Penulis: admin
Terkait BMPS, Berikut Penjelasan Kadisdik Kota Bekasi
Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan
Lutim,Journalnasional.com- Dalam rangka menyamakan persepsi dan sinkronisasi, maka Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar rapat Simulasi Pengisian Indokator Pengawasan Kearsipan internal, yang berlangsung di Depot Arsip DPK Lutim, Jum’at (19/04/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPK Lutim, Satri didampingi Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar serta turut hadir para pengelola kearsipan setiap OPD, kecamatan Lingkup Pemkab Lutim dan auditor pengawasan kearsipan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPK, Satri mengatakan bahwa, dari tahun ketahun ada peningkatan yang diperoleh, sehingga harapan Bupati Lutim maupun DPK sendiri bagaimana setiap hari ada perubahan dalam pengelolaan kearsipan.
“Kita akan dampingi dan bantu, sehingga gerakan-gerakan arsip tidak dipandang sebelah mata oleh orang lain, karena arsip ini harus lebih maju lagi,” ucap Satri.
Ole karena itu, Satri berharap di tahun 2024 Kabupaten Lutim bisa mendapatkan nilai A.

“Untuk mendapatkan nilai tersebut, membutuhkan dukungan yang sangat besar dari semua OPD. Maka dari itu, setelah menerima pembekalan pada hari ini, mari benahi arsip kita masing-masing,” harap Satri.
Sementara Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar meyampaikan, kegiatan ini pertama kali dilakukan dengan menindaklajuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak ANRI untuk melakukan simulasi terkait pengisian indikator pengawasan kearsipan internal OPD.
“Untuk memperoleh hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Luwu Timur, ada 2 hal yang perlu dikerjakan yakni 60% dari eksternal dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan 40% dari OPD,” jelas Hairil Muchtar.
Hairil Muchtar juga menjelaskan nilai pengawasan kearsipan Lutim mengalami penurunan dari BB di tahun 2022 menjadi B tahun 2023.
“Harapannya ditahun 2024 semua OPD bisa mendapatkan nilai B tentu dengan melakukan kerjasama yang baik, karena rencana pengawasan kearsipan eksternal dari Provinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan di bulan april ini,” tutupnya. /dew/ikp-humas/kominfo-sp/ Tayo
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polrestro Bekasi Kota Laksanakan Upacara
Apel Pagi Perdana dan Halal Bihalal Pasca Lebaran, Pj. Wali Kota Bekasi: “Kembali Jalankan Tugas dengan Semangat Baru di Lembaran Baru”
Bapak/Ibu berhak untuk memilih siapa yang memimpin Kota Bekasi nantinya, namun tetap jaga persatuan, jangan mengkotak-kotakan sesama, walaupun berbeda pilihan semua tetap harus jadi satu, satu sebagai warga Kota Bekasi dengan kondusifitas wilayah yang tetap terjaga,” tutup Gani Muhamad. /Wan / Toho
Bupati Sampaikan Jawabannya terhadap PU Fraksi DPRD tentang Ranperda Penyelenggaraan KLA
Lutim,Journalnasional.com– Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Jawaban tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, dan dihadiri Wakil Bupati, Moch. Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo, Selasa (16/04/2024).

Berikut jawaban Bupati terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA :
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh SUPRIANTO, : Anak merupakan aset yang sangat penting bagi daerah dimana sebagai generasi penerus maka penting untuk menjaga aset kita dan bahkan melindunginya, maka dari itu setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA yang disampaikan oleh I WAYAN SUPARTA, Fraksi GOLKAR oleh WAHIDIN WAHID, dan Fraksi PAN yang disampaikan oleh RAHMAN, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi terhadap tiga fraksi tersebut karena telah menyetujui dan menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.
Kemudian Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh EFRAEM, terkait Klaster tentang Perlindungan Khusus Anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, hal ini mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada kelompok marjinal. Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban kekerasan, dan lain-lain.
Terakhir Pemandangan Umum Fraksi HANURA yang disampaikan oleh RULLY HERYAWAN, dengan diundangkannya Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, nantinya akan dipenuhi 5 (lima) klaster yang mencakup pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak. Sehingga akan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap Anak.
Kalau berbicara tentang Ranperda anak, kata Bupati, berarti juga berbicara tentang masa depan Luwu Timur, karena merekalah nanti yang akan menggantikan kita.
“Kalau kita bisa seperti ini tanpa ada Perda yang melindungi, bagaimana dengan generasi kita kedepan, pasti akan jauh lebih baik dengan apa yang kita hadapi sekarang ini, untuk itu terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas upaya bersama dengan pemerintah bagaimana Perda KLA ini bisa diwujudkan dalam rangka perlindungan bagi anak-anak kita di Lutim,” ujarnya.

“Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat berkenan dan bilamana masih terdapat hal-hal yang secara teknis dan terperinci akan dijelaskan lebih lanjut pada sesi pembahasan selanjutnya,” tambahnya.
“Terima kasih atas segala dukungan dan partisipasi anggota dewan yang terhormat dalam upaya bersama menyusun regulasi dalam rangka mewujudkan keteraturan dalam tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kemasyarakatan yang baik,” pungkas Bupati Budiman. /rhj/ikp-humas/kominfo-/ Tayo
