KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta, Journalnasional.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi dan biro perjalanan haji telah mengembalikan uang terkait perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji. Total pengembalian dana disebut mendekati Rp100 miliar, menandakan besarnya potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Senin (6/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengembalian dana ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal. “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau puluhan miliar sudah mendekati seratus ada,” ujarnya.

Setyo menambahkan, penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji. KPK berkomitmen mengejar semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, guna memastikan pengembalian kerugian negara secara optimal.

“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang merupakan bagian dari perkara tersebut,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus KPK tidak hanya pada penindakan pidana, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga menjawab pertanyaan mengenai belum diumumkannya nama tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penetapan tersangka tinggal menunggu kelengkapan berkas penyidikan. “Ah itu kan relatif soal masalah waktu aja ya, saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya, masalah lain enggak ada kok,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini masih berada di tahap penyelidikan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.

Kasus ini bermula dari kebijakan pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Sesuai ketentuan Undang-Undang, pembagian kuota haji diatur dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan tersebut. Pembagian kuota tidak mengikuti aturan, bahkan diduga dilakukan secara tidak proporsional: 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Skema ini membuka celah penyimpangan besar dalam penetapan peserta haji khusus yang dikelola oleh biro perjalanan dan asosiasi tertentu.

KPK menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proses distribusi kuota tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pengembalian uang dalam jumlah besar dari pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari mekanisme distribusi kuota haji khusus.

Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami kemungkinan aliran dana ilegal yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus. Penelusuran ini dilakukan melalui audit keuangan, pelacakan rekening, dan pemeriksaan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam proses pengalokasian kuota.

Para pengamat menilai, kasus ini menjadi salah satu bentuk penyimpangan sistemik dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola negara. Penambahan kuota seharusnya digunakan untuk mengurangi daftar tunggu jemaah reguler yang semakin panjang, bukan justru dimanfaatkan secara tidak proporsional oleh pihak tertentu.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu setelah semua dokumen dan bukti pelengkap rampung. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan aset atau dana yang terkait kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian transparansi pengelolaan dana dan kuota haji di Indonesia. Selama ini, mekanisme distribusi kuota sering kali menjadi sorotan publik karena dianggap tidak merata dan rawan penyimpangan.

Dengan jumlah pengembalian uang yang hampir mencapai Rp100 miliar, kasus ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam sektor keagamaan. Padahal, dana dan kuota tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan umat secara adil dan akuntabel.

Para pengamat menilai langkah KPK dalam menelusuri aliran dana dan mengejar pengembalian kerugian negara merupakan langkah penting. Namun, mereka juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pengembalian uang saja, tetapi juga harus mengungkap struktur dan jaringan korupsi yang terlibat.

Transparansi dalam penetapan tersangka menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Keterbukaan informasi dan langkah tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memperbaiki tata kelola haji ke depan.

KPK juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Kementerian Agama dan lembaga terkait untuk memperkuat mekanisme pengawasan kuota haji agar kasus serupa tidak terulang. Sistem digitalisasi data dan pelaporan terbuka bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan akuntabilitas.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana isu keagamaan yang menyangkut kepentingan publik luas pun tidak lepas dari potensi penyimpangan korupsi. Oleh sebab itu, penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.// Tayo

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Journalnasional.com, Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.
“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:
* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;
* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;
* Meningkatkan partisipasi masyarakat;
* Mendukung rehabilitasi korban;
* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.// Tayo

Dari Malili ke Jakarta : Atikah Zalfa Wakil Sulawesi Selatan Lomba Bertutur tingkat Nasional

Dari sudut Perumahan Pesona Bumi Batara guru di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, tinggal seorang anak yang diam-diam menorehkan tinta emas di panggung literasi Sulawesi Selatan. Namanya Atikah Zalfa, siswi dari UPT SDN 238 Mallaulu, yang baru berusia 10 tahun namun sudah akrab dengan panggung dan tepuk tangan.

