Keterangan Pers Presiden RI, 31 Agustus 2025

Jakarta, Journalnasional.com-Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:_

Saudara-saudara sebangsa setanah air

Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.

Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.

Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.

Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.

Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.

Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.

Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.

Saudara-saudara sekalian,

Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.

Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.

Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.

Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.

Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.

Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.

Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.

Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.// Tayo

 

Tri Adhianto Resmikan Jembatan 0 Rawalumbu

Bekasi Kota Journalnasional.com- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Jembatan 0 Rawalumbu yang telah selesai direhabilitasi dan kini resmi dapat digunakan masyarakat. Kehadiran jembatan ini menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga di wilayah Rawalumbu dan sekitarnya, Kamis, 28/08/25.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari stakeholder terkait, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Mineral (DBMSDA) Kota Bekasi hingga penyedia jasa konstruksi yang berhasil menyelesaikan pembangunan lebih cepat dari target.

“Alhamdulillah, rehabilitasi Jembatan 0 Rawalumbu yang awalnya ditargetkan rampung dalam 90 hari kerja, dapat diselesaikan hanya dalam waktu 30 hari. Ini merupakan bukti kerja keras, sinergi, dan komitmen semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa terselesaikannya rehabilitasi Jembatan 0 Rawalumbu diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan transportasi, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah di Kota Bekasi.

“Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga simbol semangat membangun dan menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran dinas terkait, kontraktor pelaksana, serta masyarakat yang turut mendukung proses pembangunan ini. Semoga keberadaan Jembatan 0 Rawalumbu membawa manfaat besar dan semakin memperlancar aktivitas warga,” pungkasnya.

Dengan diresmikannya dan dibuka kembali Jembatan 0 Rawalumbu, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi “Semakin Nyaman Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya,’// Tayo

 

Ada Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOSP di SMPN 16, Kabid Disdik Kota Bekasi Diam

 

Bekasi kota, Journalnasional.com– Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kota Bekasi enggan menanggapi konfirmasi dari Wartawan.

Beberapa  konfirmasi dari media,  Baik Langsung Tatap Muka Maupun Via WhatsApp Beberapa kali. Bahkan, sampai saat ini belum di tanggapi sama sekali.

          salah satu Kegiatan Proyek Pembangunan WC di SMPN 16 tidak        ada papan Namanya

Seperti halnya konfirmasi dari tim media, di antaranya konfirmasi terkait Berita Yang beberapa hari sudah tayang di Journalnasional.com yakni, Carut-marut Marut Rehabilitasi proyek pembangunan Toilet di Sekolah SMPN tersebut Yg Tidak transparan dan Tidak Ada Papan Nama Kegiatan Proyeknya.

Di duga Salah Satu Kegiatan Proyek Tersebut Terindikasi ada Peluang Terbuka mengarah perbuatan ke Ranah Tindakan Korupsi Berjama’ah?

Sementara, Kegiatan Proyek pemeliharaan topian beton fisik ringan yang dikerjakan di SMP Negeri 16 Kota Bekasi yang didanai dari Pengelolaan Penyelenggaraan Operasional BOS, Sumber Dana (BOSP) 2025 dengan jumlah  Anggaran RP. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) ada Papan Proyeknya.

Tidak jelas apa alasannya Kabid disdik Kota Bekasi tidak menanggapi konfirmasi dari wartawan tersebut, padahal untuk memenuhi standar Pemberitaan yang akurat, etik dan berimbang dibutuhkan stetment atau klarifikasi dari Epih Hanapi sebagai Kabid Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Praduga terindikasi kuat Kabid Disdik SMPN Kota Bekasi melakukan pembiaran, ketika Tim Media Online mencoba meminta jawaban melalui via whatsapp pada Selasa tanggal 19 Agustus 2025 Pukul 14:25 Wib.

