Bupati Irwan Pimpin RUPS LB PT. Luwu Timur Gemilang, Tetapkan Komisaris dan Direksi Baru

Lutim, Journalnasional.com- Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Luwu Timur Gemilang (LTG) (Perseroda) yang digelar di Aula Safire 1 Hotel Swiss Bell, Makassar, Kamis (27/03/2025).

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pengangkatan Anggota Komisaris Periode 2025-2029 dan Anggota Direksi periode 2025-2030.

RUPS LB ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, AP. M.Si., selaku Ketua Panitia Seleksi, Kabag Ekbang, I Ketut Riawan, perwakilan Bagian Hukum yang diwakili oleh Analis Hukum, serta Notaris dan para calon Komisaris dan Direksi.

Sebagai bagian dari proses resmi, rapat diawali dengan penandatanganan kontrak kinerja dan surat pernyataan oleh para calon Komisaris dan Direksi. Setelah itu, Bupati Luwu Timur selaku Pemegang Saham mengambil keputusan terkait pengangkatan pejabat baru di dalam perusahaan daerah tersebut.

Adapun susunan Komisaris dan Direksi PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) yang baru adalah:

1. Dr. Ramadhan Pirade, SE. MM. CWM. sebagai Komisaris Utama
2. Andi Hikmad, SE. sebagai Komisaris
3. Ikal AS., S.T. sebagai Direktur Utama
4. Adam Safar, S.T. sebagai Direktur Umum dan Keuangan

Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris dan Direksi PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) ini, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan khususnya Permendagri 37 Tahun 2018.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyampaikan selamat kepada para komisaris dan direksi yang telah terpilih. Ia menegaskan bahwa jajaran baru ini memiliki tanggung jawab besar dalam membawa perusahaan daerah ke arah yang lebih maju dan produktif.

“Sebagai kepala daerah sekaligus pemegang saham, saya berharap mulai hari ini kita semua dapat berpikir lebih jauh untuk kemajuan perusahaan ini. Jangan sampai hanya berjalan di tempat, tetapi harus terus bergerak maju dan berkembang,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kerja keras dan inovasi dalam mengelola perusahaan daerah. Beliau berharap seluruh jajaran dapat mengidentifikasi berbagai potensi bisnis yang bisa dikembangkan, sehingga PT. Luwu Timur Gemilang mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Saya sendiri tidak akan tinggal diam. Ke depan, kita harus mampu menciptakan sumber pendapatan baru yang berasal dari kegiatan-kegiatan PT. Luwu Timur Gemilang sendiri. Amanah dan tanggung jawab yang saat ini diemban oleh bapak sekalian merupakan harapan besar bagi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.

Terakhir, Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan perusahaan tetap berpedoman pada Anggaran Dasar BUMD, ketentuan peraturan perundang-undangan dan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dengan manajemen yang baik, ia yakin PT. Luwu Timur Gemilang dapat tumbuh menjadi perusahaan yang kuat dan memberikan manfaat bagi banyak pihak.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Rapat Umum Pemegang Saham ini, termasuk kepada Bapak Notaris yang telah membantu jalannya proses ini,” pungkas Irwan.

Sementara Andi Hikmad selaku komisaris saat dikonfirmasi mengucap syukur telah dipercaya menjadi komisaris di PT. Luwu Timur Gemilang.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil RUPS LB, saya telah dipercaya sebagai Komisaris PT. Luwu Timur Gemilang. Insya Allah, amanah yang diberikan ini akan kami optimalkan bersama jajaran direksi untuk membawa BUMD ke arah yang lebih baik dibandingkan hari ini,” ujar Andi Hikmad selaku Komisaris.

Andi Hikmad menegaskan bahwa, koordinasi dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisaris. Menurutnya, langkah ini penting agar BUMD dapat beroperasi secara optimal dan berkontribusi dalam menciptakan pendapatan daerah.

