Ada Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOSP di SMPN 16, Kabid Disdik Kota Bekasi Diam

 

Bekasi kota, Journalnasional.com– Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kota Bekasi enggan menanggapi konfirmasi dari Wartawan.

Beberapa  konfirmasi dari media,  Baik Langsung Tatap Muka Maupun Via WhatsApp Beberapa kali. Bahkan, sampai saat ini belum di tanggapi sama sekali.

          salah satu Kegiatan Proyek Pembangunan WC di SMPN 16 tidak        ada papan Namanya

Seperti halnya konfirmasi dari tim media, di antaranya konfirmasi terkait Berita Yang beberapa hari sudah tayang di Journalnasional.com yakni, Carut-marut Marut Rehabilitasi proyek pembangunan Toilet di Sekolah SMPN tersebut Yg Tidak transparan dan Tidak Ada Papan Nama Kegiatan Proyeknya.

Di duga Salah Satu Kegiatan Proyek Tersebut Terindikasi ada Peluang Terbuka mengarah perbuatan ke Ranah Tindakan Korupsi Berjama’ah?

Sementara, Kegiatan Proyek pemeliharaan topian beton fisik ringan yang dikerjakan di SMP Negeri 16 Kota Bekasi yang didanai dari Pengelolaan Penyelenggaraan Operasional BOS, Sumber Dana (BOSP) 2025 dengan jumlah  Anggaran RP. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) ada Papan Proyeknya.

Tidak jelas apa alasannya Kabid disdik Kota Bekasi tidak menanggapi konfirmasi dari wartawan tersebut, padahal untuk memenuhi standar Pemberitaan yang akurat, etik dan berimbang dibutuhkan stetment atau klarifikasi dari Epih Hanapi sebagai Kabid Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Praduga terindikasi kuat Kabid Disdik SMPN Kota Bekasi melakukan pembiaran, ketika Tim Media Online mencoba meminta jawaban melalui via whatsapp pada Selasa tanggal 19 Agustus 2025 Pukul 14:25 Wib.

Anehnya, Epih Hanapi Kabid Disdik Kota Bekasi belum bisa memberikan jawaban yang pasti sampai saat ini, dan Diam sampai berita ini tayangkan. // Tayo

 

 

Pembangunan Proyek Kelurahan Kayu Ringin Nilai Kontrak 531,286.000.00 Abaikan K3

 

Bekasi Kota, Journalnasional.com –Proyek pembangunan kantor Kelurahan Kayu Ringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan diduga pihak pelaksana proyek abaikan K3 untuk para pekerja.

 

Proyek yang di kerjakan oleh CV. Naposobulung Berkarya dengan nomor kontrak : 602.1/22.07-SPMK-04/PPK-Bandung/DPKPP.

Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA. 2025.

Dengan Nilai Kontrak : RP. 531,286.000.00.

Dengan Waktu : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender.

 

Dari pantauan tim awak media pada hari Kamis (07/07/2025), terlihat para pekerja tidak memakai alat pelindung diri ( APD) diduga mereka abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

Ketika Tim media hendak mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak pelaksana proyek, namun tim media tidak berhasil menjumpainya, dan pada saat hari yang sama tim media mencoba mengkonfirmasi melalui via WhatsApp handphone milik pekerja namun sampai saat ini tim media tidak mendapatkan jawaban atau respon dari pihak pelaksana.

 

“udah saya telpon pak tapi ga di angkat angkat nih,

biasa nya si dia datang pagi kalau ga sore pak,” ucap salah satu pekerja.

 

Dan Tim media pun mencoba menghubungi Pengawas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimntan) Danial dan ia mengatakan ” iya betul saya pengawasnya bang, kalau kemarin memang saya lagi meating bang, jadi tidak di lokasi, kalau pelaksana biasa nya ada dilapangan bang,”

 

Pada saat tim media menanyakan PPTK siapa, Danial selaku pengawas Disperkimntan tidak menjawab seolah olah menutupi saat tim awak media mencari informasi.

