Pemerintah Kota Bekasi Tangani Longsor di TPA Sumurbatu dan Siapkan Langkah Lanjutan

Bekasi kota, Journalnasional.com-Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menangani longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang terjadi dua hari lalu (7/10) akibat kondisi TPA yang melebihi kapasitas. DLH menurunkan alat berat untuk merapikan dan menata area terdampak, sehingga kondisi TPA kini aman dan operasional dapat berjalan lancar.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan menambah unit alat berat di lokasi longsor untuk mempercepat perapihan dan penataan timbunan sampah, serta memperkuat struktur timbunan agar lebih stabil dan aman,” ungkap Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mempercepat penyelesaian pembangunan Sanitary Landfill untuk meningkatkan efisiensi operasional TPA dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Kota Bekasi juga menjadi salah satu dari 10 kota potensial yang berpartisipasi dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola oleh Danantara.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi.// Tayo

 

Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi

 

DLH Kota Bekasi Bersih Kali underpass, Jalan H. Nonon Sonthanie

 

Journalnasional.com Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat mengenai tumpukan sampah di saluran drainase Kali Underpass, Jalan H. Nonon Sonthanie, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Aduan yang sempat viral di media sosial ini langsung ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 24 jam.

Laporan awal diketahui pada Minggu (28/09/2025) melalui unggahan akun Instagram @infobekasi dan @pasukankatak. Seorang warganet dengan akun fcy mengunggah kondisi penumpukan sampah yang mengganggu aliran air. Warga pun khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan bau tidak sedap hingga potensi banjir.

Menanggapi laporan tersebut, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, pada Senin pagi (29/09/2025) langsung menginstruksikan Pasukan Katak Orange bersama UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Timur untuk melakukan aksi pembersihan di lokasi.

Tim lapangan segera bergerak dengan peralatan lengkap untuk mengangkat sampah yang menumpuk di sekitar saluran underpass. Dalam prosesnya, petugas mengangkut sampah organik maupun anorganik yang terbawa aliran air dan menumpuk di area drainase.

Kiswatiningsih menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menanggapi aduan masyarakat dengan cepat. Menurutnya, kebersihan drainase merupakan kunci untuk mencegah terjadinya banjir, terutama di musim hujan.

“Kami berkomitmen merespon cepat setiap aduan masyarakat. Aksi ini adalah wujud nyata upaya menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan bebas dari potensi banjir akibat saluran air tersumbat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kehadiran Pasukan Katak Orange yang turun langsung ke lapangan adalah bukti nyata kerja kolaboratif dalam menangani persoalan sampah. “Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dilayani. Setiap aduan adalah prioritas,” tambahnya.

Selain melakukan pembersihan, DLH Kota Bekasi juga melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan saluran tetap lancar. Petugas akan rutin mengecek area rawan penumpukan sampah agar persoalan serupa tidak terulang.

Namun demikian, Kiswatiningsih mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air. Sekecil apapun sampah, jika menumpuk, akan berdampak besar,” jelasnya.

Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan layanan pengaduan resmi DLH Kota Bekasi apabila menemukan permasalahan kebersihan di lingkungan sekitar. Saluran pengaduan tersebut siap menampung laporan agar segera ditindaklanjuti.

img_68da5764c0d39.webp

Aksi cepat DLH Kota Bekasi ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka merasa lega karena tumpukan sampah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan banjir kini sudah teratasi.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, persoalan kebersihan dapat lebih mudah diatasi. Hal ini sejalan dengan misi Kota Bekasi sebagai kota yang ramah lingkungan dan nyaman untuk ditinggali.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Pembersihan drainase bukan hanya pekerjaan teknis, tetapi juga bagian dari menjaga kualitas hidup warga.

Ke depan, DLH akan terus meningkatkan layanan cepat tanggap dan mendorong kesadaran kolektif warga agar kebersihan menjadi budaya bersama. Dengan begitu, Bekasi dapat terhindar dari banjir sekaligus menjadi kota yang lebih sehat.

Langkah cepat DLH Kota Bekasi dalam merespon aduan masyarakat kali ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah dapat menghadirkan solusi konkret bagi permasalahan lingkungan sehari-hari.// Yosep

 

 

Sumber : Penainsight.com

Proyek Cor Jembatan 8 Sesuai RAB

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Proyek Cor Jembatan 8 Rawalumbu Pekerjaan sesuai RAB. Fakta di Lokasi Pengamatan Media Online Journalnasional.com sebelum  pekerjaan Pengecoran Jalan.

Kendaraan Molen Pertama uji tes slump. Bahkan, pekerjaan cor Beton ada Pembesian Melintang dengan Jarak Per-4 Meter terpasang.

Selanjut nya Coran Juga menggunakan Vibrator pada saat cor mulai dituang Ke Area yg Akan di Cor. Agar coran Merata dan padat terisi.