Terakhir, beliau juga menjelaskan bahwa, sebelum mencalonkan diri sebagai Komisaris, ia telah memikirkan dan mempersiapkan diri mundur dari kepengurusan partai politik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku saat ini.

“Bismillah, pengunduran diri di Partai saya niatkan sebagai bentuk pengabdian di BUMD demi kepentingan daerah,” tutup Andi Hikmad.

Dengan adanya kepengurusan baru, diharapkan PT. Luwu Timur Gemilang dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. // Tayo

Sumber:

 

(rhj/ikp-humas/kominfo-sp

Camat Malili Tutup Festival Ramadhan di Desa Baruga

Lutim, Journalnasional.com- Camat Malili, Nasir menutup Festival Ramadhan yang dilaksanakan di Mesjid Quba Desa Baruga, Kecamatan Malili, Rabu (26/03/2025).

Dalam sambutannya, Nasir mengungkapkan, tujuan diadakannya kegiatan ini guna memberikan support kepada masyarakat desa Baruga untuk berkegiatan di bulan Ramadhan.

“Saya mengapresiasi para remaja mesjid Quba yang sukses melaksanakan kegiatan festival ini,” ungkap Nasir.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat baik untuk dilakukan terlebih lagi untuk anak-anak kita. Tidak hanya mengisi waktu luang dihari libur tetapi juga mengajak generasi dini untuk berkarya dalam bidang keagamaan,” jelas Nasir.

Nasir berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan lebih banyak lagi peserta yang ikut berpartisipasi.

“Mewakili pemerintah daerah, kami berharap kegiatan ini tidak hanya di bulan Ramadhan saja diadakan kedepannya dan bisa mengajak lebih banyak lagi pesertanya sehingga banyak anak-anak berprestasi yang lahir di Desa Baruga kita ini,” harap Nasir.

Turut hadir Sekdes Baruga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Imam Mesjid Quba, para Perangkat desa Baruga dan para Panitia Penyelenggara. // Tayo

Sumber:

 

(res/ikp-humas/kominfo-sp

Sebanyak 321 Anak Yatim Piatu Di Luwu Timur Terima Bantuan Atensi

Lutim,Journalnasional.com- Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitas Sosial Anak menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (ATENSI) kepada 321 anak yatim piatu di Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan bantuan dilakukan di Bank Mandiri Cabang Malili, Rabu (26/03/2025) dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler kepada perwakilan penerima bantuan.

Penyerahan bantuan Atensi anak yatim piatu ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan hidup layak, agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal dan juga dapat meningkatkan aksesibilitas anak untuk mempertahankan hidupnya.

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj.Puspawati Husler mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kemensos kepada anak-anak yatim piatu di Kabupaten Luwu Timur melalui penyaluran bantuan ini.

“Semoga dengan bantuan ini dapat memberi manfaat kepada seluruh anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya agar bisa tetap tumbuh dan berkembang secara maksimal,” kata Wakil Bupati.

Sementara Pendamping Pelaksana Program, Arbin mengatakan, sebanyak 321 anak yatim piatu yang menjadi penerima Bantuan Sosial Atensi di Kabupaten Luwu Timur tahun 2025.

“Bantuan ini berupa nontunai yang disalurkan melalui Bank Mandiri di beberapa titik yaitu Cabang Malili, Sorowako, dan Mangkutana dengan kriteria penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ungkap Arbin.

Lebih lanjut ia berharap anak yatim piatu yang belum tercover bisa turut memperoleh bantuan yang sama pada penyaluran bantuan tahap selanjutnya.

“Dalam satu tahun akan ada 6 tahap penyaluran, dan ini merupakan penyaluran bantuan tahap pertama yang dilakukan perdua bulan sekali dimana setiap anak menerima bantuan nontunai sebesar empat ratus ribu rupiah pertahapnya,” jelas Arbin.