 

 

Tanpa memakai APD lengkap sama dengan abaikan keselamatan dan kesehatan kerja ,  berarti melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970, Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan  pemerintah no 50 tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Setiap perushaan wajib mengutamakan K3, kemudian sanksinya administrasi sanksi teguran hingga sanksi pidana seperti yang diamanatkan dalam undang-undang yang berlaku, dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan K3 mutlak.

 

Diduga hampir seluruh proyek milik pemerintah itu tidak memakai alat keselamatan seperti helm, rompi dan sepatu khusus, dan alat pelindung diri lainnya.// Tayo

 

 

 

Anggaran Dana Boss SMPN 16 Kota Bekasi Carut Marut ?

Bekasi Kota, Journalnasional.com –

Salah satu tujuan adanya dana (BOSP) Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan ialah untuk membantu operasional yang ada di sekolah, akan tetapi banyak kasus oknum pejabat sekolah tidak transparan dalam mengelolanya.

Carut – Marut Ini terjadi di SMP Negeri 16 kota Bekasi, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Sekolah Menengah Pertama Negeri 16 diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dugaan ini  berdasarkan tidak ditemukannya papan informasi saat tim media Investigasi rehabilitasi bangunan kamar mandi di sekolah tersebut, Senin 28/07/25.

Padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2021, Permendikbud tersebut mewajibkan sekolah untuk menyediakan papan informasi realisasi Dana (BOSP) agar dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi, namun saat dikonfirmasi oleh awak media kepala sekolah sedang memimpin rapat dengan orang tua murid.

Sementara saat dikonfirmasi,  Narasumber Amin Nurhadi selaku guru/TU ia mengatakan,
“kalau untuk perbaikan kanopi beton fisik ringan yang di depan itu sudah jelas terpampang papan informasi nya pak, dan kalau masalah untuk berapa persen biaya dana BOSP di keluarkan saya tidak begitu paham.

Yang tau ya kepala sekolah beliau lah yang tau, berhubung kepala sekolah sedang memimpin rapat dengan orang tua murid, jadi beliau tidak bisa memberikan stetmen, “ucapnya.

Saat di wawancarai, Amin Nurhadi selaku guru/TU ia tidak terang- terangan kepada tim awak media bahwa selain rehabilitasi kanopi beton ada rehabilitasi kamar mandi yang sedang dikerjakan. Ia hanya menyebutkan rehabilitasi kanopi beton saja yang ada di depan.

Dihari yang sama tim media melakukan konfirmasi ke-Bapak Indra PPID (Disdik), melalui via whatsapp dalam pesan singkat beliau mengatakan ,” penggunaan rehabilitasi fisik ringan di bolehkan tetapi dalam batas 20 persen, sesuai dengan ketentuan pasal 38 ayat 1 poin(h) dan ayat 3 permendikdasmen No. 8 tahun 2025 ,”Tuturnya.

Perlu diketahui Dana (BOSP) Tahun 2023 s/d 2024, wajib dijabarkan rincian anggaran-anggaran secara keseluruhan per- item digunakan untuk apa saja, dan berapa nominal yang digunakan, hal ini guna membuktikan jika anggaran-anggaran tersebut digunakan sebenar benarnya.

Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah SMPN 16 belum bisa dihubungi.// Tayo

TEROR JURNALIS! Ancaman Duel, Caci Maki, dan Tudingan Miring Kebebasan Pers Diteror Lewat WhatsApp!