Sementara itu, sebelum di Cor Tanah Yang Labil kupas. Yang Selanjut ditimbun dengan Makadam Batu Pecah Ukuran 5/7 . Kemudian di Giling dengan Mesin Giling Untuk di Padatkan.

Akhirnya, di Timbun dengan Kerikil . Kemudian di Cor, Selesai. Inilah Tata cara Pekerjaan Pengecoran di Jembatan 8 Rawalumbu, Konon Sesuai Dengan RAB ?.//Tayo

 

Halte Didepan Pasar Baru Bekasi Berubah Fungsi Jadi Pasar Sayur Mayur

Kota Bekasi, Journalnasional.com – Halte di depan pasar baru Bekasi kota berubah pungsi menjadi pedagang sayur-mayur.

Saat di konfirmasi, ibu Ida salah seorang warga yang sedang  parkir di depan halte pasar baru Belasi kota  mengatakan adanya pedagang sayur ini bisa menggangu ketertiban jalan untuk masuk kepasar baru itu terganggu oleh pedagang yang ada di depan halte

“Seharusnya dari pihak kepala dinas pasar baru Bekasi atau kepala unit pasar baru Bekasi pedagang tersebut yang ada di depan halte itu di gubris agar tidak menggangu ketertiban umum dan menggangu akses jalan untuk melintas kedalm pasar baru bekasi, Gumam nya

Selanjutnya dikatakan lagi olehnya, satu bulan yang lalu kami parkir di depan halte tersebut itu rapih dan bersih tidak ada pedagang sayur dan sekarang ini ternyata sudah semakain menjamur pedagang tersebut.

“Kami mengharap kepada kepala dinas pasar baru Bekasi agar pedagang ditertibkan karena terkesan pasar baru Bekasi terlihat kumuh banyak tali dan temali bergantungan, pasalnya ini jantungnya kota Bekasi harus bersih dan rapi apalagi ini di depannya program pemerinta kota Bekasi dan KDM sigap untuk menertibkan disetiap pasar agar bersih dan rapih dan tertata agar tidal terjadi kumuh, Ujarnya.

di duga adanya pedagang sayur-mayur itu di biarkan tidak di gubris kata ibu ida dan oleh karna itu juga pedagang sayur saat di konfirmasi oleh awak media, mengatakan ada pungutan keamanan pasar baru sebesar lima ribu rupiah kata pedagang sayur yanga ada di depan halte pasar baru bekasi // Tayo

Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Kelurahan Pedurenan Langgar RAB

Bekasi Kota, Journalnasional.com-Pekerjan Proyek lanjutan pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terungkap di lapangan, menimbulkan dugaan adanya pelaksanaan proyek yang jauh dari standar teknis.

Pengamatan, Journalnasional.com diLapangan hampir 1 Bulan pekerjaan Proyek  Dengan Nilai 700.475.000,00 yg kerjakan PT. Dana Simba, di temukan beberapa indikasi Kuat kejanggalan Sangat- Sangat serius.

Di antaranya : Penerapan K3 yang diabaikan. Proyek tidak menunjukkan adanya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mestinya wajib diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.

Direksi keet  Tidak Ada. Bahkan,  Pos pengawas proyek yang seharusnya menjadi pusat kontrol kegiatan pembangunan tidak tersedia di lokasi.

Dan, peralatan keselamatan nihil. Alat pelindung diri (APD), kotak P3K, maupun alat pemadam kebakaran tidak terlihat di lapangan, sehingga pekerja rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja.

Diperparah Pengecatan yang asal-asalan. Proses pengecatan dinding gedung dilakukan tanpa pengelupasan cat lama terlebih dahulu, yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan hasil pekerjaan.

Pemagaran proyek diabaikan. Tidak adanya bow plank atau pagar seng membuat area proyek terbuka dan berisiko membahayakan masyarakat sekitar.

Temuan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Kegiatan ini disinyalir  melanggar ketentuan RAB. Yang juga berpotensi Peluang menimbulkan kerugian Keuangan negara?

Ketika di Konfirmasi, Para Pekerja Proyek Tersebut, Tidak Tahu Siapa pelaksananya. Sampai saat ini Pelaksana Kegiatan, Mandor tidak Ada di Tempat. Dan Sulit di Temui. Diharapkan  Dinas terkait dan aparat pengawas segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Transparansi dan akuntabilitas pembangunan harus dijunjung tinggi, agar proyek yang menggunakan anggaran publik dari Hasil Berbagai Pajak tidak berubah menjadi ajang pemborosan dan pelanggaran aturan yang Mengarah ke-Bancakan.// Tayo

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku

KOTA BEKASI, Journalnasional.com – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat di mana salah satu tuntutannya ialah mengevaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain terkait efisiensi anggaran, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga peningkatan UMKM di Kota Bekasi.

Seluruh usulan ini, menurut pria yang akrab di sapa Mas Tri akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah melakukan kajian dan menyiapkan kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.// Tayo