Proyek Cor Jalan Kayu Ringin di Bekasi Dihentikan Sementara, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

BEKASI SELATAN, Journalnasional.com — Pekerjaan pengecoran jalan di kawasan Kayu Ringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dihentikan sementara menyusul adanya pengaduan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Penghentian sementara tersebut dibenarkan oleh Tegar, selaku pelaksana teknis (Peltek) kegiatan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dan LSM di ruang kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Selasa (29/9/2026).

Menurut Tegar, penghentian pekerjaan dilakukan setelah adanya pengaduan dari salah satu LSM yang menyoroti dugaan pekerjaan pengecoran jalan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.

“Penghentian sementara dilakukan karena ada pengaduan dari salah satu LSM terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” demikian keterangan Tegar sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Hingga berita ini ditulis, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, aktivitas pengecoran di lokasi belum kembali berjalan.

Tegar juga menyebutkan bahwa pihak DBMSDA telah melayangkan surat teguran kepada pihak pemborong agar melakukan perbaikan terhadap pekerjaan yang menjadi sorotan.

Namun, detail mengenai bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan teknis, serta tindak lanjut atas surat teguran tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

LSM Minta Evaluasi dan Penindakan

Secara terpisah, perwakilan LSM Gerbang Nusantara meminta agar pekerjaan pengecoran jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dievaluasi secara menyeluruh.

LSM tersebut juga mendesak Tegar selaku bagian dari tim pengawas kegiatan agar mengambil langkah sesuai kewenangannya terhadap pihak pelaksana apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurut perwakilan LSM itu, evaluasi dan penindakan diperlukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar mutu yang berlaku.

“Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan harus dievaluasi dan pihak yang bertanggung jawab perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan agar ada efek jera,” demikian tuntutan yang disampaikan perwakilan LSM Gerbang Nusantara.

Menunggu Penjelasan Pihak Terkait

Penghentian sementara proyek tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan mekanisme pengawasan proyek.

Untuk memastikan persoalan ini secara objektif, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari DBMSDA Kota Bekasi dan pihak kontraktor mengenai dasar penghentian pekerjaan, hasil pemeriksaan teknis, serta rencana perbaikan yang akan dilakukan.

Nilai kontrak proyek, sumber anggaran, nama perusahaan pelaksana, dan target penyelesaian pekerjaan juga perlu dikonfirmasi agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disampaikan secara lengkap kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan apakah pekerjaan pengecoran tersebut benar-benar menyimpang dari spesifikasi kontrak.

Yosep Manalu
Journalnasional.com