Pj. Wali Kota Bekasi Buka Musrenbang Kecamatan Rawa Lumbu

Kota Bekasi, Journalnasional.com -Pemerintah Kota Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Rawalumbu Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025, Rabu, (31/12024) di Gedung Graha Sintesa, Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu.

Hadir dalam kesempatan tersebut dan membuka kegiatan Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad, didampingi Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil III Kota Bekasi, H Solihin, Kepala Bappelitbanda Dinar Faizal, Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, H Ahmad Yani, unsur TNI-Polri. Hadir pula peserta dari FKRW, LPM, BKM, Karang Taruna, PKK serta elemen masyarakat lainnya se-Kecamatan Rawalumbu.

Camat Rawalumbu, Nia Aminah menuturkan kegiatan Musrenbang merupakan pendekatan partisipatif melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Pendekatan partisipatif salah satu dari lima pendekatan dalam perencanaan pembangunan selain pendekatan politik, teknokratik, top down dan buttom up.

Adapun tema Musrenbang RKPD 2025 Kota Bekasi yakni Penguatan Kualitas Manusia melalui Pembangunan Pendidikan, Kesehatan dan Ketahanan Keluarga yang Inklusif dan Merata.

Ia kemudian menjelaskan peserta Musrenbang yang hadir terdiri dari tim kecamatan, seluruh lurah, delegasi kelurahan dan pimpinan dapil, perwakilan Bappelitbangda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termarjinalkan atau penyandang disabilitas, lansia dan (Peka) perempuan kepala keluarga dan pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan.

“Musrenbang tahapan pembangunan dengan proses penjaringan aspirasi melakukan forum komunikasi. Tujuannya untuk menyepakati masalah dan kebutuhan di wilayah. Melakukan klarifikasi, Validasi dan kesepakatan terhadap usulan masyarakat RW hasil forum komunikasi Musrenbang kecamatan. Dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Rawalumbu khususnya dan Kota Bekasi,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad memberikan arahan dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Rawalumbu.

Ia mengatakan hakekat dari Musrenbang sebagai ajang berkumpul berdiskusi bersama mengenai inti permasalahan yang ada di kecamatan Rawalumbu. Tiap masalah ini agar ditentukan berdasarkan skala prioritas jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Contohnya permasalahan banjir yang kerap terjadi di wilayah rawalumbu patut menjadi prioritas dan rencanakan solusi permasalahan dengan sebaik-baiknya.

“Ini harus menjadi perhatian kita. Melalui forum bisa dilakukan Perencanaan bisa mengurai simpul banjir, maupun meminimalisir resiko banjir. Isu nanti di forum tolong bisa memotret permasalahan rawalumbu, tinggal bagaimana memprioritaskan jangka pendek menengah panjang disesuaikan kemampuan keuangan Pemda,” ucapnya.

“Yang menjadi kebutuhan di kecamatan Rawalumbu dan tentukan solusinya sehingga bisa menyelesaikan masalah. Dari pertemuan ini arah pembangunan kebijakan direncanakan, jangan sampai merencanakan yang salah. Pada saat membuat perencanaan yang salah merencanakan kegagalan,” sambung Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad.

Selain itu a juga menyadari perhelatan pesta demokrasi pemilu sedikit banyak menyita perhatian sama pentingnya dengan Musrenbang.

“Memaknai saat ini diwilayah disibukan juga dengan tugas nasional dalam agenda politik sudah H-14, dituntut kesiapan kita semua untuk k mensuksekan acara tersebut. Di satu sisi ini acara yang penuh makna karena masa depan ditentukan disini,” ucapnya.

//goeng// Toho

Adv/Humas Kota Bekasi

Bupati Luwu Timur Salurkan CPP Bantuan Pangan Beras Tahap Satu

LUTIM, Journalnasional.com Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Wakil Bupati, Mohammad Akbar Andi Leluasa menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahap I Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gudang Bulog Divre Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Rabu (07/02/2024).

Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan pelepasan penyaluran CPP serentak di 24 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring.
Turut menyaksikan penyaluran, Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Palopo, Moh. Junaedy, Wakapolres Lutim, Kepala OPD, para Camat, unsur Forkopimcam, Perwakilan BPS Luwu Timur, Ketua APDESI Lutim dan Transporter Bulog Mangkutana.
Dalam arahannya, Bupati Budiman mengungkapkan bahwa, total bantuan yang disalurkan sebanyak 20.026 penerima manfaat yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Pada TA. 2024, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 2 tahap yaitu periode Januari sampai Maret dan periode April sampai Juni 2024 kepada 20.026 KK atau sekitar 200 ton beras diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah 10 kg/bulan,” ungkap H. Budiman.
“Untuk hari ini, ada dua kecamatan yang akan disalurkan yakni ; Kecamatan Tomoni dan Kecamatan Tomoni Timur sebanyak 34.540 kg,” tambahnya.
Terakhir orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini mengimbau kepada para stakeholder, swasta dan penerima manfaat agar terus menjaga kekompakan dalam menjaga inflasi agar tidak tinggi.
“Saya informasikan juga, mulai tahun ini Kabupaten Luwu Timur telah masuk dalam perhitungan inflasi. Oleh karena itu, Saya sebagai pemimpin daerah ini, mengimbau kepada para stakeholder, pihak swasta dan penerima manfaat yang hadir agar selalu menjaga sinergitas bersama agar inflasi tindak mengalami lonjakan yang tinggi yang akan berdampak pada perekonomian daerah utamanya untuk komoditas pemicu antara lain; beras, gula, cabai, tomat, bawang yang tingkat konsumsinya tinggi di masyarakat.”  terang Bupati Budiman.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyaluran Bakti Sosial dari Polres Luwu Timur kepada penerima manfaat. (res/ikp-humas/kominfo// Yosep

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Lakukan Extra Layanan Perekaman KTP-EL

Kota Bekasi, Journalnasional.com , Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL, dan agar mempermudah para siswa/i yang sudah memasuki usia 17 tahun sekaligus mendorong partisipasi yang tinggi pada Pemilu 2024, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Bekasi, yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap kantor Kecamatan dan Keurahan sesuai domisili masing-masing.
Dalam rangka memonitoring layanan tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kepala Disdukcapil, Taufiq Rahmat mengunjungi beberapa lokasi tempat dilaksanakannya pelayanan tambahan tersebut, yakni di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kantor Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, dan Posko RW 30 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria.
Adapun penambahan jam layanan dimulai dari sore hari setelah jam 16.00 sampai dengan jam 20.00 WIB di seluruh Kantor Kecamatan se- Kota Bekasi dan di 24 Kantor Kelurahan yang sudah bisa melayani langsung perekaman KTP-EL.
Adapun tujuan dilakukannya penambahan jam layanan tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun sebelum tanggal Pemilu dan sudah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) -nya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan Perekaman Identitas Diri, sehingga ditargetkan sampai dengan tanggal 10 Februari sudah harus melakukan perekaman.”Agar pemilih pemula yang telah tercatat dalam DPT terdata juga telah melakukan perekaman, maka kami tambah jam layanannya termasuk hari layanannya, karena di tanggal 10 Februari semua sudah terekam, dan kami pun lakukan pemantauan kepada setiap wilayah untuk dapat memenuhinya, sehingga harus dilakukan penyisiran siapa saja pemilih pemula yang belum melakukan perekaman agar didorong untuk memanfaatkan jam tambahan pelayanan ini,” ujar Gani Muhamad, Pj. Wali Kota Bekasi.
Gani Muhamad juga tidak lupa memberikan semangat kepada para petugas yang senantiasa maksimal dalam bekerja asalkan tetap menjaga kesehatan.”Tetap jaga kesehatan, jaga stamina, karena kerjanya tidak mengenal tanggal merah, dan agar Kadisdukcapil membagi jadwal piket dengan merata.
Semoga kinerja Bapak/Ibu sekalian menjadi ladang amal dan penuh keberkahan, karena selalu siap siaga melayani masyarakat,” tutup Gani Muhamad.//WAN //Toho

Pentingnya Uji Konsekuensi dalam Tata Kelola Informasi Publik di Kabupaten Luwu Timur

Oleh : Yulianus,S.Sos,M.A.P ( PPID Utama Kabupaten Luwu Timur)

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memberi jaminan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik. Namun, UU ini juga mengatur adanya informasi yang dikecualikan, yakni informasi yang tidak bisa diberikan kepada publik karena berpotensi mengganggu kepentingan yang lebih besar, seperti pertahanan negara, keamanan, hak pribadi, maupun kerahasiaan bisnis.

