Kabupaten Bekasi,  Journalnasional.com  Sejumlah aparat Kelurahan Bahagia dibantu Ketua RW dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bahagia melakukan pemangkasan pohon di wilayah Kelurahan Bahagia, Selasa (14/1/25).
Pemangkasan pohon ini, menurut Lurah Bahagia Khoirul Anwar dilakukan sejak kemarin, Senin (13/1/25) pagi hingga sore hari.”Ya, ini sudah hari ke dua kita lakukan penebangan pohon.
Karena pohon di wilayah ini cukup besar dan tinggi tinggi,” ujar Khoirul Anwar.
Dikatakan Lurah Bahagia, ini merupakan inisiasi pihaknya di musim penghujan saat ini. Karena, katanya, dikhawatirkan batang pohon akan menimpa pengendara dan warga apabila ada angin kencang menerpa wilayah itu.
“Ya, kami antisipasi agar tidak ada pengendara dan warga yang dikhawatirkan tertimpa batang pohon,  lantaran cuaca ekstrem yang terjadi saat ini,” sambungnya.
Khoirul Anwar menambahkan, pihaknya menerjunkan belasan personil yang masing-masing memiliki tugasnya. Seperti mengatur kelancaran lalu lintas dan mengangkut batang pohon yang ditebang.
Namun, lanjutnya, banyak kabel listrik, Telkom dan Wifi yang semrawut dekat pohon-pohon yang akan ditebang, sehingga membuat petugas harus  berhati-hati dalam menebang pohon tersebut.
“Ya, petugas harus ekstra hati-hati karena banyak kabel yang melintang dekat pohon,” tandasnya.
Pantauan Awak Media, Satu Arah.co, Lurah Bahagia Khoirul Anwar turut mengatur lalu lintas dengan buka tutup jalan saat pemangkasan pohon tersebut. Sementara Roni Santi, warga setempat  mengapresiasi pemangkasan pohon yang dilakukan petugas Kelurahan Bahagia meski cuaca sedang hujan.
“Kami apresiasi dan senang melihat petugas Kelurahan Bahagia kompak dan penuh semangat menata wilayahnya, apalagi saat musim penghujan saat ini,” ujar Roni Santi seraya membantu para petugas memindahkan batang pohon yang dipangkas dan jatuh dari pohon. Menurut Roni, petugas Kelurahan Bahagia kerap melakukan pemangkasan pohon di sejumlah wilayah di Kelurahan Bahagia.
Bahkan, katanya, pemangkasan pohon yang dilakukan petugas Kelurahan Bahagia ini sejak kemarin, Senin (14/1/25).
“Alhamdulillah, diinisiasi Pak Lurah Bahagia, pemangkasan pohon tersebut berjalan dengan aman dan kondusif sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. // GEOFFREY . M // Tayo

KR Salah Satu Warga RW 04 RT 03 Jalan Dalang, Usul Yudith – +100 Meter

Bekasi, Journalnasional.com –KR dan Beberapa Warga RW 04 Rt 03 usul Saluran kurang Lebih 100 Meter di Wilayah nya. Yakni, Jalan Dalang, Kelurahan Rawalumbu, Belakang RS Udin. Minggu 29 Desember 2024.

Mengingat, Hampir Beberapa Tahun Belakangan ini Wilayahnya Belum Tersentuh Oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut KR Mantan/ Pensiunan dari Pemerintahan Salah  Satu Kelurahan Membenarkan, Wilayah Kalau Musim Hujan Ada Beberapa Titik Tergenang Air. Salah Satu Titik Persis di Depan Bengkel.

“Harapan KR,  Kepada Instansi Terkait Khususnya Dinas PUPR Kota Bekasi di Tahun 2025 Wilayahnya Dapat Perbaikan Saluran. Mudah-mudahan Pemerintah Mengusul untuk di Musrenbangkan. ” Tutur KR Mengakhiri. // Tayo

Proyek Peng-Aspalan Jalan RW 14 Narogong Langgar Spek di Aspal Ulang

Bekasi kota,  Journalnasional.com- Proyek Pengaspalan Oleh  CV Gajah Mada Satya di Rw 14 Tertanggal 22 Desember Naroggong Dugaan Langgar Spek, dan Pada Tanggal 25 Desember Di Aspal Ulang.

Investigasi Media Online Journalnasional.com di Lokasi Kegiatan Proyek Pengaspalan yang dilaksanakan oleh CV Gajah Mada Satya Kencana Dengan Nilai Proyek 274. 807. 873,00 di Duga Langgar Spek.

