SUSI ENAK Resmi Berjalan, Pasangan Non Muslim Makin Mudah Urus Akta Nikah

Lutim, Journalnasional.com-Inovasi pelayanan publik terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur.

Kali ini, program bertajuk “SUSI ENAK” kembali digulirkan, membawa angin segar bagi pasangan suami istri non muslim yang baru saja melangsungkan pernikahan.

“SUSI ENAK” merupakan akronim dari Suami Istri Langsung Dapat Akta Nikah dari Capil.

Inovasi ini mempermudah pasangan pengantin karena akta perkawinan dan KTP terbaru langsung diterbitkan usai pemberkatan nikah di gereja, tanpa perlu repot datang sendiri ke kantor Disdukcapil. Hebatnya lagi, dokumen tersebut diantar langsung hingga ke lokasi pesta pernikahan, atau tempat dimana pasangan tersebut berada.

Seperti yang berlangsung hari ini, Jumat (02/05/2025), di Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana. Pasangan Paul Cakra dan Winny Tasin Tanduk tampak bahagia saat menerima akta nikah mereka yang diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang dijalankan Disdukcapil.

“Inovasi seperti ini sangat kami dukung karena benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan layanan jemput bola seperti ini, lanjut Irwan, warga tidak perlu lagi repot mengurus administrasi setelah pernikahan.

“Cukup fokus pada momen bahagia mereka, sementara dokumen resmi sudah langsung diantar. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Luwu Timur,” ungkap Bupati Irwan.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi, yang merupakan inisiator program ini, menjelaskan bahwa, “SUSI ENAK” adalah inovasi yang mendukung program prioritas Bupati dalam memudahkan pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan tanpa harus mengurus sendiri ke kantor. Selama sudah ada surat keterangan nikah agama, akta perkawinan sipil bisa langsung kami terbitkan dan antarkan ke tempat acara,” ujar Rosmala, yang didampingi Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian Non Muslim, Jeni, S.Sos.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan layanan ini meliputi surat keterangan nikah agama non muslim, fotokopi Kartu Keluarga suami-istri, KTP saksi, dan foto berwarna berdampingan ukuran 4×6 satu lembar.

Dengan adanya inovasi ini, Disdukcapil Luwu Timur membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tanpa ribet bagi masyarakat.

“Kami berharap inovasi ini dapat terus berjalan dan menjadi contoh pelayanan prima di bidang kependudukan,” tutup Rosmala.//Tayo

Sumber:

 

(rhj/ikp-humas/kominfo-sp

Bupati Irwan Umumkan Kabar Gembira untuk Guru saat Upacara Hardiknas

Lutim, Journalnasional.com- Ada kabar menggembirakan bagi seluruh guru di Kabupaten Luwu Timur. Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengumumkan langsung kebijakan tersebut saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang berlangsung di Lapangan Karelai, Kecamatan Wasuponda, Jumat (02/05/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyebut bahwa Hari Pendidikan Nasional tahun ini menjadi momentum bersejarah, khususnya bagi masyarakat Lutim dan lebih khusus lagi bagi tenaga pendidik.

“Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi kita semua, khususnya masyarakat Lutim di Hari Pendidikan Nasional ini,” ujar Irwan di hadapan para peserta upacara.

Lebih lanjut, beliau berharap momentum ini membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Luwu Timur.

“Mudah-mudahan ini menjadi momentum baik bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Lutim, lebih khusus lagi tenaga pendidik,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan momentum ini, pendidikan kita di Lutim jauh lebih baik dan berkualitas dibanding dengan apa yang kita rasakan hari ini,” tambah Irwan.

Adapun kabar baik yang diumumkan orang nomor satu di Kabupaten Luwu Timur ini adalah penyesuaian jam kerja bagi para guru ASN.

Bupati Irwan menyampaikan bahwa, dengan mempertimbangkan beban kerja para guru sebagai ASN, maka jam kerja guru akan sedikit dikurangi.

“Mulai Senin hingga Kamis, jam kerja akan dimulai pukul 07.00 hingga 15.00 WITA, sementara pada hari Jumat dari pukul 07.00 hingga 15.30 WITA,” ungkap Bupati.

Kebijakan ini pun disambut antusias oleh para guru yang hadir, yang berharap langkah ini dapat meningkatkan semangat dan efektivitas kerja mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.// Tayo

Sumber:

 

(rhj/ikp-humas/kominfo-sp

Bupati Lutim Umumkan Kenaikan Beasiswa dan Program Seragam Gratis di Hardiknas

Lutim, Journalnadional.com –Momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 dimanfaatkan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, untuk menyampaikan kabar gembira bagi dunia pendidikan di Bumi Batara Guru.

Saat memimpin upacara yang digelar di Lapangan Karelai, Kecamatan Wasuponda, Jumat (02/05/2025), Irwan mengumumkan peluncuran program unggulan yang akan dilakukan pada puncak HUT Lutim mendatang.

“Insha Allah, di puncak hari jadi Lutim tanggal 19 Mei nanti, akan kita launching bersama salah satu kartu sakti yakni Kartu Pintar, di mana dari TK, SD, SMP swasta maupun negeri akan memperoleh bantuan baju seragam sekolah gratis dari Pemda untuk anak-anak kita pada setiap tahun ajaran baru,” tegas Irwan di hadapan peserta upacara.

