KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta, Journalnasional.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi dan biro perjalanan haji telah mengembalikan uang terkait perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji. Total pengembalian dana disebut mendekati Rp100 miliar, menandakan besarnya potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Senin (6/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal. “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau puluhan miliar sudah mendekati seratus ada,” ujarnya.

Setyo menambahkan, penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji. KPK berkomitmen mengejar semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, guna memastikan pengembalian kerugian negara secara optimal.

“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang merupakan bagian dari perkara tersebut,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus KPK tidak hanya pada penindakan pidana, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga menjawab pertanyaan mengenai belum diumumkannya nama tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penetapan tersangka tinggal menunggu kelengkapan berkas penyidikan. “Ah itu kan relatif soal masalah waktu aja ya, saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya, masalah lain enggak ada kok,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini masih berada di tahap penyelidikan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.

Kasus ini bermula dari kebijakan pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Sesuai ketentuan Undang-Undang, pembagian kuota haji diatur dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan tersebut. Pembagian kuota tidak mengikuti aturan, bahkan diduga dilakukan secara tidak proporsional: 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Skema ini membuka celah penyimpangan besar dalam penetapan peserta haji khusus yang dikelola oleh biro perjalanan dan asosiasi tertentu.

KPK menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses distribusi kuota tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pengembalian uang dalam jumlah besar dari pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari mekanisme distribusi kuota haji khusus.

Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami kemungkinan aliran dana ilegal yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus. Penelusuran ini dilakukan melalui audit keuangan, pelacakan rekening, dan pemeriksaan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam proses pengalokasian kuota.

Para pengamat menilai, kasus ini menjadi salah satu bentuk penyimpangan sistemik dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola negara. Penambahan kuota seharusnya digunakan untuk mengurangi daftar tunggu jemaah reguler yang semakin panjang, bukan justru dimanfaatkan secara tidak proporsional oleh pihak tertentu.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu setelah semua dokumen dan bukti pelengkap rampung. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan aset atau dana yang terkait kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian transparansi pengelolaan dana dan kuota haji di Indonesia. Selama ini, mekanisme distribusi kuota sering kali menjadi sorotan publik karena dianggap tidak merata dan rawan penyimpangan.

Dengan jumlah pengembalian uang yang hampir mencapai Rp100 miliar, kasus ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam sektor keagamaan. Padahal, dana dan kuota tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan umat secara adil dan akuntabel.

Para pengamat menilai langkah KPK dalam menelusuri aliran dana dan mengejar pengembalian kerugian negara merupakan langkah penting. Namun, mereka juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pengembalian uang saja, tetapi juga harus mengungkap struktur dan jaringan korupsi yang terlibat.

Transparansi dalam penetapan tersangka menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Keterbukaan informasi dan langkah tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memperbaiki tata kelola haji ke depan.

KPK juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Kementerian Agama dan lembaga terkait untuk memperkuat mekanisme pengawasan kuota haji agar kasus serupa tidak terulang. Sistem digitalisasi data dan pelaporan terbuka bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan akuntabilitas.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana isu keagamaan yang menyangkut kepentingan publik luas pun tidak lepas dari potensi penyimpangan korupsi. Oleh sebab itu, penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.// Tayo

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Journalnasional.com, Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.
“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:
* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;
* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;
* Meningkatkan partisipasi masyarakat;
* Mendukung rehabilitasi korban;
* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.// Tayo

Keterangan Pers Presiden RI, 31 Agustus 2025

Jakarta, Journalnasional.com-Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:_

Saudara-saudara sebangsa setanah air

Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.

Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.

Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.

Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.

Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.

Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.

Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.

Saudara-saudara sekalian,

Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.

Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.

Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.

Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.

Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.

Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.

Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.

Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.// Tayo

 

POLRI DAN BULOG GERAK CEPAT STABILKAN HARGA BERAS MELALUI GERAKAN PANGAN MURAH

Jakarta,  Journalnasional.com-Menyambut HUT ke-80 RI, Polri dan Perum Bulog bersinergi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak minggu depan sebagai respons atas temuan harga beras di berbagai daerah yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditegaskan dalam rapat persiapan yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.,

Hari ini (7/8) di Mabes Polri, dengan menghadirkan Dirut Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani serta jajaran Polda/Polres secara daring.

Irwasum Polri mengingatkan pentingnya aksi nyata: ”Dari target 1,3 juta ton beras SPHP tahun ini, realisasi baru 8.000 ton! Fungsi Binmas sebagai leading sector wajib memastikan data stok akurat, koordinasi intensif dengan Bulog, dan penyaluran tepat sasaran. Gerakan ini akan dilombakan antarsatuan wilayah – dan yang terpenting jangan sampai terjadi penyelewengan!
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhan menyambut kolaborasi strategis ini: ”Dukungan Polri meningkatkan kapasitas distribusi kami. Kami siapkan 1.514 gudang berkapasitas 3,7 juta ton dan fasilitas tunda bayar 7 hari untuk Koperasi Polri (Primkoppol) sebagai mitra penyalur.”

Penyaluran beras SPHP akan dilakukan melalui dua skema: langsung satuan wilayah ke Bulog atau via Koperasi Merah putih, Primkoppol atau Koperasi lainnya dengan batas beli per konsumen maksimal 10 kg (kecuali daerah 3T, Maluku, dan Papua yang menggunakan kemasan 50 kg).

Seluruh proses wajib patuhi HET zonasi dan dilarang dijual kembali. Digitalisasi distribusi dijamin melalui aplikasi Klik SPHP yang mengintegrasikan pengajuan, pembayaran, hingga pelaporan dalam 8 tahap, dengan harga jual wajib di bawah HET dan input data pembeli.