KABUPATEN BEKASI, Journalnasional.com -— Dunia jurnalistik kembali bergetar! Ancaman mengerikan menghantui seorang wartawan lokal, M. Aldis alias Al, yang menjadi sasaran teror psikologis dan intimidasi verbal dari seorang pemuda berinisial H. H bahkan menantangnya duel satu lawan satu melalui pesan WhatsApp, lengkap dengan makian kasar dan tuduhan tak berdasar.
Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025 pukul 21.40 WIB di kawasan Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam percakapan yang berlangsung panas, H menuding Al sebagai “dalang” dari kasus hukum yang menyeret adiknya, meskipun Al justru menjadi salah satu pihak yang turut diamankan oleh aparat saat kejadian berlangsung.
“Saya bukan dalang apapun. Saya juga ikut diamankan. Tapi kenapa saya justru dituding, dimaki, bahkan ditantang berkelahi?” ungkap Al dengan nada geram kepada awak media.
Tak hanya itu, Al mengaku telah mencoba meredakan ketegangan melalui upaya mediasi, namun upaya damai tersebut justru dibalas dengan teror digital yang berpotensi melanggar hukum.
*Ketua PWI Bekasi Raya Angkat Bicara: Jangan Sentuh Wartawan Kami!*
Menanggapi insiden ini, Ketua PWI Bekasi Raya sekaligus Pemimpin Redaksi Media Cetak & Online Fakta Hukum Indonesia (FHI), Ade Muksin, mengeluarkan pernyataan keras. Ia mengecam segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas.
“Jangan coba-coba sentuh wartawan kami dengan cara preman! Ini bukan hanya menyangkut keamanan individu, tapi juga kehormatan profesi dan martabat pers sebagai pilar demokrasi,” tegas Ade Muksin.
Menurutnya, tindakan H yang mengirimkan pesan intimidatif berisi ancaman fisik dan pencemaran nama baik melalui media elektronik telah memenuhi unsur pidana, antara lain, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 29 UU ITE No. 19 Tahun 2016, tentang pencemaran nama baik dan ancaman melalui sarana elektronik; Pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan; UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8 yang menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
*Teror terhadap Pers = Ancaman terhadap Demokrasi!*
Ade Muksin juga mendesak Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi agar tidak main-main menyikapi kasus ini. Ia meminta laporan segera diproses dan pelaku diperiksa secara hukum.
“Hari ini satu wartawan diteror. Jika dibiarkan, besok semua bisa jadi korban. Negara tidak boleh tunduk pada aksi-aksi bar-bar yang mencoba membungkam suara kebenaran!”
Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah kerja konstitusional. Jika wartawan dicekam ketakutan hanya karena menjalankan profesi, maka yang terganggu bukan hanya hak individu, tapi juga hak masyarakat untuk tahu.
*Redaksi FHI dan PWI Siap Kawal Proses Hukum!*
Redaksi Fakta Hukum Indonesia (FHI) menyatakan siap mengawal penuh kasus ini hingga ke jalur hukum tertinggi. Perlindungan terhadap jurnalis bukan negosiasi—itu adalah keharusan negara yang menjunjung demokrasi dan kebebasan berpendapat.
PWI Bekasi Raya membuka ruang pendampingan hukum, koordinasi dengan Dewan Pers, hingga pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berhenti sebagai berita semata, melainkan menjadi preseden hukum untuk melindungi seluruh wartawan di Indonesia.
“Kami tidak akan diam. Kami akan berdiri di garda terdepan melawan teror terhadap jurnalis. Siapa pun yang mengancam pers, sedang bermain api dengan demokrasi!” tutup Ade Muksin. // Yosep

Kodim 0507/Bekasi Gelar Nobar Film Believe Bersama Insan Pers: Bangga dan Salut atas Perjuangan TNI

Kodam Jaya – Journalnasional.com Kota Bekasi, 30 Juli 2025

Dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi sosial, Kodim 0507/Bekasi menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film Believe bersama insan media mitra Kodim, bertempat di bioskop XXI Metropolitan Mall, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

 

Film Believe mengangkat kisah emosional tentang Agus, seorang pemuda yang tumbuh dalam trauma dan kehilangan sejak kecil. Ayahnya, Dedi, adalah seorang veteran Operasi Seroja 1975, yang tidak hadir dalam masa kecil Agus. Kisah ini menggambarkan bagaimana luka masa lalu membentuk jalan hidup Agus hingga akhirnya ia mengikuti jejak sang ayah menjadi seorang prajurit TNI.

 

Kegiatan nobar ini bukan sekadar tontonan hiburan, namun menjadi sarana komunikasi sosial dan mempererat hubungan antara Kodim 0507/Bekasi dengan rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol., melalui Pasi Intel Kodim 0507/Bekasi Lettu Inf Sumardi menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para insan pers.