Pelanggaran nya dimulai Plang Nama yg pada Selesai Pekerjaan Pengaspalan, Baru Di Pasang.

Dan Selanjutnya Pekerjaan Pengaspalan yang Amburadul.  Berikut Bukti Video di Lapangan ya di Di Duga Lari Dari Spek

Kini, Proyek Pengaspalan Tersebut Pada Tanggal 25 Desember Sudah  Di Perbaiki Pengaspalan Ulang.

Kata, PPTK Bernama PAK Riduan Ketika Di Wawancarai langsung Dan Via WA Oleh Media Journalnasional.com

Bahkan, PPTK Menegur Pelaksana Langsung Yang Untuk Mengerjakan Proyek Pengaspalan Ulang di Rw 14 Narogong. //Tayo

Pj. Wali Kota Bekasi Ajak Seluruh Masyarakat Menjadi Pengawas Ciptakan Pemerintahan Tanpa Korupsi

Journalnasional.com, Kota Bekasi – Pada tanggal sembilan desember telah ditetapkan sebagai hari anti korupsi sedunia, oleh karenanya, Inspektorat Kota Bekasi bersama KPK RI gelar acara sosialisasi anti korupsi yang diselenggarakan di Ball Room Lantai 10 Hotel Santika, Rabu (0912/2024).Acara tersebut melibatkan seluruh FORKOPIMDA, Pj. Wali Kota Bekasi, Dandim 0507/Bekasi, Perwakilan Kapolres Metro Bekasi Kota, Perwakilan Kejari, dan seluruh Perwakilan OPD Kota Bekasi, turut serta menghadiri Sosialisasi HAKORDIA 2024.
Bertajuk _Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju_  , Direktur Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi KPK RI Amir Arif dengan penuh semangat mengkampanyekan materi tentang pentingnya penerapan anti korupsi dimulai dari level keluarga.”Penerapan anti korupsi bukan hanya kita yang ada diruang lingkup Pemerintahan saja, melainkan betapa pentingnya edukasi tentang anti korupsi dimulai dari level keluarga, orang rumah harus kritis apabila ada barang baru dan wajib kritis dari mana sumbernya, dengan begitu edukasi tentang anti korupsi bisa terimplementasi dengan baik,” ujar Amir arif.
Selain itu Amir Arif juga menyampaikan dua point penting dalam mengimplementasikan perilaku anti korupsi, “Ada dua point penting yang harus dijalani secara komit, yang pertama menjaga integritas tidak bisa sendiri melainkan didukung bersama dan didukung oleh sistem yang dapat mencegah tindak korupsi, yang kedua tidak bisa dilakukan sekali, atau sekedar seremonial saja. harus sering di recall, di reminder berkali-kali,” Pungkas Amir Arif.
Sejalan dengan sosialisasi Direktur Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan bahwa Prilaku Korupsi merupakan penyakit kangker sosial.”Korupsi bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, melainkan merupakan penyakit kangker sosial yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Pj. Wali Kota Bekasi.
Gani juga menghimbau kepada ASN dan Masyarakat untuk berperan serta dalam melakukan pengawasan jalannya roda Pemerintahan yang baik.”Ada langkah-langkah strategis yang harus kita terapkan bersama dalam upaya membrantas Korupsi, yang pertama penguatan sistem Pemerintah yang bersih dan transparan, siapapun bisa turut mengawasi, yang kedua sinergisitas tiga pilar itko, bpk dan kpk melakukan pengawasan ketat dan yang terakhir edukasi pembentukan karakter anti korupsi secara intens diruang lingkup Pemerintah Kota Bekasi,” Pungkas Gani Muhamad. //HMS// Tabah Yosep// Yericho MM

Proyek Lapangan Bulutangkis Tampa Papan Nama

Journalnasional.com –  Proyek Pembangunan Lapangan Bulu Tangkis SMPN 50 Di Rawalumbu Utara Tampa Plang Nama.

Pengamatan/ Investigasi Wartawan Online journalnasional.com Tertanggal 9 Desember 2024 di Lokasi Halaman SMPN 50 Rawalumbu Utara, Tampa Plang Nama.

Sementara di Lokasi Proyek Tersebut, Pengawas Konsultan Bernama Caca Membenarkan. Bahwa, Papan Nama Proyek Tidak Ada, Ketika di Wawancarai Team Journalnasional.com

“Seharusnya, Papan Nama Terpasang di Lokasi Proyek, Agar Transparan Sampai Akhir Kegiatan Kontrak Kerja Selesai” Tuturnya.

