Journalnasional.com- Luwu Utara – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta di Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, menuai desakan keras dari masyarakat. Publik meminta agar penyelidikan terhadap Bripda Vijai dan rekan-rekannya dilakukan secara transparan dan tuntas.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih dari satu anggota Brimob dan telah memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat. Hingga kini, pihak kepolisian mengaku masih mendalami kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang terkait.
“Sudah ada lima orang saksi dari anggota Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta yang diperiksa,” ungkap seorang sumber penyelidikan Polres Luwu Utara atas laporan (CT) tente korba, Selasa (09/07/25).
Meski proses penyelidikan tang lakukan oleh Polres Luwu Utara tengah berlangsung, masyarakat menuntut agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku jika terbukti bersalah. Warga Sabbang bersama beberapa tokoh masyarakat telah menyuarakan keprihatinan dan harapan agar aparat hukum bertindak netral dan adil.
“Kami butuh keadilan. Jangan sampai karena pelaku berseragam, hukum jadi tumpul ke atas. Korban butuh kejelasan dan pertanggungjawaban,” harap orangtua korban.
Desakan serupa juga datang dari kalangan organisasi sipil yang mendorong Kapolda Sulsel untuk turun tangan langsung dalam penanganan kasus ini, terutama karena menyangkut nama institusi Brimob yang baru saja mengalami pergantian pimpinan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komandan Brimob Baebunta maupun pejabat Polda Sulsel mengenai status para terperiksa. Sementara itu, korban dan keluarganya masih menjalani pemulihan dan mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak.,// Tayo