DPD IWO-I Kunjungi Polres Metro Bekasi Kota

 

Bekasi kota Journalnasional.com- Pengurus Ikatan Wartawan Online- (IWO-I) DPD Kota Bekasi. melakukan kunjungan ke Polres Metro Bekasi Kota. Jum’at (23/5/2025)

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol.Kusumo Wahyu Bintaro, S.H, S.I.K, M.H, menerima kunjungan IWO-Indonesia di Ruang Intelkam Polres Bekasi Kota.

Adapun Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi yang berkunjung berasal dari berbagai media Lokal dan Nasional.

Ketua DPD IWO-Indonesia Kota Bekasi, Nio Helen, menyampaikan, saya bersama rekan rekan pengurus berterimakasih karna sudah diberi kesempatan berkunjung sekaligus bersilaturahmi dengan Pak Kapolres beserta jajarannya.

“Kami dari organisasi IWO Indonesia DPD Kota Bekasi sangat berterimakasih telah di terima dengan baik untuk berkunjung bertemu dalam jalin sinergitas antara Organisasi Media kami dengan Polres Metro Kota Bekasi,” ungkap Helen.

Kemudian Helen kembali menanyakan, “Kinerja kedepan dan arahan kerja Pak Kapolres selanjutnya seperti apa?,” ucapnya.

Ia pun menjawab, mengikuti arahan pemimpin yang diatas.

” Apa yg menjadi program kerja Kapolres, sesuai dengan mengikuti arahan Bapak Presiden dan mengikuti perintah dari Bapak Kapolri ” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H, S.I.K, M.H. selaku Kapolres Bekasi Kota.

Di tengah perbincangan, Kapolres menjelaskan riwayat perjalanan bisa sampai di Kota Bekasi.

” Saya berawal karir di Maluku selama 3th, kemudian di Pekabaru, Batam, Jakarta, Jateng, Solo, Cilacap, kemudian sekolah lagi. Di Jogja, Boyolali, sekolah lagi, Banyuwangi, Sidoarjo, dan sampai saat ini berada di Kota Bekasi ” paparnya.

Kapolres jugamengucapkan,” Terimakasih kepada semua Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi sudah Menjadi mitra kami,dan Semoga Polri dan Pers kedepannya bisa selalu bersinergi dalam pemberitaan yang membangun Kota Bekasi,” tutup Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H, S.I.K, M.H.// Untung Prasetyo

Proyek Drainase Jatimulya Kabupaten Bekasi Gunakan Udith Tidak SNI?

 

Bekasi Kabupaten, Journalnasional.comKegiatan proyek drainnase di Jati Mulya Kabupaten Bekasi yang menggunkan U- Dicth diduga tidak berstandar SNI dan tidak ada Pengawas Dinas terkait, Diantara pekerjaan proyek tersebut  berlokasi di kampung jati RT 06 RW 08  Kelurahan Jati Mulya Tambun Selatan Kabupaten bekasi. Kamis(19/5/25)

Hal tersebut bisa menimbulkan masalah dikalangan kontraktor maupun Pelaksana Teknis ( Peltek) PPTK, Bahkan, Pengawas Pembuat Komitmen ( PPK ), yakni Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya.

Hasil pantauan/ Investigasi awak media dilapangan, ditemukan kegiatan proyek drainnase Konon dibuat asal jadi. Pasalnya U- Dicth yang digunakan diduga  belum memenuhi  standar SNI selain itu juga terlihat jelas tumpukan matrial U- Dicth tidak ada merk dan sudah pada retak retak.
Disamping itu,  saat pemasangan u-dicth -pun tidak memakai lantai dasar seperti pasir untuk fungsi mengikat agar u-dicht tersebut tidak bergeser bahkan terlihat juga pemasangannya bergelombang.

Dilokasi pekerjaan juga tidak tampak papan informasi sebagai bentuk transparasi pada masyarakat, Padahal sesuai amanah Undang – Undang  Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomer 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek

Sementara para pekerjapun tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) Keselamatan dan Kesehatan Kerja( K3 ) hal itu juga tertuang dalam Undang -Undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan Kerja.

Saat awak media menemui mandor dilokasi pekerjaan, ia menyampaikan, volume panjang saluran 350 meter dan disini saya kerja borongan dengan dibayar hitungan meter 80 ribu.

” Saya tidak tahu soal u-dicth bermerk atau tidak, sebaiknya abang tanyakan saja pada Bang Putra, dia yang dilapangan sebagai Pelaksana dan ini saya kasih nomernya ” tutur mandor

Terpisah, saat itu juga awak media mencoba menghubungi putra untuk konfirmasi lebih lanjut melaui pesan singkat whatsApp, ia malah berucap, kalau tidak mau bermitra ya mangga dan kalau mau di beritakan ya mangga.

” kalo pemberitaan itu tidak sesuai, saya punya hak jawab ” terang putra

ia juga mengatakan, nanti bang hari rebo kita ketemu ” lanjut ucapnya melalui whatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan terhitung pertanggal ini (21/05) sakira pukul 17,30 WIB awak media belum juga bertemu untuk komunikasi lanjut dengan putra yang mengaku sebagai pelaksana lapangan.

Sementara itu, Pengamat Pembangunan Yakni Bapak Bagas Mengatakan, Pembangunan Drainase/ Udith  di Kampung Jati RT 06/08 Jati Mulya Tambun Selatan.

