Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Inspektorat untuk Tingkatkan Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan

Bekasi Kota, Journalnasional.com –Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Kamis (04/07).
Rakor tersebut dibuka oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dengan mengundang narasumber dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Kosrup) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sdr. Arif Nurcahyo.
Adapun tujuan dari digelarnya acara hari ini adalah untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menjaga sistim tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.
Menurut Gani Muhamad, Inspektorat Daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci dalam identifikasi hal-hal rawan atau _crucial_ yang perlu ditingkatkan pengawasannya.”Tugas, fungsi, peran Inspektorat tentu sangat besar.,
Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan _review_ dalam pencegahan tindak pidana korupsi agar kita aman dalam selamat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegas Gani Muhamad dalam sambutannya.
Gani Muhamad pun menambahkan, “mari bersama-sama kita benahi, kita rapihkan sisi administratifnya agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya, dengan didukung oleh komitmen san integritas yang tinggi dari pribadi masing-masing,” imbuhnya.
Dengan digelarnya rakor ini, Gani Muhamad juga berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Terakhir, saya berpesan, agar penyelenggara, narasumber yang hadir, dan para peserta untuk dapat mengintensifkan materi-materi agar dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di instansi masing-masing agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita,” tutup Gani Muhamad. // Wan //  Tayo
Adv / Humas Kota Bekasi,–

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-78 dan Kenaikan Pangkat Personel

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ke-78 pada 1 Juli 2024, Polres Metro Bekasi Kota menggelar upacara HUT Bhayangkara ke-78 yang dirangkai dengan upacara laporan kenaikan 50 pangkat personel Polres Metro Bekasi Kota.
Upacara ini dilaksanakan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (1/7/2024).Wakapolres AKBP Dhany Aryanda S.I.K memimpin upacara yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi Kota, Kasat, serta seluruh personel Polres Metro Bekasi Kota dan anggota yang naik pangkat.
Dalam amanat Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.S.I.K M.P.M yang dibacakan Wakapolres Dhany Aryanda S.I.K,  diingatkan bahwa momen HUT Polri ke-78 dan kenaikan pangkat merupakan momen yang luar biasa.
Kenaikan pangkat yang diterima diharapkan dapat menjadi motivasi dan introspeksi diri untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
“Tolong pangkat yang lebih tinggi ini jangan hanya formalitas, jadikan pangkat bukti tanggung jawab yang lebih besar lagi.
Polri saat ini sedang disorot, saya harapkan rekan yang naik pangkat jadi contoh lebih bersemangat lebih bermotifasi lebih  berinovasi untuk bekerja lebih baik,” tegas Wakapolres dalam amanatnya.Usai upacara, Wakapolres Metro Bekasi Kota didampingi PJU melaksanakan penyerahan nasi tumpeng kepada anggota Polres yang termuda dan potongan kue ulang tahun kepada anggota Polres yang tertua.
Sebagai bentuk tradisi, Wakapolres memimpin acara siraman air bunga kepada perwakilan personel yang naik pangkat yang juga diikuti seluruh anggota yang naik pangkat lainnya. Acara ini menjadi momen penting bagi Polres Metro Bekasi Kota untuk memperkuat soliditas dan semangat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
// Ryo S.H // Toho

Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Digital Enterpreneur Academy Tahun 2024

Lutim,Journalnasional.com- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Makassar menggelar pelatihan Digital Enterpreneur Academy (DEA) Tahun 2024, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Sabtu (29/06/2024).

Kegiatan yang diikuti 300 peserta ini dengan mengusung dua tema basic pelatihan yang diselenggarakan yakni Tema Basic I “Kewirausahaan Digital Dasar” dan Tema Basic II “Pemasaran Digital Dasar”.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Lutim, Senfry Oktavianus saat membuka pelatihan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal masyarakat Luwu Timur ke era digital.

“Digitalisasi membuka peluang baru yang tidak terbatas termasuk di bidang kewirausahaan, oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal masyarakat Luwu Timur melalui program pembangunan SDM bagi industri UMKM agar memiliki pengetahuan berwirausaha secara digital guna meningkatkan daya saing ekonomi lokal Luwu Timur kedepannya,” kata Senfry.