Turut hadir Kepala Dinsos P3A, Muhammad Yusri beserta jajaran, Perwakilan Bank Mandiri Cabang Malili, Julian Wahyu Suryadi dan Bulqis Istiqamah. // Tayo

Sumber:

(mil/ikp) Infokom)

Puluhan Siswa Berprestasi di Desa Balantang Terima Beasiswa, Orang Tua Bersyukur

Lutim, Journalnasional.com- Puluhan siswa berprestasi di Desa Balantang, Kecamatan Malili menerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Desa Balantang dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Desa Balantang, Selasa (25/03/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada siswa agar terus berprestasi di bidang akademik serta meringankan beban para orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Penjabat (Pj.) Kepala Desa Balantang, Mas’ang, menyampaikan bahwa, bantuan ini merupakan salah satu program prioritas desa yang telah berjalan selama beberapa tahun.

“Jadi bukan hanya bantuan beasiswa saja yang diserahkan, tetapi ada beberapa bantuan sosial lainnya seperti bedah rumah, bantuan MCK, BLT, dan lain-lain yang akan diberikan kepada masyarakat Balantang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mas’ang menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mencari berbagai peluang bantuan pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Desa Balantang.

“Kami berharap anak-anak semakin semangat belajar dan mampu meraih cita-cita mereka. Tidak hanya itu, program beasiswa ini juga diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan,” pungkas Pj. Kades Balantang.

Sementara Didin Sandri, salah satu orang tua siswa yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur atas program ini.

“Kami menyambut baik program ini dan tentu sangat terbantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak kami,” tuturnya.

Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan semakin banyak siswa di Desa Balantang yang termotivasi untuk meraih prestasi akademik, sehingga dapat berkontribusi bagi kemajuan desa di masa depan. Tayo

Sumber:

(dew/ikp-humas/kominfo-sp

MED Pleonz Malili Ukir Sejarah, Juarai Futsal Liga Ramadhan 2025

Lutim, Journalnasional.com- Tim futsal MED Pleonz (Kecamatan Malili) berhasil menorehkan sejarah baru dengan meraih gelar juara Futsal Liga Ramadhan 2025 setelah mengalahkan Batavas (Towuti) dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Malili, Selasa (25/03/2025) malam.

Kemenangan ini sekaligus memutus dominasi Budiro FC. (Nuha) yang dalam beberapa tahun terakhir selalu menjadi juara turnamen ini.

Turnamen resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, yang sebelumnya menyaksikan langsung laga final bersama Kepala Dinas Parmudora, Andi Tabacina Akhmad, dan inisiator turnamen, Herawan Raditya, yang juga merupakan pengurus KONI Lutim.

Dalam sambutannya, Sekda Lutim, H. Bahri Suli, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan turnamen ini.

“Terima kasih kepada kita semua yang telah mensukseskan acara ini, dan selamat kepada para pemenang,” ujar Sekda.

Herawan Raditya selaku inisiator turnamen mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas fasilitas GOR yang diberikan secara gratis sehingga penonton bisa menikmati pertandingan tanpa dipungut biaya.

“Terima kasih juga kepada Polres Luwu Timur yang senantiasa mengawal jalannya turnamen sejak pembukaan hingga penutupan, sehingga kegiatan ini berlangsung aman dan lancar,” ujar Herawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa turnamen ini pertama kali digelar pada tahun 2013 dan berharap dukungan dari semua pihak agar ke depannya semakin lebih baik.

“Kami juga mohon maaf jika selama ini ada kekurangan dalam penyelenggaraan. Terima kasih kepada seluruh sponsor atas partisipasinya, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia yang telah bekerja keras hingga turnamen ini berjalan sukses. Kami senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran demi penyelenggaraan yang lebih baik di masa depan,” tegas Herawan.

Sementara itu, Ketua AFK Lutim, Muhammad Safaat DP, menilai bahwa kemenangan MED Pleonz menunjukkan potensi besar para pemain muda daerah ini yang memang turnamen ini ditujukan untuk mencari bibit muda menghadapi Pra Porprov.