Dalam konteks inilah, uji konsekuensi memegang peran penting. Pasal 17 UU KIP secara jelas menyebutkan jenis-jenis informasi yang dapat dikecualikan, sementara Pasal 19 dan Pasal 20 menegaskan kewajiban badan publik untuk melakukan uji konsekuensi secara tertulis sebelum menetapkan suatu informasi sebagai informasi yang dikecualikan. Dengan kata lain, uji konsekuensi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme hukum untuk menyeimbangkan hak masyarakat dalam mengakses informasi dengan kewajiban pemerintah dalam menjaga kerahasiaan tertentu.

Sayangnya, praktik uji konsekuensi di banyak daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, masih belum berjalan optimal. Banyak PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya pemahaman teknis tentang bagaimana melakukan uji konsekuensi sesuai ketentuan UU. Akibatnya, sering muncul keraguan dalam memilah mana informasi yang wajib dibuka dan mana yang memang harus dikecualikan. Kondisi ini tak jarang menimbulkan persoalan transparansi dan bahkan memicu sengketa informasi antara masyarakat dengan pemerintah.

Melalui analisis yang saya lakukan, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan untuk memperkuat praktik uji konsekuensi di Kabupaten Luwu Timur, yaitu:

Pemetaan regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Identifikasi hambatan yang dialami PPID, baik berupa keterbatasan SDM, minimnya SOP, maupun lemahnya dokumentasi hasil uji konsekuensi.

Rekomendasi teknis agar PPID menyusun pedoman uji konsekuensi yang lebih sistematis, transparan, dan terdokumentasi.

Selain itu, saya mendorong agar PPID utama maupun PPID pelaksana di setiap OPD melakukan uji konsekuensi secara berkala, bukan hanya ketika ada permintaan informasi. Hal ini penting agar setiap keputusan mengenai keterbukaan maupun pengecualian informasi memiliki dasar pertimbangan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk mendukung hal ini, saya juga mengusulkan adanya program peningkatan kapasitas, seperti pelatihan teknis dan simulasi uji konsekuensi bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Hasil kajian ini tidak hanya menjadi masukan bagi PPID Kabupaten dalam menyusun SOP pelayanan informasi publik, tetapi juga dipakai oleh OPD sebagai PPID pelaksana dalam memperbaiki tata kelola informasi. Bahkan, masyarakat pun memperoleh manfaat berupa pelayanan informasi yang lebih transparan dan akuntabel. Menariknya, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan turut menjadikan kajian ini sebagai salah satu referensi awal dalam melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

Pengalaman ini memberi pelajaran berharga bahwa analisis kebijakan yang tepat sasaran dapat memberi dampak langsung, baik terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan maupun terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Dengan pelaksanaan uji konsekuensi yang konsisten dan berbasis hukum sebagaimana diamanatkan UU KIP, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya memenuhi kewajiban normatif, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(#)

Pj. Walikota Bekasi Launching Aplikasi PAKUMIS

Bekasi, Journalnasional -Apel rutin yang dilakukan oleh para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang dirangkaikan dengan beberapa penyerahan penghargaan masa purnabhakti serta launching aplikasi Lapak UMKM Terintegrasi (PAKUMIS) oleh Pejabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

Rangkaian pertama yakni penyerahan penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa purnabhakti diantaranya :
1. Ir. Emi Suryaningtyas M.Si (Setda Kota Bekasi)
2. Diana SH, M.Si (Setda Kota Bekasi)
3. Ani Suryani, SE (DPPPA Kota Bekasi)
4. Bonan (Dispora Kota Bekasi)
5. Tri Prijantini, SE (Diskop UKM Kota Bekasi)
6. Ariyawan (Disperkimtan Kota Bekasi)
7. Neneng Kurnianingsih SH, MM (Disparbud Kota Bekasi).

“Untuk para pegawai yang sudah memasuki masa purnabhakti di Pemerintah Kota Bekasi, saya ucapkan selamat telah lulus dalam pengabdian ASN, terima kasih atas dedikasi selama menjabat sebagai abdi negara.” Kata Gani.

