Proyek Cor Cibening – Setu Nilai Kontrak 729.944.964 Tidak Ada Pengawasan Dari Dinas Terkait ?

Kabupaten Bekasi, journalnasional.com- Kegiatan kontruksi Cor jalan cibening/ setu, kertarahayu, nomer spmk Pg  000. 3.3/171/SPMK/ PJL-DSDABMBK/2025 dengan nilai kontrak Rp 729, 944, 964,-

Pembangunan proyek pengecoran jalan yang bersumber dari APBD TA 2025, dikerjakan kontraktor CV. NUR ADYA UTAMA di duga asal jadi dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait.

Hasil pantauan awak media dilapangan terlihat lantai Dasar/B-nol belum waktunya kering namun sudah dilewati mobil molen. Akibatnya menjadikan jalan lantai dasar/ B-nol menjadi rusak. semestinya nunggu proses pengeringan  dulu baru dilakukan pengecoran. Senin (12/5/25) sekira pukul 18, 30 Wib.

Indikasi  Kuat dari tim media dilapangan, pembangunan proyek pengecoran tersebut diduga Terkesan asal jadi

Menurut keterangan kepala tukang proyek saat dikonfirmasi, volume yang dikerjakan dengan panjang 160 , lebar 5 mtr dan ketinggian 25 cm.

” kalau ungin jelas ya, nanti tunggu pelaksana dan pengawasnya, sudah saya hubungi,  katanya lagi Dalam diperjalan.Di sini saya cuma mengatur yang pada kerja bang ” terangnya

Tim media mencoba menunggu untuk konfirmasi lebih lanjut dari mulai pelaksanaan pengecoran perdana yang  digelar, sekira pukul 18,30 sampai pukul 00, 30 WIB.

Pelaksana maupun pengawas dari dinas terkaitpun tidak kunjung dateng hingga berita ini ditayangkan belum bisa berkomunikasi, pasalnya tim media minta nomer telepon Pelaksana tidak diberi.// Tim //-Red