“Pemain muda Pleonz memang luar biasa dan, Insha Allah, beberapa di antaranya akan menjadi bagian dari skuad yang membela Luwu Timur dalam ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel mendatang,” pungkas Muhammad Safaat.

Seiring dengan lahirnya juara baru tahun ini, berikut daftar juara Liga Futsal Ramadhan dalam 11 tahun terakhir:

• 2013 – Depag FC
• 2014 – BBG (Malili)
• 2015 – Budiro (Nuha)
• 2016 – Budiro (Nuha)
• 2017 – BBG (Malili)
• 2018 – BBG (Malili)
• 2019 – Budiro (Nuha)
• 2020 – (Ditiadakan karena COVID-19)
• 2021 – Budiro (Nuha)
• 2022 – Budiro (Nuha)
• 2023 – Budiro (Nuha)
• 2024 – Budiro (Nuha)
• 2025 – MED Pleonz (Malili)

Kemenangan MED Pleonz tahun ini menjadi bukti bahwa persaingan di Liga Futsal Ramadhan semakin ketat, sekaligus menjadi motivasi bagi tim-tim lain untuk terus berkembang dan menampilkan permainan terbaik mereka di edisi mendatang.// Tayo

Sumber:

 

(rhj/ikp-humas/kominfo-sp

Bupati Lutim Keluarkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya

Lutim, Journalnasional.com- Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 700/0039/BUP Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya 1446 Hijriah.

Surat edaran bertanggal 26 Maret 2025 ini, dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya, maka bersama ini kami menghimbau hal-hal sebagai berikut;

1. Perayaan hari raya keagamaan aau hari raya besar lainnya merupakan tradisi masyarakat indonesia untuk meningkatkan religiositas, menjalin silaturahmi dan saling berbagi khusunya kepada pihak yang membutuhkan. Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;

2. Pejabat dan ASN Lingkup Pemkab Lutim wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratfikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan korupsi. Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik dan memiliki risiko sanksi pidana.

3. Permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada perusahaan, masyarakat atau Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara lainnya baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi;

4. Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak dan/atau kedaluwarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan dan melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Luwu Timur di inspektorat Kabupaten Luwu Timur disertai dengan penjelasan dan dokumentasi penerimaannya. Selanjutnya UPG Kabupaten Luwu Timur akan melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

5. Kepala OPD, Kepala UPTD, Kepala Desa dan Direktur BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan;

6. Kepala OPD, Kepala UPTD, Kepala Desa dan Direktur BUMD diharapkan dapat memberikan imbauan secara internal kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara atau staf di lingkungan unit kerjanya untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sekaligus memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara di lingkungannya;

7. ASN/Penyelenggara Negara dan Perusahaan/Korporasi dalam melaksanakan tugas-tugas atau kegiatannya termasuk yang berkaitan dengan perayaan hari raya, agar menghindari tindakan atau perbuatan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi;

8. Pimpinan Asosiasi/Perusahaan/Korporasi/Masyarakat diharapkan dapat melakukan langkah-langkah pencegahan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan menginstruksikan dan memberikan imbauan secara internal kepada Anggota Asosiasi/Perusahaan/Korporasi/Masyarakat di lingkungannya untuk tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin, atau suap dalam bentuk apapun kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara. Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara diharapkan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak yang berwenang.

Informasi lebih lanjut terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat diakses pada tautan https://jaga.id dan Layanan konsultasi melalui Whatsaap 0811145575 atau menghubungi Layanan Informasi Publik KPK pada nomor telepon 198. Pelaporan penerimaan/penolakan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan Gratifikasi Online (GOL) pada tautan http://gol.kpk.go.id surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau alamat pos KPK. // Tayo

Sumber:

 

(dew/ikp-humas/kominfo-sp