Atikah, begitu ia disapa, lahir di Enrekang pada 29 Januari 2015. Ia merupakan putri dari seorang abdi negara, Kasi Trantib Kecamatan Tomoni Timur, Notmayanti.Dari orangtuanya, Atikah Zalfa belajar arti disiplin dan tanggung jawab , nilai yang kemudian ia terjemahkan dalam semangat berprestasi.

Di usianya yang belia, ia telah mengantongi sederet pencapaian membanggakan. Ia pernah meraih Juara 2 Lomba Baca Puisi tingkat kabupaten dalam rangka HUT Bhayangkara, kemudian menyabet Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Kabupaten pada Festival Literasi Dinas Perpustakaan Luwu Timur. Prestasi itu berlanjut hingga Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Kini, prestasi itu membawanya terpilih sebagai wakil Sulawesi Selatan dalam Festival Literasi Perpusnas 2025 di Jakarta, bersama 32 peserta terbaik lainnya dari seluruh Indonesia. Dari Malili, sebuah daerah yang mungkin tak banyak orang kenal di peta nasional, Atikah akan melangkah membawa cerita.

Atikah adalah sosok yang unik. Di balik suara lantangnya saat bertutur di panggung, ia adalah anak yang sederhana dan penuh semangat. Hobinya justru berolahraga, terutama tenis lapangan. Sementara cita-citanya jauh dari dunia literasi, ia bermimpi menjadi seorang dokter, profesi yang bisa menolong dan menyembuhkan orang lain.

“Kalau Atikah tampil, dia bisa bikin penonton larut dalam ceritanya. Anak ini punya daya tarik alami,” ujar seorang guru yang mendampinginya.

Festival Literasi Perpusnas 2025 yang akan berlangsung di Jakarta pada 27–29 Oktober mendatang, menjadi panggung baru bagi Atikah. Tidak sekadar lomba, ajang ini adalah ruang bertemu anak-anak terbaik bangsa yang sama-sama jatuh cinta pada dunia literasi.

Bagi Luwu Timur, kehadiran Atikah menjadi kebanggaan. Ia bukan sekadar anak yang pandai bertutur, tetapi simbol bahwa dari pelosok daerah pun bisa lahir bintang kecil yang bercahaya di pentas nasional.

Di tengah derasnya arus gawai dan hiburan instan, Atikah menunjukkan jalan berbeda. mencintai kata, suara, dan cerita. Prestasi yang ia raih bukan hanya milik pribadi, melainkan cermin kerja sama keluarga, sekolah, dan lingkungannya yang memberi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh.

“Semoga Atikah bisa menjadi inspirasi bagi teman-temannya. Bahwa literasi itu bukan hanya membaca, tapi juga menyuarakan, menyampaikan, dan menghidupkan cerita,” kata seorang pustakawan di Lutim

Atikah Zalfa membuktikan tak ada mimpi yang terlalu kecil untuk diperjuangkan, dan tak ada panggung yang terlalu jauh untuk dijangkau.(Red)

Ketua PHDI Luwu Timur Imbau Umat Hindu Terus Kerukunan

Luwu Timur,JournalNasional.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh umat Hindu di daerah ini untuk terus menjaga harmoni sosial dan kerukunan masyarakat.

Ketua PHDI Luwu Timur, I Nyoman Sugiana, menegaskan pentingnya peran umat Hindu dalam menciptakan kedamaian.
“Sebagai Ketua PHDI Kabupaten Luwu Timur, saya selalu mengajak seluruh umat Hindu untuk menjaga harmoni sosial. Mari kita jaga kerukunan agar tercipta Luwu Timur yang damai,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Imbauan ini sejalan dengan pernyataan resmi PHDI Pusat yang menekankan pentingnya empati pemerintah dan DPR dalam merespons dinamika sosial yang berkembang. Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan Sekretaris Umum I Ketut Budiasa, PHDI meminta setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk merasakan suasana kebatinan masyarakat sehingga keputusan yang diambil benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat,” tulis PHDI dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

PHDI juga mendesak pemerintah dan DPR mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat serta segera membatalkannya. Selain itu, PHDI meminta pemberhentian pejabat yang dianggap tidak memiliki empati.