Lebih lanjut Senfry mengungkapkan apresiasinya kepada para pihak yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pada hari ini.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya berterima kasih kepada semua pihak yg terlibat dalam kegiatan ini, masih banyak yang harus dilakukan untuk Bumi Batara Guru, tetapi kegiatan hari ini merupakan upaya mewujudkan visi kita sebagai Kabupaten yang berkelanjutan dan lebih maju berlandas nilai agama dan budaya,” ungkap Senfry.

Sementara Fungsional Tim Pengembangan BBPSDMP Kominfo Makassar, Emilsyah Nur memberikan apresiasinya kepada PemKab Lutim yang memberikan kelancaran proses kegiatan pelatihan ini.

“Mewakili Kepala BBPSDMP Kominfo Makassar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang mendukung dan memberikan fasilitas terbaik dalam pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini,” tutur Emilsyah.

Turut hadir, Staf tim Pengembangan BBPSDMP Kominfo Makassar, Staf Diskominfo-SP Lutim, Staf Disdagkoprinum Lutim, dan Peserta Pelatihan. //res/ikp-humas/kominfo-sp//Tayo

Berantas Pungli, Pj. Wali Kota Bekasi Sahkan Tim Unit Reaksi Cepat Dishub

Dinas Perhubungan menggelar Apel Kesiapan Pasukan di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pada Jum’at kemarin (28/06).
Apel Kesiapan Pasukan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan komitmen para Aparatur Dishub dalam bertugas melayani masyarakat.
Selain itu, guna menegakkan peraturan serta membersihkan lalu lintas dan membebaskan para pengguna jalan di Kota Bekasi dari Pungutan Liar (Pungli), Dishub membentuk Tim Reaksi Cepat yang sebelumnya bernama Tim Tindak.
Tim Reaksi Cepat akan didukung dengan peran dari Unit Pengendali Gratifikasi yang siap menindak jika ditemukan dan terbukti terjadi melakukan Pungli di lapangan.
Masyarakat pun juga bisa lebih mudah menyampaikan langsung laporan atau pengaduan jika melihat langsung adanya Pungli saat berlalu-lintas di Kota Bekasi dengan telah dirilisnya aplikasi pengaduan yang bisa diakses melalui pindai _barcode_ resmi yang dikeluarkan Dishub.
Menurut Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, semua langkah itu merupakan upaya penyelesaian permasalahan lalu lintas terutama dalam membereskan kejadian-kejadian di lapangan terkait adanya Pungli.
“Melalui program-program tersebut, jajaran Dinas Perhubungan harus mampu membuktikan memberikan layanan terbaik di bidang lalu lintas dan transportasi bagi warga Kota Bekasi.
Jauhkan tindakan – tindakan tidak terpuji, koruptif dan hal-hal yang melanggar etika organisasi. Jadikan masukan, kritikan, penyampaian aspirasi dari masyarakat sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar Gani Muhamad dalam amanatnya.
Di akhir amanatnya, Gani Muhamad menegaskan, “pesan saya kepada Bapak/Ibu semuanya agar terus bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya, yakni dengan memaksimalkan penyesuaian jumlah petugas di tiap -tiap titik  kemacetan agar terurai dengan efektif, lakukan optimalisasi dan kolaborasi antara teknologi ATCS yang sudah ada dengan para petugas pengatur lalu lintas di lapangan, serta dengan ikut serta mengamankan penggunaan ruang jalan yang sudah di bangun oleh Pemerintah akan tetapi dipergunakan bukan oleh peruntukannya seperti penggunaan trotoar untuk parkir liar atau pedagang kaki lima yang harus diurai dan diselesaikan secara lintas sektor,” tutupnya.
//Wan //Tayo