Anehnya, Epih Hanapi Kabid Disdik Kota Bekasi belum bisa memberikan jawaban yang pasti sampai saat ini, dan Diam sampai berita ini tayangkan. // Tayo

 

 

Pembangunan Proyek Kelurahan Kayu Ringin Nilai Kontrak 531,286.000.00 Abaikan K3

 

Bekasi Kota, Journalnasional.com –Proyek pembangunan kantor Kelurahan Kayu Ringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan diduga pihak pelaksana proyek abaikan K3 untuk para pekerja.

 

Proyek yang di kerjakan oleh CV. Naposobulung Berkarya dengan nomor kontrak : 602.1/22.07-SPMK-04/PPK-Bandung/DPKPP.

Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA. 2025.

Dengan Nilai Kontrak : RP. 531,286.000.00.

Dengan Waktu : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender.

 

Dari pantauan tim awak media pada hari Kamis (07/07/2025), terlihat para pekerja tidak memakai alat pelindung diri ( APD) diduga mereka abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

Ketika Tim media hendak mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak pelaksana proyek, namun tim media tidak berhasil menjumpainya, dan pada saat hari yang sama tim media mencoba mengkonfirmasi melalui via WhatsApp handphone milik pekerja namun sampai saat ini tim media tidak mendapatkan jawaban atau respon dari pihak pelaksana.

 

“udah saya telpon pak tapi ga di angkat angkat nih,

biasa nya si dia datang pagi kalau ga sore pak,” ucap salah satu pekerja.

 

Dan Tim media pun mencoba menghubungi Pengawas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimntan) Danial dan ia mengatakan ” iya betul saya pengawasnya bang, kalau kemarin memang saya lagi meating bang, jadi tidak di lokasi, kalau pelaksana biasa nya ada dilapangan bang,”

 

Pada saat tim media menanyakan PPTK siapa, Danial selaku pengawas Disperkimntan tidak menjawab seolah olah menutupi saat tim awak media mencari informasi.

 

 

Tanpa memakai APD lengkap sama dengan abaikan keselamatan dan kesehatan kerja ,  berarti melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970, Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan  pemerintah no 50 tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Setiap perushaan wajib mengutamakan K3, kemudian sanksinya administrasi sanksi teguran hingga sanksi pidana seperti yang diamanatkan dalam undang-undang yang berlaku, dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan K3 mutlak.

 

Diduga hampir seluruh proyek milik pemerintah itu tidak memakai alat keselamatan seperti helm, rompi dan sepatu khusus, dan alat pelindung diri lainnya.// Tayo

 

 

 

POLRI DAN BULOG GERAK CEPAT STABILKAN HARGA BERAS MELALUI GERAKAN PANGAN MURAH

Jakarta,  Journalnasional.com-Menyambut HUT ke-80 RI, Polri dan Perum Bulog bersinergi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak minggu depan sebagai respons atas temuan harga beras di berbagai daerah yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditegaskan dalam rapat persiapan yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.,

Hari ini (7/8) di Mabes Polri, dengan menghadirkan Dirut Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani serta jajaran Polda/Polres secara daring.

Irwasum Polri mengingatkan pentingnya aksi nyata: ”Dari target 1,3 juta ton beras SPHP tahun ini, realisasi baru 8.000 ton! Fungsi Binmas sebagai leading sector wajib memastikan data stok akurat, koordinasi intensif dengan Bulog, dan penyaluran tepat sasaran. Gerakan ini akan dilombakan antarsatuan wilayah – dan yang terpenting jangan sampai terjadi penyelewengan!
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhan menyambut kolaborasi strategis ini: ”Dukungan Polri meningkatkan kapasitas distribusi kami. Kami siapkan 1.514 gudang berkapasitas 3,7 juta ton dan fasilitas tunda bayar 7 hari untuk Koperasi Polri (Primkoppol) sebagai mitra penyalur.”

