Proyek Drainase Jatimulya Kabupaten Bekasi Gunakan Udith Tidak SNI?

 

Bekasi Kabupaten, Journalnasional.comKegiatan proyek drainnase di Jati Mulya Kabupaten Bekasi yang menggunkan U- Dicth diduga tidak berstandar SNI dan tidak ada Pengawas Dinas terkait, Diantara pekerjaan proyek tersebut  berlokasi di kampung jati RT 06 RW 08  Kelurahan Jati Mulya Tambun Selatan Kabupaten bekasi. Kamis(19/5/25)

Hal tersebut bisa menimbulkan masalah dikalangan kontraktor maupun Pelaksana Teknis ( Peltek) PPTK, Bahkan, Pengawas Pembuat Komitmen ( PPK ), yakni Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya.

Hasil pantauan/ Investigasi awak media dilapangan, ditemukan kegiatan proyek drainnase Konon dibuat asal jadi. Pasalnya U- Dicth yang digunakan diduga  belum memenuhi  standar SNI selain itu juga terlihat jelas tumpukan matrial U- Dicth tidak ada merk dan sudah pada retak retak.
Disamping itu,  saat pemasangan u-dicth -pun tidak memakai lantai dasar seperti pasir untuk fungsi mengikat agar u-dicht tersebut tidak bergeser bahkan terlihat juga pemasangannya bergelombang.

Dilokasi pekerjaan juga tidak tampak papan informasi sebagai bentuk transparasi pada masyarakat, Padahal sesuai amanah Undang – Undang  Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomer 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek

Sementara para pekerjapun tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) Keselamatan dan Kesehatan Kerja( K3 ) hal itu juga tertuang dalam Undang -Undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan Kerja.

Saat awak media menemui mandor dilokasi pekerjaan, ia menyampaikan, volume panjang saluran 350 meter dan disini saya kerja borongan dengan dibayar hitungan meter 80 ribu.

” Saya tidak tahu soal u-dicth bermerk atau tidak, sebaiknya abang tanyakan saja pada Bang Putra, dia yang dilapangan sebagai Pelaksana dan ini saya kasih nomernya ” tutur mandor

Terpisah, saat itu juga awak media mencoba menghubungi putra untuk konfirmasi lebih lanjut melaui pesan singkat whatsApp, ia malah berucap, kalau tidak mau bermitra ya mangga dan kalau mau di beritakan ya mangga.

” kalo pemberitaan itu tidak sesuai, saya punya hak jawab ” terang putra

ia juga mengatakan, nanti bang hari rebo kita ketemu ” lanjut ucapnya melalui whatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan terhitung pertanggal ini (21/05) sakira pukul 17,30 WIB awak media belum juga bertemu untuk komunikasi lanjut dengan putra yang mengaku sebagai pelaksana lapangan.

Sementara itu, Pengamat Pembangunan Yakni Bapak Bagas Mengatakan, Pembangunan Drainase/ Udith  di Kampung Jati RT 06/08 Jati Mulya Tambun Selatan.

Inspektorat Kabupaten Bekasi Harus Tegas Pantau Kegiatan Proyek Drainase/ Udith tersebut Untuk Segera di Audit // Tim

 

( Tim )