Pengawasan ketat melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek untuk sosialisasi dan pemantauan lapangan, serta Tim Pemantau Gabungan (Bulog, Polri, Pemda, Bapanas) yang mengevaluasi harian via aplikasi. Deputi I Badan Pangan Nasional menegaskan: “Pastikan beras berkualitas, stok stabil, dan manfaat langsung dirasakan masyarakat. Publikasikan capaian GPM sebagai bukti peran Polri menjaga stabilitas pangan!” Sementara Dirtipideksus Bareskrim mengingatkan pencegahan penyaluran ke ‘pemain besar’ melalui pendataan ketat dan pelaporan harian.// Yericho

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan

Grobogan, Jawa Tengah, Journalnasional.com— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

 

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri mendapat target penanaman jagung seluas 1 juta hektar sepanjang tahun 2025. Dengan estimasi produksi antara 4 hingga 10 juta ton, program ini diharapkan mampu menopang kebutuhan pangan nasional.

 

“Pada kuartal pertama dan kedua, telah dilakukan panen jagung di atas lahan seluas 344.524 hektar, dengan hasil lebih dari 2 juta ton. Hari ini kita lanjutkan dengan penanaman di kuartal ketiga seluas 168.432,23 hektar,” ujar Kapolri.

 

Kapolri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, Inhutani, serta berbagai stakeholder lainnya termasuk masyarakat. Total lahan yang sudah ditanami hingga saat ini mencapai 431.233 hektar dari potensi lahan seluas 795.339 hektar, yang sebagian besar merupakan lahan perhutanan sosial.

 

“Khusus hari ini, penanaman jagung dilakukan pada lahan seluas 38.750 hektar di Jawa Tengah, termasuk 207 hektar di Grobogan. Di lokasi ini sendiri, ditanami 74 hektar lahan perhutanan sosial,” tambah Kapolri.

 

Guna mendukung program tersebut, Polri juga memberikan bantuan operasional berupa ratusan alat pertanian, antara lain 500 unit alat penguji kesuburan tanah, 89 unit alat pemipil jagung, 100 unit alat penguji kadar air, dan 93 unit alat pengering. Selain itu, Polri tengah membangun 18 gudang pangan di 12 provinsi dengan total kapasitas penyimpanan mencapai 18 ribu ton, yang dilengkapi dengan dryer untuk mempercepat proses pengeringan jagung pipil.

 

Kapolri juga memastikan adanya jaminan penyerapan hasil panen. Selain menjadikan Bulog sebagai mitra utama, Polri telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pakan ternak seperti PT Java dan PT Caron Pompang yang siap menyerap hasil panen dalam jumlah besar.

 

“Alhamdulillah, pasarnya sudah ada. Harapan kami, hasil panen kuartal ketiga ini diprioritaskan diserap oleh Bulog terlebih dahulu, kemudian disusul oleh mitra swasta,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penguat ekosistem pertanian jagung. Kerja sama dengan Koperasi Merah Putih juga digagas untuk penguatan sistem pascapanen, termasuk pembangunan gudang penyimpanan di berbagai wilayah sentra jagung.

 

“Kami berharap ini bisa memperkuat posisi tawar petani dan menjamin harga penyerapan yang layak sesuai standar pemerintah,” ujar Kapolri.

 

Menutup sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa mewujudkan kedaulatan pangan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia mengajak seluruh kepala daerah dan Forkompimda di berbagai wilayah untuk turut mengalokasikan anggaran perubahan guna mendukung program ini, khususnya dalam hal pembukaan lahan, penyediaan bibit dan pupuk, hingga pembangunan gudang standar Bulog.

 

“Polri adalah polisi rakyat yang harus senantiasa berada di tengah-tengah rakyat. Kami berkomitmen untuk tidak pernah surut dalam mendukung dan mengawal seluruh agenda pemerintah, termasuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” tutup Jenderal Listyo Sigit.// Yericho Mozzes MM

HUT Bhayangkara Ke 79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Jakarta, Journalnasional com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau seluruh anggota kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjadi polisi yang bersih serta membela rakyat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang berlangsung di Pelataran Monumen Nasional, Jakarta.

 

“Bangsa dan negara kita membutuhkan kepolisian yang tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat. Polisi yang berada di tengah rakyat, membela rakyat, melindungi rakyat, khususnya mereka yang paling lemah, paling tertindas, dan paling miskin,” jelas Presiden Prabowo, Selasa (1/7/25).

 

Menurut Presiden Prabowo, hal itu demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia agar rakyat dapat menikmati kemerdekaan dan kesejahteraan tanpa kemiskinan, kelaparan, serta mendapatkan keadilan sepenuhnya.

 

“Cita-cita kita adalah membangun sebuah negara di mana seluruh rakyat dapat menikmati kemerdekaan dan kesejahteraan. Cita-cita para pendiri bangsa adalah Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia tanpa kelaparan, dan Indonesia yang penuh keadilan,” ungkapnya.

 

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran anggota kepolisian agar selalu berada di tengah masyarakat, melayani sepenuh hati, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Kepercayaan rakyat pun diharapkan dapat bisa terus dijaga.

 

Lebih lanjut presiden menekankan agar Polri selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Polri pun senantiasa mengabdikan diri untuk kejayaan nusa dan bangsa serta menjadi polisi yang dicintai rakyatnya.

 

“Jangan sekali-kali mengecewakan rakyat kita. Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Jadilah insan Bhayangkara sejati, Rastra Sewakottama, polisi yang mengabdikan dirinya untuk kejayaan nusa dan bangsa. Sekali lagi, jadilah polisi yang dicintai rakyat,” ujar Prabowo.// Tayo