Pj Wali Kota Bekasi Sidak Pengujian Dishub, Menekankan Tidak adanya Pungli

Bekasi Kota, Journalnasional.com –Rabu pagi 26 Juni 2024 Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mendatangi Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang bertempat di Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara.
Adapun tujuan melakukan sidak ini ialah memastikan bahwa tidak adanya Pungutan Liar bagi para pegawai penguji ini, bahkan mengontrol seluruh ruangan dan melihat cara kerja pengujian kendaraannya.
“Sidak ini saya akan pastikan tidak ada pungutan liar, dan juga memperhatikan kembali terkait kantor yang megah ini untuk bisa rapih tertib dan kondusif.” Ucap Raden Gani.
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan catatan tegas untuk Kepala Kantor Pengujian dan sampai ke tingkat staf agar bisa memperhatikan dan melayani para supir kendaraan dengan ramah baik, dan tidak melakukan tindakan Pungli.
Mengenai dugaan pungli di SMA di Jawa Barat, Gani Muhamad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Provinsi dan bukan dibawah yurisdiksi Pemerintah Kota.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal pendidikan yang menjadi kewenangannya, yaitu SD dan SMP.
Gani Muhamad menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, dan tidak melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat.“Saya minta kepada seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya.
Jangan melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Gani Muhamad. //ST // Tayo

Pemerintah Kota Bekasi Resmi Membatalkan Proyek PLTSa Bantargebang

Bekasi Kota, Journalnasional.com –Pemerintah Kota Bekasi telah resmi membatalkan Proyek PLTSa Bantargebang Kota Bekasi dengan perusahaan konsorsium asal negeri tiongkok menyoal proses lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi dengan nilai 1,6 Triiun, Jum’at (21/6/24).
Pembatalan proyek ini telah resmi disampaikan pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani No. 1 yang dihadiri bersama Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi Bilang, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi Kustantinah, Inpektorat Kota Bekasi Wisnu, Asisten Daerah II Kota Bekasi Inayatullah, Kepala Bagian Pengadaan Barang , Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Seno, Sekdis DLH Kiswati dan kabag barjas Setda Kota Bekasi Edison.
Diketahui bersama, empat Perusahaan yang menjadi satu konsorsium perusahaan pemenang tender PLTSa yaitu, EEI, MHE, HDI, dan HXE.Bilang Nauli Sekretaris Disdam karmat Kota Bekasi menyampaikan, pada waktu tahun lalu (09/06/2023)  Pemerintah Kota Bekasi melakukan pengumuman di beberapa media soal Pemerintah Kota Bekasi melakukan pengumuman kerjasama sampah menjadi energi listrik.
Lanjutnya, dilakukannya pelelangan pada umumnya. pada tanggal  (19/09/2023) telah dilakukan penguman hasil evaluasi prasyarat teknis terhadap perusahaan yang memenuhi persyaratan yaitu konsorsium EEI, MHE, HDI, dan HXE .Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad meminta inspektorat agar mengkaji dulu terkait proyek ini sebelum penetapan pememang tender, dikarenakan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad baru saja menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi.
dan selanjutnya Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad melakukan koordinasi dan konsultasi kepda Kementerian dan Lembaga terkait.
“Saya bersama-sama melakukan audiensi ke instansi terkait, seperti ke Kementerian dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menkomarves untuk melakukan review lebih dalam terkait proyek ini.” Ucap Gani.
Pemkot Bekasi mengajukan judicial review ke beberapa pihak terkait. Kemendagri menyebut bahwa berdasarkan asas hukum, terjadi kesalahan aturan pada Peraturan Walikota Bekasi Nomor 36 Tahun 2022 Tentang pemilihan mitra kerjasama pengolahan sampah yang menjadi dasar panitia untuk melaksanakan tender itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain dan kerjasama daerah dengan Pihak Ketiga .
“Maka ada potensi pelanggaran tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang komponen pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Maka, pengumuman hasil evaluasi prasyarat teknis pemilihan mitra kerjasama pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan dibatalkan.
“Dengan tidak melakukan penetapan, jadi dibatalkan. Pak Pj Wali Kota sebagai Kepala Daerah tidak melakukan penetapan pemenang.
Nanti selanjutnya akan dilakukan revisi terhadap regulasi yang ada agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan persiapan pelaksanaan pemilihan ulang,” paparnya. // ST // Toho
Adv / Humas Kota Bekasi,–