Inspektorat Kabupaten Bekasi Harus Tegas Pantau Kegiatan Proyek Drainase/ Udith tersebut Untuk Segera di Audit // Tim

 

( Tim )

 

Hari Ke 2 Pascah Penertiban PKL, Camat Rawalumbu, Ibu Nia Lakukan Bersih-Bersih

Bekasi Kota Journalnasional.com -Pada Hari ini, Tanggal 21 Mei Tahun 2025,  Camat Rawalumbu, Ibu Nia  dan Jajaran Melakukan Pembersihan Sisa Puing dan Sampah di Wilayah Lingkungan Kelurahan Bojong Rawalumbu, Hingga Sampai Sepanjang Pinggiran Sungai Rawalumbu.

       Bersih dengan Mesin Potong Rumput

Bahkan, Pembersihan Menggunakan Beberapa Alat Mesin Potong Rumput.

Bersih Puing Pascah Penertiban PKL Di Ikuti Juga Dari Unsur Instansi Terkait. Yakni, Dinas LH, DBMSDA, KeLurahan Bojong Rawalumbu.

“Kegiatan Bersih Pascah Penertiban  Bangunan PKL Yang Hari Selasa Tanggal 21 Tahun 2025 diLakukan Pagi ini. Tepatnya Jam 8 Pagi  WIB. Intinya Agar, Program K3 Berjalan Terus, Tutur Ibu Nia,  Camat Rawalumbu.

Harapan Ibu Camat, Program Bersih Wilayah Kecamatan Rawalumbu Harus Dipertahankan Sampai Tahun- Tahun Kedepan. agar,  K3  Tetap Terpatri Dihati Masyarakat dan Peduli. Semoga .// Tayo

Kolaborasi DLH Dengan OPD Dalam Monev Pengecekan Pisik Bantuan Sosial di Kecamatan Bantargebang

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan,  hari ini melaksanakan kegiatan monitoring pengecekan fisik bantuan sosial kepada LPM di Kelurahan Sumur Batu bersama dengan  Dinas Bina Marha dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

 

Hasil pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa bantuan sosial  di wilayah Bantargebang khusus nya di Kelurahan Sumur Batu telah dilaksanakan dan sesuai antara rencana dan pengerjaan, sehingga dipastikan aman dan lancar.

 

Pembangunan yang Dipantau meliputi antara lain:

– Pengecekan perbaikan saluran air

– Pengecekan peningkatan jalan (Cor Beton)

– Pengecekan pembangunan turab TPU

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto mengatakan keterlibatan LPM dalam Tim Monitoring LPM Sumur Batu menjadi bagian dari tim monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu. Ini menunjukkan peran LPM dalam mengawasi aspek-aspek operasional dan fisik terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

 

Selain itu,  pelibatan LPM dalam pembangunan di wilayah  juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah-masalah lingkungan serta mengawasi perbaikan infrastruktur yang langsung menyentuh dan diharapkan oleh masyarakat .// Tayo

 

Sumber : PPID Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekadj

 

Tiga Tersangka Korupsi APBD 2023, Pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi Ditahan

Kota Bekasi, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi  APBD  Tahun 2023, Yakni pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Tim Pidana Khusus Kejari melalui Kasi Intel Riyan Anugrah, SH, dan Kasi Pidsus Haryono, SH, dalam siaran pers pada Kamis, 15/5/2025.

 

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni A.Z selaku mantan Kepala Dispora, M.A.R. selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta A.M. selaku Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Lapas Kelas IIA Bekasi selama 20 hari ke depan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan alat olahraga yang dilaksanakan dalam dua tahap dengan total anggaran mendekati Rp10 miliar. Dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,76 miliar. Nilai akhir kerugian masih menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Kota Bekasi menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain secara transparan dan Profesional.// Tayo

Proyek Cor Cibening – Setu Nilai Kontrak 729.944.964 Tidak Ada Pengawasan Dari Dinas Terkait ?

Kabupaten Bekasi, journalnasional.com- Kegiatan kontruksi Cor jalan cibening/ setu, kertarahayu, nomer spmk Pg  000. 3.3/171/SPMK/ PJL-DSDABMBK/2025 dengan nilai kontrak Rp 729, 944, 964,-

Pembangunan proyek pengecoran jalan yang bersumber dari APBD TA 2025, dikerjakan kontraktor CV. NUR ADYA UTAMA di duga asal jadi dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait.

Hasil pantauan awak media dilapangan terlihat lantai Dasar/B-nol belum waktunya kering namun sudah dilewati mobil molen. Akibatnya menjadikan jalan lantai dasar/ B-nol menjadi rusak. semestinya nunggu proses pengeringan  dulu baru dilakukan pengecoran. Senin (12/5/25) sekira pukul 18, 30 Wib.

Indikasi  Kuat dari tim media dilapangan, pembangunan proyek pengecoran tersebut diduga Terkesan asal jadi

Menurut keterangan kepala tukang proyek saat dikonfirmasi, volume yang dikerjakan dengan panjang 160 , lebar 5 mtr dan ketinggian 25 cm.

” kalau ungin jelas ya, nanti tunggu pelaksana dan pengawasnya, sudah saya hubungi,  katanya lagi Dalam diperjalan.Di sini saya cuma mengatur yang pada kerja bang ” terangnya

Tim media mencoba menunggu untuk konfirmasi lebih lanjut dari mulai pelaksanaan pengecoran perdana yang  digelar, sekira pukul 18,30 sampai pukul 00, 30 WIB.

Pelaksana maupun pengawas dari dinas terkaitpun tidak kunjung dateng hingga berita ini ditayangkan belum bisa berkomunikasi, pasalnya tim media minta nomer telepon Pelaksana tidak diberi.// Tim //-Red