Dalam seruannya, PHDI mengingatkan TNI dan Polri untuk mengedepankan langkah persuasif dan menghindari penggunaan kekerasan. “TNI dan Polri adalah institusi terlatih dan profesional, sehingga diharapkan mampu bertindak tanpa kekerasan,” tegas PHDI.

PHDI turut menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban dalam sejumlah aksi yang terjadi, sekaligus mengajak semua pihak menahan diri dan menjunjung prinsip tanpa kekerasan (ahimsa). Kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, PHDI mengimbau untuk memanjatkan doa demi persatuan dan kedamaian bangsa.

Sebagai informasi, Forkopimda Luwu Timur hari ini juga menggelar pertemuan bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk perwakilan PHDI Luwu Timur, untuk membahas kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah ini.(#)

Keterangan Pers Presiden RI, 31 Agustus 2025

Jakarta, Journalnasional.com-Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:_

Saudara-saudara sebangsa setanah air

Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.

Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.

Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.

Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.

Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.

Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.

Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.

Saudara-saudara sekalian,

Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.

Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.

Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.

Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.

Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.

Saudara-saudara sekalian,

Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.

Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.

Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.

Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.// Tayo

 

POLRI DAN BULOG GERAK CEPAT STABILKAN HARGA BERAS MELALUI GERAKAN PANGAN MURAH

Jakarta,  Journalnasional.com-Menyambut HUT ke-80 RI, Polri dan Perum Bulog bersinergi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak minggu depan sebagai respons atas temuan harga beras di berbagai daerah yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditegaskan dalam rapat persiapan yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.,

Hari ini (7/8) di Mabes Polri, dengan menghadirkan Dirut Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani serta jajaran Polda/Polres secara daring.

Irwasum Polri mengingatkan pentingnya aksi nyata: ”Dari target 1,3 juta ton beras SPHP tahun ini, realisasi baru 8.000 ton! Fungsi Binmas sebagai leading sector wajib memastikan data stok akurat, koordinasi intensif dengan Bulog, dan penyaluran tepat sasaran. Gerakan ini akan dilombakan antarsatuan wilayah – dan yang terpenting jangan sampai terjadi penyelewengan!
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhan menyambut kolaborasi strategis ini: ”Dukungan Polri meningkatkan kapasitas distribusi kami. Kami siapkan 1.514 gudang berkapasitas 3,7 juta ton dan fasilitas tunda bayar 7 hari untuk Koperasi Polri (Primkoppol) sebagai mitra penyalur.”

Penyaluran beras SPHP akan dilakukan melalui dua skema: langsung satuan wilayah ke Bulog atau via Koperasi Merah putih, Primkoppol atau Koperasi lainnya dengan batas beli per konsumen maksimal 10 kg (kecuali daerah 3T, Maluku, dan Papua yang menggunakan kemasan 50 kg).

Seluruh proses wajib patuhi HET zonasi dan dilarang dijual kembali. Digitalisasi distribusi dijamin melalui aplikasi Klik SPHP yang mengintegrasikan pengajuan, pembayaran, hingga pelaporan dalam 8 tahap, dengan harga jual wajib di bawah HET dan input data pembeli.

Pengawasan ketat melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek untuk sosialisasi dan pemantauan lapangan, serta Tim Pemantau Gabungan (Bulog, Polri, Pemda, Bapanas) yang mengevaluasi harian via aplikasi. Deputi I Badan Pangan Nasional menegaskan: “Pastikan beras berkualitas, stok stabil, dan manfaat langsung dirasakan masyarakat. Publikasikan capaian GPM sebagai bukti peran Polri menjaga stabilitas pangan!” Sementara Dirtipideksus Bareskrim mengingatkan pencegahan penyaluran ke ‘pemain besar’ melalui pendataan ketat dan pelaporan harian.// Yericho