Selanjutnya, Pj. Wali Kota Bekasi didampingi oleh General Manager Wilayah Telkom Bekasi, Muhammad Yusuf secara bersama melaunching Aplikasi Lapak UMKM Terintegrasi (PAKUMIS) merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Telekomunikasi Indonesia dalam rangka mengedepankan berbelanja produk lokal dalam penjualan melalui digitalisasi.

“Terima kasih kepada pihak PT. Telkom yang telah bekerja sama dalam sistem aplikasi PAKUMIS yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Bekasi untuk berbelanja yang diutamakan kepada produk produk lokal. Pastinya aplikasi ini sangat memudahkan melalui digital kita tidak perlu repot berbelanja, mari bersama kita download di ponsel masing masing.” Ujar Gani.

Ditambahkan, bahwa para aparatur Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya memajukan UMKM milik Kota Bekasi di instruksikan untuk ikut serta mengakses layanan ini, ia menegaskan siapa lagi yang akan memajukan produk unggulan UMKM kita dan dimulai dari para Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Berikutnya juga diserahkan secara simbolis untuk Booth UMKM dari PT. Indosat Tbk yang dihadiri langsung oleh Branch Sales Manager Bekasi PT. Indosat, Machfudi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk para pelaku usaha UMKM di Kota Bekasi, diantaranya ;

1. Zuaeriyah, Produk Burger dan Spaghetti dari Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.
2. Erni Puji, Produk Cilok isi dan Es Lemon Tea dari Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
3. Abu Dzar, Produk Dimsum dan Tahu Baso dari Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat.

Selain itu dalam amanatnya, Gani Muhamad menegaskan bahwa beberapa pekan kedepan kita akan hadapi Pemilu untuk Presiden dan Anggota Legislatif untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga Kota Bekasi dalam menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang, untuk datang kepada Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan memilih sesuai dengan hati nurani sendiri agar proses Pemilu Damai ini tercipta di Kota Bekasi.

//Ndoet// Toho

Adv/Humas

Serahkan Bantuan RUTILAHU, Pj. Wali Kota Bekasi Sampaikan Hal-Hal Penting Berikut

Kota Bekasi, Journalnasional.com – Masih dalam rangka menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Cabang Kota Bekasi yang tersebar di seluruh Kecamatan, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad hari ini, Rabu (24/01) berkesempatan menyambangi wilayah Kecamatan Jatisampurna.

Adapun penerima manfaat Bantuan Perbaikan RUTILAHU tersebut adalah Ibu Bonih yang berdomisili di RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiranggon.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menuturkan, “berkolaborasi dengan KORPRI, kami menjalankan kegiatan perbaikan RUTILAHU sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, juga untuk membantu meringankan beban mereka dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni,” ujarnya.

Gani Muhamad pun mengapresiasi kerjasama baik antar unsur Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, beserta Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat sehingga terwujudnya bantuan perbaikan RUTILAHU ini untuk Ibu Bonih.

“Kerja kami pun juga tidak terlepas dari dukungan RT/RW dan BKM setempat, karena atas peran aktif mereka dalam menyisir warganya yang membutuhkan, lalu disampaikan kepada kami, maka bantuan untuk Ibu Bonih bisa tersalurkan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tempat tinggal yang nyaman juga aman,” imbuh Gani Muhamad.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sembako dan jenis makanan lainnya untuk Ibu Bonih se-keluarga serta pemberian bantuan makanan penambah gizi untuk balita yang tinggal di sekitarnya.

“Kami pun mengerahkan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi Ibu Bonih se-keluarga untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok sehari-hari, serta dalam rangka mencegah Stunting dan agar kebutuhan gizi bagi Balita di sini dapat terpenuhi, kami juga serahkan bantuan makanan penambah gizi untuk mereka,” tutur Gani Muhamad.

Terakhir, menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) di 14 Februari mendatang, Gani Muhamad mengimbau kepada para warga yang hadir untuk menyumbangkan hak suaranya dengan bijak.

“Tanggal 14 Februari 2024 adalah Hari Kasih Suara, penting bagi Bapak/Ibu untuk hadir di TPS setempat. Sumbangkan suara Bapak/Ibu sekalian, sampaikan hak pilihnya di Surat Suara, dan pilih calon pemimpin dan wakil rakyat sesuai hati nurani Bapak/Ibu semua, dan patuhi juga tata tertib saat di TPS nanti,” tutup Gani Muhamad. //wan//Toho