“Kegiatan ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara TNI dan media. Film Believe juga menjadi pengingat akan nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, dan semangat pantang menyerah para prajurit kita,” ujarnya.

 

Terlihat antusiasme para insan media yang hadir, banyak di antaranya mengaku penasaran dan tersentuh oleh kisah dalam film tersebut. Salah satu perwakilan media, Bapak Tio, menyampaikan kesannya usai menonton.

“Saya sangat bangga dan salut dengan perjuangan para prajurit TNI. Film ini sangat menyentuh dan membuka wawasan tentang pengorbanan yang selama ini jarang terlihat di layar kaca,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan seperti ini, Kodim 0507/Bekasi berharap dapat terus mempererat kemitraan dengan media, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga semangat kebangsaan dan cinta tanah air.// Tayo

 

 

(Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Bukti Sinergitas TNI dan TMMD ke 125 Kodim 0507 Kota Bekasi Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan Ketahanan Nasional

Kodam Jaya

Kota Bekasi,Journalnasional.com- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kodim 0507/Bekasi resmi dibuka pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatajn pembukaan digelar di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto. Program ini akan berlangsung hingga 21 Agustus 2025.

Kegiatan TMMD kali ini mengusung tema: “Dengan Semangat TMMD Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah.” Adapun sasaran fisik meliputi pengaspalan jalan di 10 titik, peningkatan drainase U-Ditch di 15 titik, serta perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 15 unit.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah yang diwujudkan melalui program TMMD sebagai bentuk gotong royong untuk pembangunan berkelanjutan di wilayah yang masih membutuhkan perhatian infrastruktur dan sosial.

“TMMD ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga, terutama di wilayah pinggiran kota,” ujar Wali Kota Bekasi.

Rangkaian kegiatan pembukaan TMMD ke-125 juga dimeriahkan dengan berbagai pelayanan dan kegiatan sosial, seperti bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, layanan publik berupa perpanjangan SIM, pelayanan BPJS Kesehatan, serta pencatatan administrasi dari Disdukcapil.

Dukungan juga datang dari PLN UP3 Kota Bekasi dalam penyediaan kelistrikan selama kegiatan, serta BPBD Kota Bekasi yang turut menyiapkan fasilitas tenda tambahan untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara.

Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Krisrantau Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan TMMD ke-125 kali ini mencakup dua fokus utama, yaitu pembangunan fisik dan non-fisik.

Adapun sasaran fisik meliputi: Pengerasan jalan di 10 titik, Pembangunan saluran drainase di 10 titik dan Perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 15 unit.

Sementara untuk kegiatan non-fisik, TMMD ke-125 Kodim 0507/Bekasi meliputi penyuluhan kesehatan, edukasi pengolahan sampah, serta pembinaan wawasan kebangsaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai salah satu wilayah penerima manfaat, Lurah Mustikasari, Bapak Djunaedi Abdillah, S.Sos, MM., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan TMMD di wilayahnya.

“Atas nama warga Mustikasari, kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Pemerintah Kota Bekasi. Program TMMD ini sangat bermanfaat, terutama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesadaran sosial warga. Ini sangat kami rasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Djunaedi Abdillah, S.Sos, MM.

Melalui pelaksanaan TMMD ke-125, TNI bersama pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, serta mendorong terciptanya wilayah yang lebih mandiri, tangguh, dan sejahtera di tengah masyarakat Kota Bekasi.

Pelaksanaan pembukaan TMMD 125 ini Turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi (Drs.Junaedi), Kasrem 051/Wkt (Kol.Inf Donald Erickson Silitonga SIP.M.Si) para Dandim jajaran Korem 051/Wkt termasuk Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol., selaku Dansatgas TMMD ke-125, Camat Mustikajaya, Lurah Padurenan, dan Lurah Mustikasari sebagai perwakilan wilayah penerima manfaat kegiatan TMMD dan Stack holder terkait serta warga masyarakat sekitar.// Tayo