin dan wakil rakyat sesuai hati nurani Bapak/Ibu semua, dan patuhi juga tata tertib saat di TPS nanti,” tutup Gani Muhamad. //wan//Toho
KOTABEKASI, Journalnadional.com- Mewakili PJ Wali Kota Bekasi, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi (Asda II) DR Inayatullah hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi periode 2023-2027 dan Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren, yang bertempat di Graha Wulan Sari, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Kota Bekasi KH Ali Mashuri, SH. M. Hum, Pembina FKPP Kota Bekasi KH. Saifuddin Siroj, Ketua Umum FKPP Kota Bekasi (KH. Ismail Anwar, S. Ag, Sekretaris FKPP (H. E. Zaenal Arifin, SE, Ketua PC NU Kota Bekasi KH Madinah, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Nana Suherna, S. Kom, Danramil 01/Kranji Mayor Inf. Choirul Anam, Pasipers Kodim 0507/Bks Kapten Kav. Suud, Ketua PD Muhammadiyah Kota Bekasi KH Sukandar Gojali.
Dalam sambutannya Asda II Inayatullah mengapreasi perjuangan para Kyai dalam memajukan pendidikan Islam, menjadi pencerah dengan mendirikan pusat ditempanya karakter generasi bangsa mulai nol hingga diketahui bersama sudah banyak para santri juga turut andil dalam membangun negeri. Bukan hanya itu saja, pondok pesantren juga mampu mendorong sumber daya manusia (SDM) untuk lebih baik sehingga bisa mewujudkan manusia unggul yang berakhlak.
Inayatullah juga mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus FKPP Kota Bekasi, semoga dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan bisa mengharumkan Nama baik Kota Bekasi, sehingga keberadaannya senantiasa dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perlu kita ketahui bahwa dalam tatanan kemasyarakatan pondok pesantren memiliki fungsi sebagai wadah pembentuk dan penerus perjuangan para ulama dan pengikut-pengikutnya, dengan tujuan pokok memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran islam serta mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan menciptakan kemaslahatan masyarakat, mewujudkan keharmonisan, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Kota Bekasi juga memiliki visi Ihsan, didukung sumber daya manusia yang maju, mandiri, berkualitas dan berakhlak mulia, melalui pembangunan yang sinergi, hal tersebut menjadi peluang utama dalam pengembangannya. Namun ini semua tanpa adanya dukungan atau partisipasi dari masyarakat terutama Warga Pondok Pesantren sebagai Stakeholder Pemerintah Daerah tidak akan terwujud.
Untuk mendukung terwujudnya pembangunan tersebut, tentunya Inayatullah mengajak kepada hadirin semuanya, khususnya para pengurus yang baru dilantik, untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan secara aktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, potensi-potensi Daerah benar-benar dibudayakan secara optimal, hal tersebut karena adanya keikutsertaan stakeholder yang terlibat didalamnya, demi terwujudnya Visi Kota Bekasi.
//EZ/HUMAS//Toho
Adv/Humas Kota Bekasi.