Penyaluran beras SPHP akan dilakukan melalui dua skema: langsung satuan wilayah ke Bulog atau via Koperasi Merah putih, Primkoppol atau Koperasi lainnya dengan batas beli per konsumen maksimal 10 kg (kecuali daerah 3T, Maluku, dan Papua yang menggunakan kemasan 50 kg).

Seluruh proses wajib patuhi HET zonasi dan dilarang dijual kembali. Digitalisasi distribusi dijamin melalui aplikasi Klik SPHP yang mengintegrasikan pengajuan, pembayaran, hingga pelaporan dalam 8 tahap, dengan harga jual wajib di bawah HET dan input data pembeli.

Pengawasan ketat melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek untuk sosialisasi dan pemantauan lapangan, serta Tim Pemantau Gabungan (Bulog, Polri, Pemda, Bapanas) yang mengevaluasi harian via aplikasi. Deputi I Badan Pangan Nasional menegaskan: “Pastikan beras berkualitas, stok stabil, dan manfaat langsung dirasakan masyarakat. Publikasikan capaian GPM sebagai bukti peran Polri menjaga stabilitas pangan!” Sementara Dirtipideksus Bareskrim mengingatkan pencegahan penyaluran ke ‘pemain besar’ melalui pendataan ketat dan pelaporan harian.// Yericho

Anggaran Dana Boss SMPN 16 Kota Bekasi Carut Marut ?

Bekasi Kota, Journalnasional.com –

Salah satu tujuan adanya dana (BOSP) Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan ialah untuk membantu operasional yang ada di sekolah, akan tetapi banyak kasus oknum pejabat sekolah tidak transparan dalam mengelolanya.

Carut – Marut Ini terjadi di SMP Negeri 16 kota Bekasi, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Sekolah Menengah Pertama Negeri 16 diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dugaan ini  berdasarkan tidak ditemukannya papan informasi saat tim media Investigasi rehabilitasi bangunan kamar mandi di sekolah tersebut, Senin 28/07/25.

Padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2021, Permendikbud tersebut mewajibkan sekolah untuk menyediakan papan informasi realisasi Dana (BOSP) agar dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi, namun saat dikonfirmasi oleh awak media kepala sekolah sedang memimpin rapat dengan orang tua murid.

Sementara saat dikonfirmasi,  Narasumber Amin Nurhadi selaku guru/TU ia mengatakan,
“kalau untuk perbaikan kanopi beton fisik ringan yang di depan itu sudah jelas terpampang papan informasi nya pak, dan kalau masalah untuk berapa persen biaya dana BOSP di keluarkan saya tidak begitu paham.

Yang tau ya kepala sekolah beliau lah yang tau, berhubung kepala sekolah sedang memimpin rapat dengan orang tua murid, jadi beliau tidak bisa memberikan stetmen, “ucapnya.

Saat di wawancarai, Amin Nurhadi selaku guru/TU ia tidak terang- terangan kepada tim awak media bahwa selain rehabilitasi kanopi beton ada rehabilitasi kamar mandi yang sedang dikerjakan. Ia hanya menyebutkan rehabilitasi kanopi beton saja yang ada di depan.

Dihari yang sama tim media melakukan konfirmasi ke-Bapak Indra PPID (Disdik), melalui via whatsapp dalam pesan singkat beliau mengatakan ,” penggunaan rehabilitasi fisik ringan di bolehkan tetapi dalam batas 20 persen, sesuai dengan ketentuan pasal 38 ayat 1 poin(h) dan ayat 3 permendikdasmen No. 8 tahun 2025 ,”Tuturnya.

Perlu diketahui Dana (BOSP) Tahun 2023 s/d 2024, wajib dijabarkan rincian anggaran-anggaran secara keseluruhan per- item digunakan untuk apa saja, dan berapa nominal yang digunakan, hal ini guna membuktikan jika anggaran-anggaran tersebut digunakan sebenar benarnya.

Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah SMPN 16 belum bisa dihubungi.// Tayo