Masih Caca, kegiatan Proyek Bulu  Tangkis di SMPN 50 Sesuai RAB. Bahkan, Ketebalan Nya 10 Cm dan Menggunakan Beton K225.

Tapi, Ketika Di Pinta Bukti Dokumen Kegiatan Baik Foto dan Video, Caca Ber- Argumen. Bahwa, Data Ada Di Laptop Kerjanya di Kantor. Semoga.// Yosep// Yericho MM

PJ WaliKota Bekasi Raden Gani Muhamad membantah ada pungli PTSL Di kelurahan Medan Satria

 

Bekasi Kota, Journalnasional.com -Bahwa Inspektorat Kota Bekasi telah melakukan penelitian dalam bentuk telaah awal (merupakan produk sebelum dilakukannya investigasi) terhadap pengaduan dan berita media massa terkait dengan dugaan pungutan liar PTSL pada Kelurahan Medan Satria.
Populasi penelitian adalah 447 pemohon PTSL, dengan sampel tercakup sebesar 30,7% dari populasi dan telah mencapai titik nadir sehingga penambahan sampel tidak kami lanjutkan.
Ditambah dengan 2 narasumber dari video yang dilampirkan dalam bukti pengaduan.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peristiwa dan materi/ substansi pengaduan terjadinya Pungutan Liar pada PTSL.
Kelurahan Medan Satria adalah Tidak Benar.
Uraian Hasil Penelitian kami:
1. Bahwa bukti rekaman video/ voice yang disampaikan oleh pengadu adalah tidak relevan terkait PTSL dikarenakan Narasumber bukan merupakan pemohon PTSL, melainkan pihak yang tidak terlibat secara langsung dalam proses pengurusan bukti kepemilikan tanah (APHB/Waris/Hibah/AJB) pada PPAT Kecamatan atau Notaris.
(Bukti hasil konfirmasilangsung kepada yang bersangkutan/ yang diwawancarai dalam video) Berdasarkan hasil penelitian; nama dan bidang tanah dari narasumber yang bersangkutan tidak tercantum dalam daftar 447 pemohon PTSL;
2. Bahwa biaya yang dikeluarkan oleh narasumber bukan merupakan biaya PTSL (sebesar Rp150.000), melainkan biaya / perkiraan biaya dalam pengurusan bukti kepemilikan tanah.
(Bukti hasil konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan/ yang diwawancaraidalam video) Hasil penelaahan lanjutan menjelaskan bahwa komponen pembentuk biaya proses pengurusan bukti kepemilihan tanah pada PPATS Kecamatan Medan Satria telah sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (yaitu maksimal/ paling banyak 1%) serta telah memperhitungkan unsur perpajakan berupa PPh, BPHTB.
Bukti data terkait proses tersebut telah terdokumentasikan pada PPAT Kecamatan Medan Satria.
3. Bahwa tidak terjadi Pungutan Liar pada PTSL Kelurahan Medan Satria, dengan penjelasan:
a. Pembuktian hasil konfirmasi pemohon menyatakan tidak ada pungutan liar PTSL Kel. Medan Satria selain biaya PTSL yang disampaikan dalam sosialisasi adalah sebesar Rp150.000 yang telah diketahui oleh para pemohon;
b. Tidak terdapat pemungutan serta penyetoran (tunai/non tunai) dari seluruh pemohonPTSL ke rekening terhadap biaya PTSL tersebut yang dibuktikan hasil keterangan/ konfirmasi langsung kepada pemohon;
c. Tidak terdapat penerimaan Tim PTSL yang dibuktikan dari nihilnya mutasi rekening PTSL pada salinan rekening BJB PTSL Medan Satria;
d. Biaya yang telah dikeluarkan oleh pemohon adalah pembelian meterai secara pribadi (langsung) dari pemohon tanpa melalui pihak Kelurahan / Tim PTSL Terhadap Biaya meterai ini telah dilakukan penelitian, bukan merupakan bagian/komponen anggaran biaya operasional PTSL Kel. Medan Satria.
Pembuktian dari Keterangan Pemohon dan Bukti Pertanggung lujawaban Tim PTSL Kelurahan Medan Satria.Demikian penjelasan yang diberikan dari Inspektorat Kota Bekasi.//A  .  Igama//
Tabah Yosep