Tak hanya itu, Irwan juga membeberkan adanya peningkatan pada bantuan beasiswa bagi mahasiswa. Jika sebelumnya nominal beasiswa hanya Rp2 juta per semester atau Rp4 juta per tahun, maka pada 2025 ini pemerintah daerah akan menaikkan menjadi Rp3 juta per semester atau Rp6 juta per tahun.

“Insha Allah di tahun 2025 ini, mudah-mudahan segera regulasi aturan bupati ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per semester atau Rp6 juta per tahunnya. Beasiswa tersebut bukan hanya dari semester 3-8, tapi akan kami berikan mulai dari masuknya perguruan tinggi hingga semester akhir. Dan persyaratan yang memberatkan masyarakat akan kami mudahkan untuk anak-anak kita semua,” jelasnya.

Namun demikian, Bupati juga menegaskan adanya sanksi tegas bagi penerima beasiswa yang melanggar aturan moral dan hukum.

“Cuma ada sanksinya berat untuk anak-anak kita, jika anak kita yang mendapatkan beasiswa terlibat narkoba di mana dia kuliah, bantuan tersebut akan diberhentikan dan semua bantuan harus dikembalikan sebanyak jumlah dia mengenyam pendidikan. Dan juga jika ada anak-anak kita melakukan pernikahan semasa mengenyam pendidikannya,” tandas Irwan.

Irwan menekankan bahwa semua ini dilakukan demi masa depan pendidikan anak-anak di Luwu Timur agar mereka bisa menuntaskan pendidikan dengan baik dan lancar hingga selesai. //:Tayo

Sumber:

 

(rhj/ikp-humas/kominfo-sp

Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Lutim, Journalnasional.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Lapangan Karelai, Kecamatan Wasuponda, Jumat (02/05/2025).

Peringatan yang mengusung tema “Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” ini, dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam.

Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda Lutim, sekretaris daerah Lutim, kepala OPD bersama para pejabat daerah, kepala sekolah, guru, pelajar, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya upacara.

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei di Indonesia untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran beliau pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengatakan, Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekedar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.

“Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” ujar bupati.

Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Sesuai amanat konstitusi, lanjut bupati, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara dimana pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa,” ungkapnya.

Lebih jauh H. Irwan menjelaskan, secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.

Selanjutnya, dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Karena itu, kata H. Irwan, sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.

Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.

Dengan cara demikian, kata Irwan, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid.

“Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semua agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat,” pungkas Bupati Irwan. // Tayo

Sumber:

 

(asn/ikp-humas/kominfo-sp

Coaching Clinic Gerai PTSP, Langkah Nyata Lutim Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Lutim, Journalnasional.com- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa yang digelar di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu (30/04/2025).

Plt. Kepala DPMPTSP Lutim, Abdul Wahid Sangka saat membuka kegiatan didampingi Andi Rajuni bertindak sebagai Pemateri dan Armansyam sebagai Moderator, mengungkapkan tujuan digelarnya kegiatan ini ialah memberikan edukasi yang lebih dalam lagi terakait Gerai PTSP di desa yang dapat memberikan banyak manfaat, terutama untuk masyarakat desa yang ingin mengurus perizinan.

“Manfaat coaching Clinic Gerai PTSP Desa adalah mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat sehingga mengurangi jarak tempuh, waktu, dan biaya yang dikeluarkan,” ungkap Abdul Wahid.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur, angkona, Kalaena, malili dan wasuponda.

Selain itu, Pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan program prioritas dalam RPJMD dari visi misi Bapak Bupati dan Ibu Wabup diantara 113 program prioritas yang dijanjikan. Olehnya itu, kegiatan ini dapat direspon baik di desa terutama support kepala desa sangat dibutuhkan karena sepenuhnya pembiayaannya akan dimaksimalkan di desa.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menyampaikan bahwa, nantinya semua proses perizinan dilakukan di desa dan khusus izin penelitian akan tetap dilakukan oleh Dinas PMPTSP.

“Segala proses akan dilakukan di desa hingga cetak, namun khusus untuk izin penelitian, verifikasi tetap ada di kami, nanti berkas yang masuk di desa cukup difoto lalu diproses kemudian kami pdfkan sehingga masyarakat tidak harus datang lagi ke Malili untuk mengurus izin,” ujar Plt. Kadis PMPTSP menjelaskan.

Adapun didalam materi untuk tahap awal dijelaskan, Gerai PTSP akan melayani Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.

Dengan demikian, Gerai PTSP di desa merupakan terobosan layanan publik yang membawa pelayanan lebih dekat ke masyarakat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, kepastian hukum, dan daya saing desa.

Terakhir, ia berharap, agar sosialisasi sebelumnya dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh desa serta hadir pada kegiatan coaching clinic sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan Gerai PTSP di desa, mudah-mudahan sosialisasi kemarin yang kita lakukan dapat dihadiri karena ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah kita lakukan,” harap Abdul Wahid.

Adapun Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja menyasar seluruh desa dan kecamatan di Luwu Timur. Akan dilakukan kegiatan serupa pada:

Jum’at, 2 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kec. Nuha, Desa se-Kec. Towuti, Lurah Magani, Desa se-Kec. Mangkutana, Desa se-Kec. Tomoni, dan Lurah Tomoni.
Senin, 5 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kec. Wotu dan Desa se-Kec. Burau.// Tayo

Sumber:

 

(as/ikp-humas/kominfo-sp)